Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti 45 Perkara Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara.

Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 kasus orang dan harta benda (Oharda), 8 kasus narkotika, dan 19 kasus tindak pidana umum lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Setiapermana, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diputus pengadilan dan wajib dimusnahkan sesuai aturan.

“Kita melaksanakan pemusnahan yang kedua pada tahun ini. Totalnya ada 45 perkara, dengan rincian 7 perkara Kamnegtibum, 11 Oharda, 8 narkotika, dan 19 perkara TPUL”, ujarnya.

Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dihancurkan dengan cara dilarutkan ke dalam air sebelum diblender. Sementara barang bukti lain, seperti pakaian, alat kejahatan, dan barang sitaan umum, dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 40,17 gram sabu, 31 butir ekstasi, 12,7 gram ganja, lima perangkat bong, 473 obat keras, serta sejumlah barang lain seperti handphone dan pakaian. Seluruhnya telah inkrah,” jelasnya.

Menurut Dezi, kasus yang paling dominan tetap berasal dari tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang. Perkara lain hanya berupa barang bukti pendukung seperti alat kejahatan atau barang pribadi dari perkara tertentu.

Pemusnahan dilakukan selain untuk menjalankan amar putusan pengadilan, juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat HUT ke-81 RI, Ngawi Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan sebagai Prioritas Pembangunan

    Semangat HUT ke-81 RI, Ngawi Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan sebagai Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmen memperkuat kemandirian daerah, ketahanan pangan, serta pemerataan pembangunan sebagai bagian dari semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan tema kemerdekaan harus diterjemahkan melalui komitmen bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Menurutnya, semangat kemandirian dan […]

    Bagikan
  • Sat Lantas Polres Magetan Intensifkan Edukasi Keselamatan di Kawasan Wisata saat Ops Zebra Semeru 2025

    Sat Lantas Polres Magetan Intensifkan Edukasi Keselamatan di Kawasan Wisata saat Ops Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melalui Satuan Lalu Lintas terus mengintensifkan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025. Tak hanya melakukan penegakan hukum di jalur perkotaan, petugas juga menyasar kawasan wisata Telaga Sarangan yang selalu dipadati pengunjung terutama pada akhir pekan. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Magetan bersama anggotanya memberikan sosialisasi langsung kepada wisatawan terkait pentingnya […]

    Bagikan
  • Polisi Bantah Membubarkan Diskusi Buku “Reset Indonesia” di Madiun

    Polisi Bantah Membubarkan Diskusi Buku “Reset Indonesia” di Madiun

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kepolisian membantah tudingan telah membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu malam (20/12/2025). Polisi menegaskan tidak pernah mengeluarkan perintah penghentian acara tersebut. Kapolsek Nglames AKP Gunawan mengatakan pihaknya hanya menerima pemberitahuan kegiatan secara mendadak dan tidak melalui prosedur resmi. Pemberitahuan tersebut diterima […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan memberhentikan sementara Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS). Hal itu pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (TP) pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan […]

    Bagikan
  • BPBD Magetan Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini, Mewaspadai Dampak Cuaca Ekstrem

    BPBD Magetan Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini, Mewaspadai Dampak Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingginya angka kejadian bencana di Kabupaten Magetan mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semakin masif memberikan edukasi mitigasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar sejak usia dini. Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2026/2027 dimanfaatkan BPBD untuk menanamkan budaya sadar bencana kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK di Magetan, salah […]

    Bagikan
  • Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun tinggal selangkah lagi rampung. Usman Ependi yang diusulkan menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputra saat ini tinggal menunggu Surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa DPRD telah menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum […]

    Bagikan
expand_less