
Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (26/06/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban dari Bupati Madiun Hari Wuryanto terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025–2029.
Bupati Hariwur menjelaskan delapan indikator kinerja utama yang menjadi tolak ukur dalam RPJMD lima tahun ke depan. Indikator tersebut antara lain Indeks Reformasi Birokrasi, persentase penurunan emisi gas rumah kaca, indeks risiko bencana, pertumbuhan ekonomi, indeks Williamson, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), persentase penduduk miskin, serta tingkat pengangguran terbuka.
“Delapan indikator ini menjadi kompas arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Bupati Hari di hadapan peserta paripurna.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong keterlibatan investor dalam pengembangan potensi daerah, khususnya sektor pariwisata. Berbagai kebijakan pro-investasi disiapkan, mulai dari promosi investasi, kemudahan perizinan, hingga fasilitasi kerja sama antara pemerintah desa dan investor untuk mengembangkan desa wisata.
“Kami ingin menjadikan Kabupaten Madiun sebagai daerah yang ramah investasi. Investasi padat karya akan mendapat insentif fiskal dan kemudahan perizinan,” tegasnya.
Untuk mendukung ketersediaan tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga menyiapkan program pendidikan keterampilan kerja berbasis sertifikasi. Program ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.
Dalam kesempatan yang sama, ia menekankan pentingnya sinkronisasi draft revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Madiun.
Tova Pradana – Sinergia