Jukir Keberatan Target Setoran Naik, Pemkab Ponorogo Cari Jalan Tengah
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 55
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Ratusan juru parkir (jukir) di Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam paguyuban berencana menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mempersoalkan kenaikan target setoran pendapatan parkir tahun 2026 yang dinilai terlalu memberatkan.
Target pendapatan parkir yang dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun ini mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan target sebelumnya yang berada di kisaran Rp2,25 miliar.
Para jukir menilai kenaikan target tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Sebab, tidak semua titik parkir memiliki tingkat keramaian dan potensi pendapatan yang sama.
Jukir mengaku hanya sanggup menerima kenaikan setoran sekitar 10 persen. Mereka menilai sejumlah lokasi parkir masih sepi sehingga target setoran yang terlalu tinggi dikhawatirkan semakin membebani petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, mengatakan persoalan tersebut telah dimediasi dalam pertemuan antara perwakilan jukir dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kamis (6/8/2026) Kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan jukir diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo ,Lisdyarita. Pertemuan membahas keberatan jukir terhadap target pendapatan parkir yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
“Teman-teman petugas parkir keberatan. Kemarin sudah ada mediasi, diterima oleh Bu Plt Bupati dan Pak Sekda,” kata Wahyudi.
Menurut dia, target pendapatan parkir merupakan keputusan yang telah ditetapkan melalui APBD sehingga perubahan target harus dibahas dan diputuskan bersama DPRD Ponorogo.
Meski demikian, Wahyudi memastikan pemerintah daerah akan berupaya menurunkan target tersebut. Besaran penurunan masih akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan jukir di lapangan.
“Ini keputusan APBD, maka harus diputuskan bersama-sama dengan DPRD. Bu Plt Bupati dan Pak Sekda selaku Ketua Tim Anggaran berupaya untuk menurunkan target. Sudah dipastikan menurun, tetapi realisasinya berapa akan kita lihat lebih lanjut,” jelasnya.
Wahyudi menyebut para jukir dalam pertemuan tersebut masih mengusulkan kenaikan setoran sekitar 10 persen. Namun, berdasarkan kajian internal Dishub, angka yang dinilai masih realistis berada di kisaran 20 persen.
“Teman-teman parkir tetap minta 10 persen, sementara kami hitung berdasarkan analisa dan kertas kerja di angka 20 persen. Insyaallah jukir sepakat dan Bu Plt Bupati nanti akan berjuang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, usulan kenaikan tersebut merupakan angka rata-rata. Sebab, kondisi setiap titik parkir berbeda. Sejumlah ruas jalan seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan HOS Cokroaminoto mengalami peningkatan aktivitas dan potensi pendapatan parkir.
Namun, di sisi lain, terdapat sejumlah titik yang relatif sepi sehingga kemampuan jukir dalam memenuhi target juga terbatas.
“Kisaran rata-rata 20 persen. Ada yang 10 persen kalau dinilai di lapangan memberatkan. Kalau seperti di Jalan Gajah Mada, Sultan Agung, HOS Cokro ada peningkatan. Tetapi rata-rata dari angka Rp2,1 miliar kemarin, kita ada kenaikan sekitar 20 persen,” terang Wahyudi.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat lima perwakilan jukir yang hadir. Mereka mewakili jukir dari berbagai titik parkir di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Dishub berharap persoalan target setoran parkir tersebut dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan jukir. Dengan demikian, target pendapatan tetap dapat tercapai tanpa membebani petugas parkir secara berlebihan. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez




