Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Angkat Bicara Soal SPMB SMA 2026, SOROTI Ribuan Lulusan SMP Tak Tertampung di SMA Negeri

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun kembali soroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Foto : Istimewa

Sinergia| Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menyoroti persoalan klasik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kalangan legislatif menilai keterbatasan daya tampung SMA negeri yang menyebabkan banyak lulusan SMP sederajat tidak tertampung masih menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang setiap tahun.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, dan Dinas Pendidikan Kota Madiun, terjadi ketimpangan cukup besar antara jumlah lulusan SMP sederajat dengan kuota SMA negeri.

Tahun ini, jumlah lulusan SMP sederajat di Kota Madiun mencapai 3.825 siswa, sementara total pagu SMA negeri hanya 1.649 kursi. Sebaliknya, SMK negeri masih memiliki daya tampung mencapai 2.461 kursi.

“Kalau dihitung secara keseluruhan antara SMA dan SMK sebenarnya masih ada kelebihan daya tampung sekitar 7,09 persen atau 285 kursi. Masalahnya, mayoritas masyarakat Kota Madiun masih lebih memilih SMA daripada SMK,” ujar Armaya, Kamis (2/7/2026).

Image Not Found
Persoalan SPMB akan terus menjadi rapor tahunan apabila tidak ada intervensi kebijakan. Foto : Istimewa

Menurutnya, berkurangnya kuota SMA negeri salah satunya dipicu oleh perubahan status SMA Negeri 3 Madiun menjadi SMA Negeri Taruna Angkasa. Hal itu berdampak pada sistem penerimaan peserta didiknya kini berskala nasional dan mengurangi kuota reguler bagi siswa Kota Madiun.

“Ini terjadi setiap tahun. Tentunya harus ada kebijakan, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, agar seluruh lulusan bisa tertampung,” tegasnya.

Armaya menilai persoalan tersebut akan terus menjadi rapor tahunan apabila tidak ada intervensi kebijakan. Apalagi, Kota Madiun memiliki wilayah yang relatif kecil, sekitar 33 kilometer persegi, dengan 14 SMP negeri serta sejumlah SMP swasta dan MTs yang setiap tahun meluluskan ribuan siswa.

Karena itu, DPRD mendorong Cabdindik Jawa Timur mempertimbangkan sejumlah langkah, mulai dari penambahan rombongan belajar (rombel) dengan memaksimalkan kapasitas kelas hingga pembangunan SMA negeri baru.

“Diskresinya sekarang ada di situ. Apakah rombel bisa ditambah untuk meminimalisasi siswa Kota Madiun yang tidak mendapatkan SMA negeri. Kalau tidak ada solusi atau diskresi, setiap tahun akan terus seperti ini,” katanya.

Meski demikian, Armaya mengimbau semua pihak tidak saling menyalahkan. Menurutnya, keterbatasan kuota merupakan dampak regulasi yang membutuhkan penyelesaian bersama antara Pemerintah Kota Madiun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Harapan saya, semua siswa di Kota Madiun bisa bersekolah di SMA negeri. Jangan sampai warga sudah tinggal di kotanya sendiri, tetapi tidak bisa sekolah di kotanya sendiri,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengatakan jumlah SMA negeri di Kota Madiun saat ini hanya lima sekolah, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6. Kondisi tersebut membuat daya tampung tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP setiap tahun.

Menurut Didik, penyebab utama berkurangnya kuota reguler adalah perubahan status SMAN 3 menjadi SMAN 3 Taruna Angkasa. Di sisi lain, jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar juga dibatasi melalui Peraturan Gubernur dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.

Image Not Found
Komisi I DPRD Kota Madiun secara resmi usulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar menambah unit SMA negeri. Foto : Istimewa

“Penyebab utamanya jelas, kuota reguler berkurang karena SMAN 3 sekarang menjadi SMAN 3 Taruna Angkasa. Ditambah lagi pagu per kelas sudah diatur maksimal 36 siswa,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mengimbau masyarakat mulai mempertimbangkan SMK negeri yang masih memiliki kuota cukup besar. Pihaknya juga meminta Cabdindik memberikan prioritas kepada lulusan asal Kota Madiun agar dapat tertampung di SMK negeri.

