Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan amankan dua pengedar pil Double L. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran pil Double L dan mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan butir barang bukti.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IF (32), seorang perempuan asal Kecamatan Ngariboyo, serta MHS (28), laki-laki warga Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras berbahaya di sejumlah wilayah Kabupaten Magetan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap IF pada Minggu (21/6/2026) petang di kawasan pinggir jalan Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 61 butir pil berwarna putih bertuliskan Double L yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Tidak berselang lama, pada hari yang sama sekitar malam hari, petugas kembali melakukan penindakan terhadap tersangka MHS di pinggir jalan Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro. Dari tangan pelaku, polisi menyita 16,5 butir pil Double L sebagai barang bukti.

Secara keseluruhan, sebanyak 77,5 butir pil Double L berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Temuan ini menjadi indikasi bahwa peredaran obat keras tanpa izin masih menjadi ancaman serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Kapolres Magetan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Magetan dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Magetan,” tegas AKBP Erik Bangun Prakasa.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba yang terus melakukan pemetaan, penyelidikan, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba maupun okerbaya. Jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan ilegal bisa segera dilaporkan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut mengatur larangan memproduksi, mengedarkan, maupun melakukan praktik kefarmasian terkait obat keras tanpa memiliki keahlian dan kewenangan yang sah.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka tidak ringan. Mereka dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Magetan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran pil Double L di wilayah Kabupaten Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisatawan Asal Ponorogo Meninggal Mendadak di Telaga Sarangan

    Wisatawan Asal Ponorogo Meninggal Mendadak di Telaga Sarangan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketenangan lokasi wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, terusik dengan insiden mengejutkan pada Minggu (9/11/2025) siang. Seorang wisatawan asal Ponorogo, Wahyu Eko Apriliyono (34), ditemukan tak sadarkan diri di pinggir jalan kawasan tikungan selatan Hotel Kintamani. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Plaosan, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa itu bermula saat Wahyu datang […]

    Bagikan
  • Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil Play Button

    Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sejumlah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan ijazah mereka yang hingga kini masih ditahan pihak perusahaan. Dokumen tersebut sebelumnya dijadikan jaminan saat mereka diterima bekerja di perusahaan produksi plastik yang berlokasi di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Wonosari. Salah satu eks karyawan, Ina Vernanda, mengaku […]

    Bagikan
  • Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Aksi pembobolan mesin ATM senilai Rp649 juta di sebuah minimarket kawasan Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan, awal Juni lalu, nyaris menjadi kejahatan yang tak terungkap. Para pelaku bekerja sistematis, membagi peran dengan rapi, menggunakan alat profesional, hingga kabur melintasi pulau. Namun celah kecil dalam jejak digital dan pergerakan kendaraan membawa […]

    Bagikan
  • Sosok AKBP Andin Wisnu Yang Tak Pernah Menyerah, Kini Jabat Kapolres Ponorogo

    Sosok AKBP Andin Wisnu Yang Tak Pernah Menyerah, Kini Jabat Kapolres Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ungkapan usaha tak mengkhianati hasil tampaknya sangat tepat untuk menggambarkan sosok AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Siapa sangka, pria yang masa kecilnya serba kekurangan itu kini dipercaya menjadi Kapolres Ponorogo. Lahir 41 tahun silam, Andin kecil tumbuh dalam keluarga sederhana. Ayahnya hanya seorang tamtama, pangkat paling bawah di jajaran kepolisian. Hidup […]

    Bagikan
  • Petakan Titik Kerawanan Suroan 2026 di Madiun, Anarkisme Ditindak Tegas 

    Petakan Titik Kerawanan Suroan 2026 di Madiun, Anarkisme Ditindak Tegas 

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aparat keamanan menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan anarkis maupun penyebaran ketakutan di tengah masyarakat selama peringatan Bulan Muharram atau Suro 2026. Titik-titik kerawanan telah dipetakan dan ratusan personel gabungan disiagakan untuk memastikan situasi di Madiun Raya tetap aman dan kondusif. Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi […]

    Bagikan
  • Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan Kota Madiun serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun melakukan fogging atau pengasapan di lingkungan SDN 02 Madiun Lor pada Kamis (05/06/2025) sebagai langkah antisipasi perkembangbiakan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Kepala SDN 02 Madiun Lor, Yuli Sugianingsih, menjelaskan bahwa fogging dilakukan setelah ditemukannya kasus DBD di […]

    Bagikan
expand_less