SPMB SMP Negeri Kota Madiun 2026 Dibuka Juni, Dindik Terapkan Dua Rayon dan Prioritaskan Siswa Dalam Kota
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 76
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Madiun akan dimulai bulan depan. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun membagi 14 SMP negeri ke dalam dua kelompok rayon untuk mendukung pemerataan sebaran siswa dan mempermudah proses seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menjelaskan kelompok rayon A terdiri atas SMPN 1, SMPN 3, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 13. Sementara rayon B meliputi SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 10, SMPN 11, serta SMPN 14.
“Ketika memilih sekolah, minimal dua sampai tiga pilihan harus berada dalam kelompok rayon yang sama,” ujar Lismawati, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, pembagian rayon dilakukan untuk menjaga pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah negeri. Selain itu, sistem tersebut diharapkan dapat memperlancar tahapan seleksi penerimaan peserta didik baru.
Dindik Kota Madiun juga membuka kesempatan bagi calon peserta didik dari luar daerah untuk mendaftar di SMP negeri. Calon siswa luar Kota Madiun diwajibkan mengurus PIN pendaftaran di sekolah terdekat sebelum mengikuti proses seleksi.

“Kami memberi kesempatan anak-anak luar Kota Madiun yang ingin bersekolah di Kota Madiun,” katanya.
Pendaftaran siswa luar daerah dibuka pada tahap kedua jalur domisili pada 22–24 Juni 2026. Jika belum diterima, calon peserta didik masih dapat mengikuti tahap ketiga pemenuhan pagu yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juni 2026.
Lismawati menjelaskan, jalur penerimaan siswa SMP negeri terdiri atas jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua ke Kota Madiun, sedangkan jalur domisili mempertimbangkan alamat tempat tinggal sesuai kartu keluarga.
Meski membuka akses bagi siswa luar daerah, Dindik memastikan prioritas utama tetap diberikan kepada warga Kota Madiun.
“Yang kami utamakan tetap anak-anak dalam kota mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.
Dindik Kota Madiun juga memastikan daya tampung SMP negeri masih mencukupi untuk menampung lulusan SD dan MI di wilayah tersebut, selama pilihan sekolah tidak terpusat pada sekolah tertentu saja.
Untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, pemerintah menyiapkan skema domisili sebaran agar seluruh kelurahan memiliki kesempatan yang sama masuk ke sekolah negeri.
“Nah, ini kami mencoba memfasilitasi melalui jalur domisili sebaran,” tandas Lismawati. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