Sementara bagi calon siswa yang tetap memilih jalur SMA, Didik menyarankan memanfaatkan sekolah swasta. DPRD, kata dia, telah berkomunikasi dengan Cabdindik agar sekolah swasta dapat menyediakan program beasiswa bagi siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.

“Bagi warga yang tetap ingin masuk SMA, sekolah swasta menjadi opsi yang logis. Kami sudah berkomunikasi agar sekolah swasta juga menyiapkan program beasiswa sehingga dapat meringankan biaya masyarakat,” katanya.

Untuk solusi jangka panjang, Komisi I DPRD Kota Madiun secara resmi mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar menambah unit SMA negeri baru, seperti pembangunan SMAN 7 Madiun atau mengembalikan fungsi reguler SMAN 3 guna mengakomodasi kebutuhan pendidikan warga Kota Madiun.

“Kami akan terus mengawal dan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar penambahan kuota maupun pembangunan SMA negeri baru dapat segera terealisasi sehingga hak pendidikan warga Kota Madiun benar-benar terpenuhi,” pungkas Didik. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispendukcapil Madiun Wujudkan Layanan Adminduk “Sarapan Pecel”, Warga Bisa Urus dari Desa

    Dispendukcapil Madiun Wujudkan Layanan Adminduk “Sarapan Pecel”, Warga Bisa Urus dari Desa

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah inovasi “Sarapan Pecel” atau Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, yang memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan langsung dari kantor desa. Program ini diperkenalkan beriringan dengan kegiatan Bahana […]

    Bagikan
  • Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 menghadirkan nuansa berbeda di Aston Madiun Hotel & Conference Center. Perayaan meriah bertajuk “Wisdom & Prosperity”  di H&E Restaurant, Selasa (28/01/2025) menjadi momentum spesial untuk berkumpul dan merayakan kebersamaan dengan penuh suka cita. Menariknya, dalam perayaan kali ini, Aston Madiun Hotel menghadirkan Tradisi Yu Sheng. […]

    Bagikan
  • Bumi Reog Berdzikir 2025, PSHT Teguhkan Persaudaraan dan Persatuan Bangsa di Ponorogo

    Bumi Reog Berdzikir 2025, PSHT Teguhkan Persaudaraan dan Persatuan Bangsa di Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Alun-Alun Kabupaten Ponorogo dipadati ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB), Minggu (28/12/2025). Sejak pagi, para pesilat dari berbagai daerah di Indonesia berdatangan untuk mengikuti dzikir akbar dan doa bersama demi keselamatan, persatuan, serta kedamaian bangsa. Kegiatan religius yang digelar di jantung Kota […]

    Bagikan
  • Kurang Konsentrasi, Mobil Jenazah Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan

    Kurang Konsentrasi, Mobil Jenazah Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Senin malam (26/05/2025) di Jalan S. Parman Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Sebuah mobil jenazah bernomor polisi N 8106 AP yang dikendarai Kustiawan (48) warga Dieng Atas, Dau, Malang terguling. Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi tidak mengenali medan jalan dan kurang konsentrasi, sehingga menabrak […]

    Bagikan
  • R-APBD Magetan 2026 Cuma Dibahas 2 Hari, Banggar DPRD Pertanyakan Kinerja TAPD

    R-APBD Magetan 2026 Cuma Dibahas 2 Hari, Banggar DPRD Pertanyakan Kinerja TAPD

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Nota Keuangan R-APBD baru diserahkan Pemerintah Kabupaten Magetan kepada DPRD pada 25 November 2025. Artinya hanya dua hari sebelum batas pengesahan pada 28 November 2025. Keterlambatan ini dinilai memperburuk kualitas perencanaan anggaran dan kinerja […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

    Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, […]

    Bagikan
expand_less