Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi. Foto : Tim Sinergia

Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres Ngawi, Sabtu (31/1/2026).

Kasus curanmor pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi. Saat kejadian, korban sedang tertidur ketika mendengar ketukan pintu dan suara motor menyala. Ketika keluar rumah, ia menemukan motor Yamaha Mio Soul AE 2274 LR yang terparkir di halaman telah hilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku berinisial IR berhasil ditangkap di Jalan Raya Madiun–Ponorogo. Dalam pemeriksaan, IR mengaku mencuri motor tersebut dan membuang pelat nomor di Jembatan Klitik, Kecamatan Geneng.

Saat petugas melakukan pengecekan barang bukti, IR sempat melawan dan berupaya melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain STNK, fotokopi BPKB, satu unit Yamaha Mio Soul hijau, serta kunci almari yang digunakan pelaku untuk menyalakan motor.

Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus kedua terjadi pada hari yang sama pukul 11.47 WIB di Dusun Walikukun Wetan, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren. Korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir motor Honda Vario 125 AE 3176 JW di teras rumah tanpa mencabut kunci.

Kesempatan itu dimanfaatkan GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Pelaku yang berjalan kaki mencari motor dengan kunci tertinggal langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Ponorogo. Hasilnya, pada Sabtu (31/1/2026) pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta saat hendak melakukan transaksi COD motor hasil curian.

Image Not Found
Barang bukti 3 seoeda motor yang berhasil disita polres ngawi. Foto : Tim Sinergia

Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam, dua buah pelat nomor AE 3176 JW, sepasang sepatu hitam, dan hoodie putih. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa daerah lain, termasuk Ponorogo, Blora, Pacitan, dan Klaten.

Atas perbuatannya, GSK dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi kerja cepat jajarannya, termasuk koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan dua kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel serta sinergi dengan Polres Ponorogo. Kami akan terus menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memastikan kunci tidak tertinggal dan kendaraan diparkir di tempat aman agar kasus serupa dapat dicegah,” tambahnya.(Kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasca penetapan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan RSUD dr. Harjono, kursi Sekda mengalami kekosongan. Kondisi ini membuat sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah, ikut tersendat. Sebab, posisi Sekda memiliki peran krusial sebagai pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Sita 233 Botol Miras Ilegal dalam 10 Hari, Waspadai Dampak Sosial

    Polres Magetan Sita 233 Botol Miras Ilegal dalam 10 Hari, Waspadai Dampak Sosial

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, Satresnarkoba Polres Magetan berhasil menindak 3 perkara penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dengan menyita 233 botol minuman keras berbagai merek, baik berlabel maupun tanpa label. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa seluruh kasus miras tersebut telah diproses melalui penyidikan cepat dan […]

    Bagikan
  • AHY Apresiasi Langkah Wali Kota Maidi Ubah TPA Winongo jadi Destinasi Wisata

    AHY Apresiasi Langkah Wali Kota Maidi Ubah TPA Winongo jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo Kota Madiun, Jumat (22/08/2025). Kunjungan ini disambut Wali Kota Madiun, Maidi, yang memaparkan konsep pengelolaan TPA dengan sistem landfill sekaligus pengembangan kawasan menjadi destinasi wisata baru. AHY mengapresiasi terobosan dan ide Wali Kota […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    Wali Kota Madiun Bakal Tertibkan Kios Kontainer di Trotoar

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menata keindahan dan keteraturan kota. Pada kegiatan bersih-bersih massal yang digelar Jumat (01/08/2025), ia secara tegas menegur pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, terutama di sepanjang Jalan Pahlawan. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota tampak geram saat melihat kondisi trotoar yang dipenuhi kontainer […]

    Bagikan
  • Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum santri berinisial MZN (28), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kasus ini berawal ketika pihak sekolah memanggil orang tua korban pada awal Mei 2025 setelah mendapati adanya foto dan video pribadi milik korban […]

    Bagikan
  • Sebuah Warung di Madiun Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 50 Juta

    Sebuah Warung di Madiun Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 50 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Sebuah warung milik Sujoko, warga Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terbakar pada Rabu (19/11) sekitar pukul 19.20 WIB. Api dengan cepat membesar lantaran bangunan warung didominasi material kayu. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Andi Koerniawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam setelah menerima […]

    Bagikan
expand_less