Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Angkat Bicara Soal SPMB SMA 2026, SOROTI Ribuan Lulusan SMP Tak Tertampung di SMA Negeri

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 259
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun kembali soroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Foto : Istimewa

Sinergia| Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menyoroti persoalan klasik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kalangan legislatif menilai keterbatasan daya tampung SMA negeri yang menyebabkan banyak lulusan SMP sederajat tidak tertampung masih menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang setiap tahun.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, dan Dinas Pendidikan Kota Madiun, terjadi ketimpangan cukup besar antara jumlah lulusan SMP sederajat dengan kuota SMA negeri.

Tahun ini, jumlah lulusan SMP sederajat di Kota Madiun mencapai 3.825 siswa, sementara total pagu SMA negeri hanya 1.649 kursi. Sebaliknya, SMK negeri masih memiliki daya tampung mencapai 2.461 kursi.

“Kalau dihitung secara keseluruhan antara SMA dan SMK sebenarnya masih ada kelebihan daya tampung sekitar 7,09 persen atau 285 kursi. Masalahnya, mayoritas masyarakat Kota Madiun masih lebih memilih SMA daripada SMK,” ujar Armaya, Kamis (2/7/2026).

Image Not Found
Persoalan SPMB akan terus menjadi rapor tahunan apabila tidak ada intervensi kebijakan. Foto : Istimewa

Menurutnya, berkurangnya kuota SMA negeri salah satunya dipicu oleh perubahan status SMA Negeri 3 Madiun menjadi SMA Negeri Taruna Angkasa. Hal itu berdampak pada sistem penerimaan peserta didiknya kini berskala nasional dan mengurangi kuota reguler bagi siswa Kota Madiun.

“Ini terjadi setiap tahun. Tentunya harus ada kebijakan, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, agar seluruh lulusan bisa tertampung,” tegasnya.

Armaya menilai persoalan tersebut akan terus menjadi rapor tahunan apabila tidak ada intervensi kebijakan. Apalagi, Kota Madiun memiliki wilayah yang relatif kecil, sekitar 33 kilometer persegi, dengan 14 SMP negeri serta sejumlah SMP swasta dan MTs yang setiap tahun meluluskan ribuan siswa.

Karena itu, DPRD mendorong Cabdindik Jawa Timur mempertimbangkan sejumlah langkah, mulai dari penambahan rombongan belajar (rombel) dengan memaksimalkan kapasitas kelas hingga pembangunan SMA negeri baru.

“Diskresinya sekarang ada di situ. Apakah rombel bisa ditambah untuk meminimalisasi siswa Kota Madiun yang tidak mendapatkan SMA negeri. Kalau tidak ada solusi atau diskresi, setiap tahun akan terus seperti ini,” katanya.

Meski demikian, Armaya mengimbau semua pihak tidak saling menyalahkan. Menurutnya, keterbatasan kuota merupakan dampak regulasi yang membutuhkan penyelesaian bersama antara Pemerintah Kota Madiun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Harapan saya, semua siswa di Kota Madiun bisa bersekolah di SMA negeri. Jangan sampai warga sudah tinggal di kotanya sendiri, tetapi tidak bisa sekolah di kotanya sendiri,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengatakan jumlah SMA negeri di Kota Madiun saat ini hanya lima sekolah, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6. Kondisi tersebut membuat daya tampung tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP setiap tahun.

Menurut Didik, penyebab utama berkurangnya kuota reguler adalah perubahan status SMAN 3 menjadi SMAN 3 Taruna Angkasa. Di sisi lain, jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar juga dibatasi melalui Peraturan Gubernur dengan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.

Image Not Found
Komisi I DPRD Kota Madiun secara resmi usulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar menambah unit SMA negeri. Foto : Istimewa

“Penyebab utamanya jelas, kuota reguler berkurang karena SMAN 3 sekarang menjadi SMAN 3 Taruna Angkasa. Ditambah lagi pagu per kelas sudah diatur maksimal 36 siswa,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka pendek, DPRD mengimbau masyarakat mulai mempertimbangkan SMK negeri yang masih memiliki kuota cukup besar. Pihaknya juga meminta Cabdindik memberikan prioritas kepada lulusan asal Kota Madiun agar dapat tertampung di SMK negeri.

