Berita Terkini
Trending Tags

SPMB SMP Negeri Kota Madiun 2026 Dibuka Juni, Dindik Terapkan Dua Rayon dan Prioritaskan Siswa Dalam Kota

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketentuan SPMB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Madiun.

Sinergia | Kota Madiun — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Madiun akan dimulai bulan depan. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun membagi 14 SMP negeri ke dalam dua kelompok rayon untuk mendukung pemerataan sebaran siswa dan mempermudah proses seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menjelaskan kelompok rayon A terdiri atas SMPN 1, SMPN 3, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 13. Sementara rayon B meliputi SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 10, SMPN 11, serta SMPN 14.

“Ketika memilih sekolah, minimal dua sampai tiga pilihan harus berada dalam kelompok rayon yang sama,” ujar Lismawati, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, pembagian rayon dilakukan untuk menjaga pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah negeri. Selain itu, sistem tersebut diharapkan dapat memperlancar tahapan seleksi penerimaan peserta didik baru.

Dindik Kota Madiun juga membuka kesempatan bagi calon peserta didik dari luar daerah untuk mendaftar di SMP negeri. Calon siswa luar Kota Madiun diwajibkan mengurus PIN pendaftaran di sekolah terdekat sebelum mengikuti proses seleksi.

Image Not Found
SPMB SMP Negeri Kota Madiun 2026 terapkan sistem dua rayon.

“Kami memberi kesempatan anak-anak luar Kota Madiun yang ingin bersekolah di Kota Madiun,” katanya.

Pendaftaran siswa luar daerah dibuka pada tahap kedua jalur domisili pada 22–24 Juni 2026. Jika belum diterima, calon peserta didik masih dapat mengikuti tahap ketiga pemenuhan pagu yang dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juni 2026.

Lismawati menjelaskan, jalur penerimaan siswa SMP negeri terdiri atas jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua ke Kota Madiun, sedangkan jalur domisili mempertimbangkan alamat tempat tinggal sesuai kartu keluarga.

Meski membuka akses bagi siswa luar daerah, Dindik memastikan prioritas utama tetap diberikan kepada warga Kota Madiun.

“Yang kami utamakan tetap anak-anak dalam kota mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.

Dindik Kota Madiun juga memastikan daya tampung SMP negeri masih mencukupi untuk menampung lulusan SD dan MI di wilayah tersebut, selama pilihan sekolah tidak terpusat pada sekolah tertentu saja.

Untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, pemerintah menyiapkan skema domisili sebaran agar seluruh kelurahan memiliki kesempatan yang sama masuk ke sekolah negeri.

“Nah, ini kami mencoba memfasilitasi melalui jalur domisili sebaran,” tandas Lismawati. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Avan Ferdiansyah Hilmi, Pemuda Berprestasi Ponorogo Dapat Dukungan Bupati

    Avan Ferdiansyah Hilmi, Pemuda Berprestasi Ponorogo Dapat Dukungan Bupati

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Avan Ferdiansyah Hilmi, pemuda 19 tahun asal Gang Jaksa Agung 1, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, mencuri perhatian publik setelah lolos masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Meski berasal dari keluarga sederhana, prestasinya di bidang Matematika dan Sains tak pernah surut sejak duduk di bangku SD hingga […]

    Bagikan
  • Tak Terduga! Ular Cincin Emas Ada di Gerbong KA Kertanegara, Bagaimana Bisa Masuk?

    Tak Terduga! Ular Cincin Emas Ada di Gerbong KA Kertanegara, Bagaimana Bisa Masuk?

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana perjalanan Kereta Api Kertanegara relasi Purwokerto–Malang mendadak mencekam setelah seekor ular cincin emas ditemukan di dalam gerbong ekonomi, Rabu (1/4/2026) malam. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WIB, tak lama setelah kereta diberangkatkan dari Stasiun Sragen. Kemunculan ular di bawah kursi penumpang di gerbong ekonomi (Eko 2) sontak memicu kepanikan. […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 di Ponorogo Sebanyak 57 Ribu Ton.

    Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 di Ponorogo Sebanyak 57 Ribu Ton.

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Pemerintah pusat menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Ponorogo pada tahun 2025 ini mencapai 57 ribu ton. Dengan rincian 30,4 ribu ton Urea, 22,3 ribu ton NPK, dan 4,5 ribu ton pupuk organik. Penyalurannya akan dilakukan melalui 2.024 kelompok tani di wilayah ini. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian […]

    Bagikan
  • Kejari Madiun Segera Sidangkan Kasus Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Tol

    Kejari Madiun Segera Sidangkan Kasus Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Tol

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam waktu dekat akan segera melakukan persidangan terhadap mantan Camat Sawahan, MSD. Yakni tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, pada 2016-2017 lalu. “Segera, akan kami lakukan sidang pada tersangka mantan camat tersebut,” kata […]

    Bagikan
  • Pengadaan 45 Miliar Rupiah di Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Dinilai Berpotensi Jadi Temuan Audit

    Pengadaan 45 Miliar Rupiah di Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Dinilai Berpotensi Jadi Temuan Audit

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 senilai sekitar Rp45 miliar disorot. Pengadaan tersebut dinilai berpotensi menjadi temuan audit hingga berujung pada persoalan hukum jika ditemukan unsur pelanggaran. Sorotan itu berkaitan dengan dugaan perbedaan antara pencatatan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan pelaksanaan […]

    Bagikan
  • Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ritual sakral Jamasan Pusaka Tumpak Landep kembali digelar di Kabupaten Ponorogo. Tahun ini, prosesi penuh makna tersebut berlangsung di Griya Duwung, Desa Beton, Kecamatan Siman, pada Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025). Rangkaian ritual dimulai pada hari Jum’at dengan doa bersama, dilanjutkan dengan selamatan dan macapat pada malam harinya. Puncak prosesi […]

    Bagikan
expand_less