Kasus Dugaan Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik ke Penyidikan, Kejari Dalami Aliran Dana
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 63
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Penanganan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu. Ia menegaskan, proses hukum kini berfokus pada penguatan alat bukti.
“Sejak Jumat lalu, perkara ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan,” ujar Andy, Selasa (14/4/2026).
Selama tahap awal, tim telah memeriksa ratusan saksi dari berbagai latar belakang. Mereka meliputi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD periode 2019–2024, tenaga ahli dewan, hingga kelompok masyarakat penerima program.
Menurut Andy, jumlah saksi masih bisa bertambah seiring kebutuhan penyidikan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengurai keterlibatan masing-masing pihak sekaligus memperjelas konstruksi perkara.
Memasuki tahap penyidikan, aparat penegak hukum kini mulai menelusuri aliran dana serta mencermati dokumen penggunaan anggaran Pokir dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai aturan atau terjadi penyimpangan.
Selain itu, Kejari Magetan juga berencana melibatkan lembaga auditor resmi guna menghitung potensi kerugian negara. Namun, hingga kini nilai kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Terkait audit kerugian negara, masih menunggu proses lebih lanjut,” kata Andy.
Sebagai informasi, anggaran Pokir DPRD Magetan setiap tahun berkisar antara Rp60 miliar hingga Rp70 miliar. Dana ini semestinya digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat melalui program pembangunan dan pemberdayaan di daerah pemilihan.
Di tengah bergulirnya penyidikan, muncul kabar terkait rencana mutasi Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, ke Kejaksaan Agung. Meski demikian, pihak kejaksaan memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Kejari Magetan menegaskan penyidikan akan terus berkembang, termasuk dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak dalam waktu dekat.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tutup Andy. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