Sementara bagi calon siswa yang tetap memilih jalur SMA, Didik menyarankan memanfaatkan sekolah swasta. DPRD, kata dia, telah berkomunikasi dengan Cabdindik agar sekolah swasta dapat menyediakan program beasiswa bagi siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.

“Bagi warga yang tetap ingin masuk SMA, sekolah swasta menjadi opsi yang logis. Kami sudah berkomunikasi agar sekolah swasta juga menyiapkan program beasiswa sehingga dapat meringankan biaya masyarakat,” katanya.

Untuk solusi jangka panjang, Komisi I DPRD Kota Madiun secara resmi mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar menambah unit SMA negeri baru, seperti pembangunan SMAN 7 Madiun atau mengembalikan fungsi reguler SMAN 3 guna mengakomodasi kebutuhan pendidikan warga Kota Madiun.

“Kami akan terus mengawal dan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar penambahan kuota maupun pembangunan SMA negeri baru dapat segera terealisasi sehingga hak pendidikan warga Kota Madiun benar-benar terpenuhi,” pungkas Didik. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekcam Barat Magetan Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Kuren Sarangan

    Sekcam Barat Magetan Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Kuren Sarangan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah insiden kecelakaan tunggal terjadi di jalur wisata Telaga Sarangan, tepatnya di tanjakan Kuren, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Magetan, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah Honda HR-V bernopol AE 1433 NQ yang dikemudikan Prima Suhardi Putra (38), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) […]

    Bagikan
  • Gelorakan Semangat Gotong Royong, Bupati Madiun Buka BBGRM 2025 di Kebonsari

    Gelorakan Semangat Gotong Royong, Bupati Madiun Buka BBGRM 2025 di Kebonsari

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto resmi membuka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025 di Lapangan Desa Kebonsari, Kecamatan Kebonsari, pada Rabu (25/06/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong di tengah masyarakat. Pelaksanaan BBGRM 2025 diawali dengan serangkaian kegiatan sosial, mulai dari donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala OPD, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Agustus 2026

    Pemkot Madiun Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala OPD, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Agustus 2026

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II. Sebanyak empat posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Empat jabatan yang dibuka meliputi Kepala Dinas Lingkungan […]

    Bagikan
  • Berhasil Ungkap Kasus Lintas Provinsi, Polres Magetan Raih Penghargaan Kapolda Jatim 

    Berhasil Ungkap Kasus Lintas Provinsi, Polres Magetan Raih Penghargaan Kapolda Jatim 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Prestasi gemilang kembali diraih Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa secara langsung menerima piagam penghargaan dari Kapolda Jawa Timur atas keberhasilan jajarannya mengungkap dua kasus besar kejahatan lintas provinsi yang sempat meresahkan masyarakat. Penghargaan tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: B/475/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus […]

    Bagikan
  • Bumdes Tidak Butuh Orang Pintar, Lebih Utama Sosok Berjiwa Bisnis

    Bumdes Tidak Butuh Orang Pintar, Lebih Utama Sosok Berjiwa Bisnis

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) hingga kini masih menarik untuk dikulik. Sebagai komponen pendulang pendapatan asli desa, hadirnya Bumdes tidak harus dikomando orang pintar. Justru sosok pengurus berjiwa bisnis tinggi yang cukup pas menahkodai Bumdes. Pernyataan ini muncul dari seorang tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Madiun, Deyisnil Fariadi […]

    Bagikan
  • Ribuan Warga PSHT Pusat Madiun Bakal Berkumpul di Padepokan Agung, Ini Agenda dan Skema Pengamanannya

    Ribuan Warga PSHT Pusat Madiun Bakal Berkumpul di Padepokan Agung, Ini Agenda dan Skema Pengamanannya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun diperkirakan akan memadati Padepokan Agung di Jalan Merak Kota Madiun dalam waktu dekat ini. Kegiatan tersebut dikemas dalam apel siaga sekaligus deklarasi dukungan loyalis terhadap kepengurusan R. Moerjoko sebagai Ketua Umum PSHT Pusat Madiun. Rencana kegiatan ini mengemuka dalam rapat koordinasi […]

    Bagikan
expand_less