Berita Terkini
Trending Tags

DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Walikota, Wakil Walikota dan (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Jumat (19/09/2025). Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Sementara itu, dua Raperda usulan Pemkot Madiun meliputi Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun membacakan pendapat akhir terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun. Sementara itu,juru bicara Fraksi DPRD, Ismiati menyampaikan pendapat akhir terhadap 2 Raperda eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang gerak bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.

“Setelah mendapatkan nomor register dari provinsi, Perda ini segera bisa diundangkan. Dengan begitu, aturan ini dapat menjadi dasar pijakan dalam melaksanakan berbagai kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun. Ini sangat urgent dan bermanfaat karena tanpa aturan, kita tidak memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menambahkan bahwa setelah penetapan dan registrasi dari Gubernur Jawa Timur, pemerintah kota akan segera menyusun peraturan wali kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda tersebut.

“Insyaallah setelah mendapatkan nomor registrasi dari Ibu Gubernur, segera akan kami susun Perwal. Nantinya, Perwal ini menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan. Salah satunya terkait persoalan sampah dan minuman beralkohol, yang memang harus disesuaikan dengan aturan pusat,” terangnya.

Dengan adanya penetapan Perda ini, DPRD bersama Pemkot Madiun berharap aturan-aturan tersebut dapat segera diterapkan. Hal itu guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien DBD di RS Muslimat Ponorogo Terus Bertambah

    Pasien DBD di RS Muslimat Ponorogo Terus Bertambah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Rumah Sakit Muslimat Ponorogo mencatat lonjakan jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) sejak awal Januari 2025. Hingga saat ini, 14 pasien telah dirawat akibat penyakit dari gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut. Salah satu pasien, Muhammad Hilman, menceritakan pengalamannya dirawat di rumah sakit setelah mengalami demam tinggi selama beberapa hari. “Setelah […]

    Bagikan
  • Tak Cukup Jual Bahan Mentah, Khofifah Minta Petani Hutan Garap Hilirisasi Produk

    Tak Cukup Jual Bahan Mentah, Khofifah Minta Petani Hutan Garap Hilirisasi Produk

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan hilirisasi produk perhutanan sosial untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil hutan yang dikelola masyarakat. Menurutnya, produk perhutanan sosial tidak cukup hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi harus diolah agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi. Pesan itu disampaikan Khofifah saat […]

    Bagikan
  • Vaksinasi PMK di Madiun Terkendala Penolakan Peternak

    Vaksinasi PMK di Madiun Terkendala Penolakan Peternak

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Capaian vaksinasi PMK di Kabupaten Madiun terus berlangsung. Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan ( DKPP) setempat telat berhasil menyuntikkan vaksin ke sebanyak 1.304 ternak warga.  Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, drh Bagus Sri Yulianta mengungkapkan vaksinasi penyakit mulut dan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gencarkan Sosialisasi Mesin Incinerator untuk Wujudkan Kota Zero Sampah

    Pemkot Madiun Gencarkan Sosialisasi Mesin Incinerator untuk Wujudkan Kota Zero Sampah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mewujudkan predikat Kota Zero Sampah terus digenjot Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Salah satunya melalui sosialisasi pemanfaatan mesin incinerator atau pembakar sampah kepada masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya sebatas menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah bagi daerah.  “Saya tekuni persoalan sampah […]

    Bagikan
  • Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa saat Bersih-Bersih Kebun

    Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa saat Bersih-Bersih Kebun

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Nasib nahas dialami Lestari Widodo warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Pria 49 tahun itu meninggal dunia setelah disengat tawon vespa pada Selasa (4/2/2025). Kapolsek Barat, AKP Bayu Nirbaya Bhakti mengatakan korban sebelumnya diketahui sedang membersihkan kebun di belakang rumahnya.  “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Madiun, namun […]

    Bagikan
  • Disnakerin Terima Laporan Ijazah Karyawan CV SJA Diklaim Sudah Dikembalikan

    Disnakerin Terima Laporan Ijazah Karyawan CV SJA Diklaim Sudah Dikembalikan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polemik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan produsen plastik CV Sukses Jaya Abadi (SJA) di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, mulai menemui titik terang. Pihak manajemen perusahaan melaporkan telah mengembalikan seluruh ijazah yang sebelumnya ditahan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Selasa (28/4/2026). Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik […]

    Bagikan
expand_less