Diduga Terkait OTT Wali Kota Nonaktif, KPK Geledah Ruko di Kota Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 69
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Kini, penyidik KPK menyasar sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026).
Pantauan di lokasi, sedikitnya empat mobil Toyota Innova berwarna hitam yang diduga digunakan KPK terparkir di sepanjang ruas jalan. Terpantau sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruko nomor 10 tersebut dengan membawa koper hingga boks kontainer.
Dari informasi yang dihimpun, proses penggeledahan berlangsung sejak siang hari. Ruko tersebut diduga milik atau dikuasai pihak swasta yang merupakan salah satu rekanan Pemkot Madiun.
Bahkan, dari sumber disebutkan bahwa pihak swasta tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan permintaan fee penerbitan perizinan yang dilakukan oleh Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kepada para pelaku usaha. Tidak hanya itu, informasi yang beredar jika ruko tersebut diduga juga berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun.
Diketahui, KPK secara intensif melakukan penggeledahan sejak Rabu (21/1/2026) di sejumlah lokasi di Kota Madiun. Hal tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara OTT yang menjerat Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.
Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK masih berada di dalam ruko untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. (Kris).
- Penulis: Kriswanto






