Berita Terkini
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 224
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 12 Ribu Ekor Tewas Terpanggang

    Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 12 Ribu Ekor Tewas Terpanggang

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kebakaran hebat melanda kandang ayam di Dusun Jombok, Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Jumat siang (25/07/2025). Peristiwa ini menyebabkan lebih dari 12 ribu ayam mati terpanggang. Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 12.28 WIB. Perangkat desa setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Magetan. Dua unit […]

    Bagikan
  • 3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun kini memasuki tahap pengusulan rekomendasi tiga besar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini menjadi krusial karena sesuai regulasi terbaru, penetapan tiga besar calon Sekda harus mendapatkan persetujuan dari BKN sebelum diajukan kepada Bupati Madiun untuk dipilih satu nama dan dilantik sebagai […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Jadi ke-107, Pemkot Madiun Gelar Nikah Massal bagi 6 Pasangan

    Peringati Hari Jadi ke-107, Pemkot Madiun Gelar Nikah Massal bagi 6 Pasangan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-107 Kota Madiun, Pemerintah Kota Madiun menggelar acara nikah massal bertajuk Madiun Mantu pada Rabu (19/06/2025). Kegiatan ini dilangsungkan di Rumah Dinas Wali Kota Madiun dan diikuti oleh enam pasangan pengantin dari berbagai latar belakang. Para pasangan tampak bahagia saat menjalani prosesi ijab kabul yang […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Amankan Ratusan Liter Miras, Diedarkan ke Pelanggan Kafe

    Polres Madiun Kota Amankan Ratusan Liter Miras, Diedarkan ke Pelanggan Kafe

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor Madiun Kota melalui Satresnarkoba membongkar peredaran minuman keras illegal jenis arak jowo di salah satu kafe di Kota Madiun, Jawa Timur. Pengungkapan dilakukan pada Senin (05/01/2026) lalu di kafe yang berada di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 300 liter arak […]

    Bagikan
  • Jembatan Mingging Kembali Terhubung, Akses Warga Semakin Mudah

    Jembatan Mingging Kembali Terhubung, Akses Warga Semakin Mudah

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, kini kembali dapat dimanfaatkan warga setelah sempat rusak akibat erosi dan derasnya arus sungai. Pembangunan jembatan dilakukan melalui Program Merah Putih Presisi. Kerusakan jembatan berawal dari hancurnya dam atau bangunan pengaman jembatan akibat erosi. Kondisi tersebut kemudian membuat jembatan lama ikut rusak dan […]

    Bagikan
  • Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    Ditengah Kekhawatiran Pedagang Pasar, Anggaran Perawatan Pemkab Madiun Nihil di APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Para pedagang pasar di Kabupaten Madiun masih menunggu kepastian revitalisasi dari pemerintah daerah. Hingga kini, sejumlah pasar tradisional di wilayah yang dikenal sebagai Kampung Pesilat itu belum mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan pada APBD murni 2026. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Erni Suryani, mengatakan belum […]

    Bagikan
expand_less