Kamis, 5 Nov 2026
Trending Tags

Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai KAI, Pria di Madiun Diduga Tipu Korban Rp104,5 Juta

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 32
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaku penipuan rekruitmen PT KAI menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun.

Sinergia | Madiun – Seorang pria berinisial Riszqy Albar Rudin (33), warga Kabupaten Magetan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun. Dengan mengaku sebagai pegawai KAI, tersangka menjanjikan anak korban bisa bekerja sebagai staf ticketing hingga berhasil mengantongi uang sebesar Rp104.530.000.

Kasus tersebut diungkap Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Madiun setelah menerima laporan dari korban. Aksi dugaan penipuan itu berlangsung selama dua tahun, mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2026, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, IPDA Ichsan Novianto, mengatakan tersangka diduga mengaku sebagai pegawai PT KAI Daop 6 Yogyakarta dan memiliki akses untuk membantu proses penerimaan pegawai di Daop 7 Madiun.

Tersangka kemudian menawarkan bantuan kepada orang tua korban agar anaknya dapat diterima sebagai staf ticketing. Untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan proses penerimaan melalui pendaftaran, pembayaran biaya administrasi, hingga pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan.

Bahkan, tersangka menjamin seluruh uang yang telah diserahkan akan dikembalikan apabila anak korban tidak diterima bekerja.

“Pelaku mengaku atau menyamar sebagai karyawan tetap Daop 6. Tersangka kemudian menemui orang tua korban dan menawarkan bantuan agar anaknya bisa diterima sebagai pegawai di Daop 7 dengan syarat menyerahkan uang administrasi sekitar Rp100 juta,” ujar Ipda Ichsan, Kamis (5/11/2026).

Menurut Ipda Ichsan, tersangka dan korban awalnya saling mengenal di tempat ibadah. Tersangka yang kerap mengenakan atribut KAI berhasil meyakinkan orang tua korban hingga tertarik mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan.

Seiring berjalannya waktu, tersangka diduga terus meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan. Mulai dari biaya pendidikan dan pelatihan, tes kesehatan, pengadaan seragam, hingga keperluan administrasi lainnya.

Untuk memperkuat tipu dayanya, tersangka juga menyerahkan dokumen berupa daftar calon pegawai PT KAI Daop 7 Madiun tahun 2024–2025 yang mencantumkan nama anak korban.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Hingga kini, anak korban tidak pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan maupun diterima bekerja sebagai pegawai PT KAI. Total uang yang telah diserahkan kepada tersangka mencapai Rp104,53 juta.

Polisi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi juga masih mendalami status pekerjaan tersangka yang mengaku sebagai pegawai outsourcing PT KAI Daop 6 Yogyakarta.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer uang, tangkapan layar percakapan WhatsApp, dokumen data calon pegawai PT KAI, surat pertanggungjawaban, seragam, kartu identitas, serta pakaian dinas PT KAI yang diduga digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, Riszqy disangkakan melanggar Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Madiun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi turut membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Masyarakat yang merasa pernah mengalami penipuan berkedok rekrutmen pegawai KAI diimbau segera melapor.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan kerja dengan meminta sejumlah uang.

“Proses rekrutmen pegawai harus dipastikan melalui jalur resmi perusahaan. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pasar Logam Srijaya, Uang Rp. 200 Juta Raib

    Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pasar Logam Srijaya, Uang Rp. 200 Juta Raib

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Madiun. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Pasar Logam Srijaya, pada Jumat siang (04/07/2025). Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang diketahui berasal dari Ngawi tengah berada di […]

    Bagikan
  • 4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mewanti-wanti masyarakat terkait bahaya nyamuk demam berdarah dengue (DBD). Tidak hanya itu, Dinkes juga menyesalkan perilaku masyarakat yang terlambat membawa anggota keluarga ke rumah sakit, ketika kondisi sudah mengalami DBD fase kritis. Tercatat hingga akhir November 2024 telah ditemukan sebanyak 574 kasus DBD. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian […]

    Bagikan
  • Motor Raib di Sawah, Polisi Magetan Ringkus Pelaku Curanmor dan Sita 3 Unit Sekaligus

    Motor Raib di Sawah, Polisi Magetan Ringkus Pelaku Curanmor dan Sita 3 Unit Sekaligus

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah persawahan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, berhasil diungkap jajaran Polres Magetan. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berinisial AR (45), warga setempat, berhasil ditangkap. Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Panekan setelah melakukan penyelidikan intensif. Dari tangan pelaku, polisi turut […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Potongan Harga 30% untuk Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi, Dukung Mobilitas dan Pemulihan Ekonomi

    KAI Daop 7 Madiun Tawarkan Potongan Harga 30% untuk Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi, Dukung Mobilitas dan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Guna mendorong masyarakat untuk lebih memilih kereta api sebagai moda transportasi yang efisien dan ramah lingkungan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali meluncurkan program promo menarik. Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, KAI memberikan diskon sebesar 30% untuk tiket kereta api kelas ekonomi non-subsidi. “Promo ini menjadi salah satu […]

    Bagikan
  • Perampingan OPD di Kabupaten Madiun, Baru 2 Penataan Direalisasikan

    Perampingan OPD di Kabupaten Madiun, Baru 2 Penataan Direalisasikan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya terealisasi. Dari sejumlah skema penataan yang disiapkan Pemkab Madiun, baru dua perubahan yang dipastikan berjalan, sementara rencana penggabungan sejumlah dinas lainnya masih tertunda. Dua penataan yang telah dilakukan yakni penggabungan Dinas Pertanian dan Perikanan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan […]

    Bagikan
  • Pemotor Tewas Usai Tertabrak Bus Harapan Jaya di Jalur Ring Road Kota Madiun

    Pemotor Tewas Usai Tertabrak Bus Harapan Jaya di Jalur Ring Road Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 987
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ring Road Barat Kota Madiun, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Manguharjo pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit Bus Harapan Jaya dengan nopol AG 7473 US dan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6861 QT. Dalam peristiwa ini, pengendara motor meninggal dunia di […]

    Bagikan
expand_less