Dana RT di Magetan Belum Cair Jelang Lebaran, Pemkab Tunggu Aturan Teknis dari Provinsi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Rencana pencairan bantuan dana untuk rukun tetangga (RT) di Kabupaten Magetan menjelang Hari Raya Idulfitri dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih menunggu rampungnya regulasi dari pemerintah provinsi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Prihasmoro, menyampaikan bahwa hingga kini proses administrasi masih berada di tingkat gubernur. Kondisi itu membuat pemerintah daerah belum bisa melangkah ke tahap teknis pencairan.
“Prosesnya masih menunggu aturan dari gubernur. Posisi kami belum bisa bergerak lebih jauh karena saat ini masih tahap evaluasi dan pengesahan,” ujar Suyatni.
Ia menjelaskan, meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait bantuan dana RT telah disetujui DPRD dan gubernur, namun implementasi di lapangan tetap belum bisa dilakukan. Hal ini lantaran Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis belum diterbitkan.
“Perdanya memang sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum bisa jalan karena Perbup sebagai juknis masih dalam proses di provinsi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pencairan sebelum Lebaran, Pemkab Magetan belum dapat memberikan kepastian. Suyatni menegaskan, seluruh tahapan sangat bergantung pada selesainya regulasi di tingkat provinsi.
“Untuk bisa cair sebelum Lebaran, kami belum berani memastikan. Semua tergantung kapan aturan dari gubernur itu selesai,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab memastikan program bantuan dana RT tetap menjadi prioritas daerah. Skema pemanfaatan anggaran pun dirancang fleksibel, termasuk kemungkinan penggabungan dana antar-RT untuk proyek bersama.
“Misalnya beberapa RT sepakat menggabungkan anggaran untuk membangun jalan lingkungan, itu diperbolehkan dan justru bisa lebih efisien,” ungkapnya.
Menurut Suyatni, pendekatan berbasis swadaya masyarakat tersebut dinilai mampu menekan biaya sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan. “Kalau dikerjakan bersama oleh warga, hasilnya bisa lebih hemat dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga ikut merasa memiliki,” tambahnya.
Pemkab Magetan berharap regulasi dari pemerintah provinsi segera rampung agar bantuan yang dinantikan para ketua RT bisa segera disalurkan, meski kemungkinan besar tidak dapat terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez







