Berita Terkini
Trending Tags

Sorotan Tambang Galian C di Karas Menguat, DPRD Jatim Desak Penertiban dan Jamin Perlindungan Warga

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 275
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Anggota DPRD Jatim saat meninjau langsung tambang galian C di Karas, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Protes warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, kembali mencuat. Keluhan yang disampaikan tak hanya soal debu yang kian pekat, tetapi juga kerusakan jalan hingga kekhawatiran hilangnya batas lahan milik warga akibat aktivitas tambang.

Situasi tersebut mendorong Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan, ia menilai persoalan yang terjadi jauh lebih kompleks dari sekadar gangguan lingkungan.

“Warga menyampaikan bahwa debu ini sudah sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, jalan desa juga mulai rusak karena dilalui kendaraan berat, dan ada kekhawatiran soal batas lahan yang mulai tidak jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang, baik dari sisi kesehatan maupun kepastian kepemilikan lahan.

Image Not Found
Diana AV Sasa Anggota DPRD Jatim saat meninjau lokasi tambang galian C di Karas, Foto : Istimewa

Diana juga menemukan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Taji. Indikasi dampak tambang yang meluas turut dirasakan di wilayah lain di Kecamatan Karas, seperti Desa Ginuk.

“Ini bukan kejadian di satu titik saja. Ada pola yang sama di beberapa desa, sehingga perlu penanganan yang lebih serius dan menyeluruh,” katanya.

Sebagai langkah awal, ia telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur untuk memastikan legalitas perizinan sekaligus mendorong pengawasan yang lebih ketat di lapangan.

Menurutnya, aktivitas tambang memang memiliki peran dalam mendukung pembangunan, namun tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Silakan usaha berjalan, tetapi semua harus tertib administrasi dan taat aturan. Jangan sampai masyarakat justru yang menanggung dampaknya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik tambang di wilayah Karas bukan hal baru. Sebelumnya, aktivitas di lokasi tersebut sempat dihentikan karena persoalan perizinan, namun kini kembali beroperasi.

“Ini yang perlu diperjelas. Jangan sampai muncul kesan aktivitas berjalan dulu, sementara izin dan pengawasan menyusul. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Di tengah dinamika tersebut, Diana turut menyoroti kasus hukum yang belakangan menyeret pejabat di sektor ESDM Jawa Timur terkait perizinan tambang. Ia menilai hal itu harus menjadi momentum perbaikan tata kelola.

“Kita harus menjadikan ini sebagai alarm. Sistem perizinan harus diperbaiki agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Ke depan, DPRD Jawa Timur mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang galian C di berbagai daerah, khususnya yang berdekatan dengan permukiman warga.

“Harapan kami sederhana, kegiatan usaha tetap berjalan, tetapi aturan ditegakkan dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak,” pungkasnya. (Nan)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil Play Button

    Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sejumlah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan ijazah mereka yang hingga kini masih ditahan pihak perusahaan. Dokumen tersebut sebelumnya dijadikan jaminan saat mereka diterima bekerja di perusahaan produksi plastik yang berlokasi di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Wonosari. Salah satu eks karyawan, Ina Vernanda, mengaku […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala OPD, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Agustus 2026

    Pemkot Madiun Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala OPD, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Agustus 2026

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II. Sebanyak empat posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Empat jabatan yang dibuka meliputi Kepala Dinas Lingkungan […]

    Bagikan
  • Warga Kota Madiun Serbu Penukaran Uang Layak Edar dari Bank Indonesia

    Warga Kota Madiun Serbu Penukaran Uang Layak Edar dari Bank Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bank Indonesia (BI) Kediri menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Seperti yang terpantau di Pasar Sleko Kota Madiun yang diserbu warga Kota Madiun, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pasar Besar Ngawi.  Salah satu warga Kota Madiun, Purnomo […]

    Bagikan
  • Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kab Madiun Amankan Satu Wanita PSK Senior

    Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kab Madiun Amankan Satu Wanita PSK Senior

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ndor/kris
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (12/2/2026). Hasilnya petugas mengamankan seorang perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan warung Sangen, Kecamatan Geger. Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten […]

    Bagikan
  • Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak Ludes Terbakar, 12 Ribu Ekor Terpanggang

    Kandang Ayam Milik Sekdes Pragak Ludes Terbakar, 12 Ribu Ekor Terpanggang

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan digemparkan dengan kebakaran yang menimpa kandang ayam milik Yudi Agung Pranoto Sekretaris Desa Pragak. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (04/07/2025) sekitar pukul 01.17 WIB. Kobaran api yang membubung tinggi melahap seluruh bangunan kandang beserta 12 ribu ekor ayam di dalamnya. Api diduga berasal […]

    Bagikan
  • PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) usai beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025, kini resmi berakhir. Dokumen yang memuat permintaan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam batas waktu 3×24 jam itu sempat memicu kegaduhan di lingkungan Nahdliyin. Hanya dua hari setelah […]

    Bagikan
expand_less