Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Menguat, MAKI Klaim Kantongi Dua Alat Bukti dan Siap Gelar Aksi Akbar
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Polemik dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Magetan kembali mencuat. Sorotan kini datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang mengaku telah mengantongi dua alat bukti kuat untuk mendorong perkara ini naik ke tahap penyidikan.
Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekretariat lembaganya. Temuan awal itu kemudian diperiksa lebih dalam oleh tim Litbang dan unit investigasi internal.
“Laporan pertama datang dari warga. Setelah tim Litbang dan investigasi turun ke lapangan, kami menemukan sejumlah fakta yang cukup mengejutkan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dalam pemeriksaan lanjutan, tim investigasi MAKI menemukan tujuh lembar kwitansi ijon yang diduga terkait aliran dana hibah di Magetan. Dokumen tersebut diyakini menjadi salah satu bukti kunci yang membuka dugaan praktik penyimpangan.
“Tujuh kwitansi itu berhasil dikumpulkan tim kami. Dari situ muncul dugaan kuat adanya keterkaitan dengan penyaluran dana hibah,” tegas Heru.
MAKI menyebut temuan tersebut telah dianalisis oleh Koordinator Bidang Hukum internal dan dinilai memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum acara pidana. Artinya, secara formil, perkara dinilai layak dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Menurut analisa bidang hukum kami, dokumen-dokumen itu sudah dapat dijadikan alat bukti yang memenuhi unsur dua bukti permulaan. Pihak-pihak yang namanya tercantum di dalamnya patut dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Heru menambahkan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut menunjukkan pola terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penilaian itu didapat setelah tim menyusun peta alur dugaan distribusi dana hibah.
“Indikasi TSM terlihat jelas. Ada peran dari tingkat pimpinan yang kemudian diikuti oleh lapisan di bawahnya,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Magetan. MAKI mendesak agar aparat penegak hukum segera meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.
“Kami meminta agar prosesnya dipercepat dan segera dinaikkan ke penyidikan berdasarkan temuan yang sudah kami serahkan,” tambah Heru.
Sebagai bentuk tekanan publik, MAKI Jawa Timur berencana menggelar aksi demonstrasi besar di Magetan pada Rabu pekan depan. Massa yang hadir diperkirakan mencapai 300–400 orang.
“Kami akan menggelar aksi akbar di Magetan untuk memberikan dorongan moral dan publik kepada Kejaksaan Negeri Magetan agar mempercepat proses penanganan,” tutupnya.
MAKI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, publik Magetan menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dua alat bukti yang diklaim telah dikantongi lembaga antikorupsi tersebut.(Kusnanto).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg


