Libur Sekolah, Pemohon E-KTP di Ponorogo Membludak
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 52
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Libur sekolah dimanfaatkan ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo untuk mengurus dokumen kependudukan. Akibatnya, jumlah permohonan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo meningkat hingga 40 persen dibandingkan hari biasa.
Sejak Selasa (7/7/2026) pagi, ruang pelayanan Disdukcapil Ponorogo dipadati warga. Mayoritas merupakan pelajar yang memanfaatkan masa libur untuk melakukan perekaman identitas maupun mencetak e-KTP pertama mereka.
Lonjakan pemohon membuat kuota pelayanan sesi pagi habis sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas kemudian mengarahkan sebagian pemohon untuk kembali pada sesi pelayanan siang agar antrean tetap terkendali.
Sekretaris Disdukcapil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengakui pihaknya sempat kewalahan menghadapi tingginya jumlah pemohon. Menurutnya, kondisi seperti ini hampir selalu terjadi saat libur sekolah.
“Jam 10 pagi antrean sudah mencapai sekitar 100 orang. Karena proses pelayanan membutuhkan waktu, sebagian pemohon kami arahkan datang kembali pada sesi pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah pemohon selama libur sekolah meningkat sekitar 30 hingga 40 persen. Jika pada hari biasa Disdukcapil melayani sekitar 300 pemohon setiap hari, selama masa liburan jumlahnya naik menjadi sekitar 400 hingga 450 pemohon per hari.
Salah seorang pelajar, Zahra Azkia, mengaku sengaja mengurus e-KTP saat libur sekolah karena tidak memiliki waktu luang ketika kegiatan belajar berlangsung.
“Masuk sekolah tidak ada waktu luang, jadi mumpung libur saya mengurus KTP,” katanya.
Hal serupa disampaikan Kurniawan Dwi. Ia mengaku baru pertama kali mengurus e-KTP dan memilih datang saat liburan agar tidak mengganggu aktivitas belajar. Namun, karena kuota pagi telah penuh, ia harus kembali pada hari berikutnya.
Disdukcapil Ponorogo mengimbau masyarakat datang lebih pagi agar memperoleh nomor antrean. Pasalnya, kapasitas perekaman e-KTP dibatasi sekitar 150 pemohon pada setiap sesi pelayanan.(ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krs/Byg





