Dua Spesialis Curanmor di Madiun Ditangkap, 14 TKP Jadi Sasaran
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 55
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Satreskrim Polres Madiun. Kedua pelaku ditangkap karena kerap menyasar sepeda motor di area persawahan dan teras rumah warga.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kedua tersangka beraksi di total 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Untuk tersangka STR melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Saradan, Wonoasri, dan Balerejo. Sementara SDR beraksi di Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, dan Balerejo,” ujar Kemas dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Selasa (14/4/2026).
Kedua pelaku masing-masing STR (23) dan SDR (50). Dari hasil pemeriksaan, STR tercatat melakukan pencurian delapan unit sepeda motor, sedangkan Sudirman sebanyak enam unit.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan delapan barang bukti kendaraan hasil curian. Namun, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” kata Kemas.
Ia menambahkan, angka kasus curanmor di wilayah Kabupaten Madiun masih tergolong tinggi. Setiap bulan, laporan kehilangan kendaraan bermotor terus masuk ke pihak kepolisian.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi terbuka seperti persawahan maupun teras rumah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menyebut pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi dan patroli rutin.
“Ke depan, kami akan menggencarkan sosialisasi bersama jajaran Polsek untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Patroli juga akan ditingkatkan di titik dan jam rawan,” ujarnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





