Deretan Pejabat dan Pengusaha Diperiksa KPK dalam Kasus Wali Kota Madiun Nonaktif
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 155
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kota Madiun, Jawa Timur.
Dalam agenda pemeriksaan perdana tersebut, penyidik lembaga antirasuah memanggil sejumlah pihak dari unsur swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan.
Pantauan di lapangan, saksi dari unsur swasta yang diperiksa antara lain Soegeng Prawoto selaku Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Darmayu Puri Kencana, Andy Sulaksono dari CV Madiun Berkat Konstruksi, Aang Imam Subarkah dari pihak swasta, serta Edy Bachrun dari STIKES Bhakti Husada Mulia.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Inalathul Faridah. Turut diperiksa pula mantan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Bapelitbangda Kota Madiun, Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo, yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami serta melengkapi berkas perkara penyidikan kasus yang menjerat Maidi.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
KPK belum memerinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.(Krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung


