Berita Terkini
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluhan Pedagang Pasar Sayur ke Bupati Madiun, Drainase Jebol hingga Talang Air Hancur

    Keluhan Pedagang Pasar Sayur ke Bupati Madiun, Drainase Jebol hingga Talang Air Hancur

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kondisi infrastruktur di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, dikeluhkan para pedagang karena dinilai semakin memprihatinkan dan tidak layak pakai. Kerusakan terlihat mulai dari saluran drainase hingga talang air hujan yang disebut sudah rusak total. Akibatnya, saat hujan turun dengan intensitas tinggi, air kerap meluap dan menggenangi area pasar yang dikenal sebagai […]

    Bagikan
  • Kisah Inspiratif Nurisha Kitana, Mahasiswi UI Asal Magetan yang Terpilih Jadi Delegasi UNICEF Dunia

    Kisah Inspiratif Nurisha Kitana, Mahasiswi UI Asal Magetan yang Terpilih Jadi Delegasi UNICEF Dunia

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dari sebuah rumah sederhana di Kecamatan Maospati, Magetan, lahirlah sosok muda yang kini mengharumkan nama daerahnya di tingkat nasional hingga dunia. Ia adalah Nurisha Kitana, mahasiswi Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) yang berhasil menjadi delegasi UNICEF di forum internasional Global NCD Alliance Forum 2025 di Kigali, Rwanda. Perjalanannya bukan sekadar deretan […]

    Bagikan
  • Bupati Ponorogo Instruksikan Vaksinasi Serentak untuk Cegah Penyakit pada Sapi

    Bupati Ponorogo Instruksikan Vaksinasi Serentak untuk Cegah Penyakit pada Sapi

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Menanggapi penyebaran penyakit yang menyerang ternak sapi di sejumlah wilayah, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menginstruksikan agar vaksinasi terhadap sapi segera dilakukan secara serentak. Instruksi ini muncul setelah adanya laporan kematian sapi di beberapa desa. (03/01/2025) “Saat ini, kami masih mencatat data dari Dinas Pertanian mengenai jumlah sapi yang mati. Di Slahung, baru […]

    Bagikan
  • 2 Rumah Tertimbun Longsor di Pulung Ponorogo, Akses Menuju Banaran Lumpuh Total

    2 Rumah Tertimbun Longsor di Pulung Ponorogo, Akses Menuju Banaran Lumpuh Total

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua rumah warga di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, rusak berat setelah tertimpa material longsor pada Rabu (19/11/2024) sore. Tebing setinggi kurang lebih 10 meter ambrol setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras selama beberapa jam. Rumah milik Marjuki hilang tertimbun tanah liat, sementara rumah milik Jemirin hancur di bagian […]

    Bagikan
  • LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026). Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung […]

    Bagikan
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Tulang Ayam Terguling

    Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Tulang Ayam Terguling

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Madiun, pada Minggu (16/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Truk bernopol AD 8628 OG yang dikemudikan oleh Yeni (50) menabrak pembatas jalan hingga terguling. Truk bermuatan tulang ayam itu perjalanan dari Wonogiri menuju ke Lamongan. Menurut keterangan saksi mata, Bima, truk tersebut […]

    Bagikan
expand_less