Berita Terkini
Trending Tags

DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Walikota, Wakil Walikota dan (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Jumat (19/09/2025). Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Sementara itu, dua Raperda usulan Pemkot Madiun meliputi Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun membacakan pendapat akhir terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun. Sementara itu,juru bicara Fraksi DPRD, Ismiati menyampaikan pendapat akhir terhadap 2 Raperda eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang gerak bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.

“Setelah mendapatkan nomor register dari provinsi, Perda ini segera bisa diundangkan. Dengan begitu, aturan ini dapat menjadi dasar pijakan dalam melaksanakan berbagai kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun. Ini sangat urgent dan bermanfaat karena tanpa aturan, kita tidak memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menambahkan bahwa setelah penetapan dan registrasi dari Gubernur Jawa Timur, pemerintah kota akan segera menyusun peraturan wali kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda tersebut.

“Insyaallah setelah mendapatkan nomor registrasi dari Ibu Gubernur, segera akan kami susun Perwal. Nantinya, Perwal ini menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan. Salah satunya terkait persoalan sampah dan minuman beralkohol, yang memang harus disesuaikan dengan aturan pusat,” terangnya.

Dengan adanya penetapan Perda ini, DPRD bersama Pemkot Madiun berharap aturan-aturan tersebut dapat segera diterapkan. Hal itu guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Petugas Damkar Evakuasi 2 Kambing Warga Madiun yang Tercebur Sumur 

    Aksi Petugas Damkar Evakuasi 2 Kambing Warga Madiun yang Tercebur Sumur 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua ekor kambing milik warga di Desa Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, ditemukan tewas setelah tercebur ke dalam sumur sedalam 5 meter pada Sabtu (11/7/2026) pagi. Kedua hewan ternak tersebut diduga kuat mati akibat lemas setelah menghirup gas metana yang mengendap di dalam sumur. Kabid Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol […]

    Bagikan
  • Tanpa Pasien, Ambulans Desa Oleng dan Hantam Pagar Rumah Warga

    Tanpa Pasien, Ambulans Desa Oleng dan Hantam Pagar Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah ambulans siaga desa mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/1/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kendaraan dalam kondisi tanpa pasien. Ambulans jenis Suzuki APV milik Desa Koripan, Kecamatan Bungkal, itu dikemudikan Saiful Ipung (40). Kendaraan […]

    Bagikan
  • Komunitas Ojol Madiun Raya Gelar Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

    Komunitas Ojol Madiun Raya Gelar Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komunitas ojek online (Ojol) Madiun Raya turut berduka atas wafatnya Affan Kurniawan, salah satu pengemudi ojol yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/08/2025) lalu. Sebagai bentuk solidaritas, ratusan pengemudi ojol menggelar doa bersama dan menyalakan lilin di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun, Jumat (29/08/2025) […]

    Bagikan
  • Dua Guru Besar Baru Resmi Dikukuhkan, UNIPMA Perkuat Mutu Akademik Perguruan Tinggi

    Dua Guru Besar Baru Resmi Dikukuhkan, UNIPMA Perkuat Mutu Akademik Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) mengukuhkan dua Guru Besar baru pada Kamis (06/11/2025) di Graha Cendekia UNIPMA. Keduanya, adalah Prof. Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd. (Profesor atau Guru Besar di Bidang Ilmu Pembelajaran Bahasa dan Sastra) dan Prof. Dr. Marheny Lukitasari, M.Pd. (Profesor di Bidang Ilmu Inovasi Pembelajaran Biosains). Dengan […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara penyalahgunaan prasarana, saranda dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun terus bergulir di meja hijau Pengadilan Tipikor Surabaya. 2 terdakwa yakni Han Sutrisno selaku Direktus PT Puri Larasarti Propertindo (PLP) dan Tommy Iswahyudi selaku karyawan PT PLP menghadapi vonis Majelis Hakim pada Jumat (20/06/2025). PT PLP merupakan […]

    Bagikan
  • Persinga Ngawi Tunjuk Slamet Riyadi sebagai Pelatih Baru, Bidik Promosi ke Liga 3

    Persinga Ngawi Tunjuk Slamet Riyadi sebagai Pelatih Baru, Bidik Promosi ke Liga 3

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menyambut musim kompetisi sepak bola Liga 4 2025/2026, Persinga Ngawi melakukan pembenahan besar di tubuh tim. Klub berjuluk Laskar Ketonggo itu resmi menunjuk Slamet Riyadi, pelatih berlisensi A AFC, sebagai nahkoda baru dengan target ambisius, yakni menembus Liga 3 musim depan. Manajer Persinga Ngawi, Andri Budi Setyawan, menilai sosok Slamet sebagai […]

    Bagikan
expand_less