Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

Image Not Found
Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. Pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dan mengatakan bahwa korban tengah hamil akibat makhluk halus.

“Karena takut, korban kemudian menuruti permintaan pelaku untuk bertemu di salah satu hotel kawasan Sarangan. Di sana, pelaku berpura-pura melakukan ritual dan melakukan perbuatan asusila,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Selasa (08/07/2025).

Polisi menyebut tersangka merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2012, ia pernah dihukum penjara 8 tahun atas kasus kejahatan seksual terhadap anak dan bebas pada 2017. Ia juga tercatat pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2023.

“Modusnya, pelaku menakut-nakuti korban, mengaku bisa menyembuhkan dengan syarat tertentu, dan akhirnya bertemu untuk melakukan ritual. Kami amankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Joko Santoso.

Selain menangkap Agung, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain terkait penipuan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok pengobatan alternatif maupun praktik dukun yang meminta syarat tidak wajar, terutama pada anak di bawah umur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *