Berita Terkini
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tari, Hadrah, hingga Opera Warnai Puncak HUT RI ke-80 di Perumahan Panorama Wilis 3

    Tari, Hadrah, hingga Opera Warnai Puncak HUT RI ke-80 di Perumahan Panorama Wilis 3

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia terasa meriah di Perumahan Panorama Wilis 3 Kelurahan Banjarejo Kota Madiun. Warga setempat menggelar rangkaian kegiatan sejak awal Agustus, yang berpuncak pada malam Minggu (23/08/2025). Berbagai penampilan menarik ditampilkan warga, mulai dari tari kreasi, pertunjukan hadrah, hingga opera khas Panorama Wilis […]

    Bagikan
  • Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

    Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang. Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban […]

    Bagikan
  • Pemangkasan Dana Transfer 2026, Ini Langkah Pemkab Magetan

    Pemangkasan Dana Transfer 2026, Ini Langkah Pemkab Magetan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan harus bersiap dalam menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan anggaran ini mendorong Pemkab agar menyiapkan langkah efisiensi yang strategis di berbagai sektor agar keuangan daerah tetap stabil. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Magetan, Muhtar Wakid, mengungkapkan bahwa berdasarkan […]

    Bagikan
  • Sudah 2 Dapur SPPG, 6.000 Lebih Siswa Sudah Terima Makan Bergizi Gratis

    Sudah 2 Dapur SPPG, 6.000 Lebih Siswa Sudah Terima Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun telah menambah jumlah dapur untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jajaran Forpimda Kota Madiun melaunching operasional dapur MG SPPG Karya Indonesia Emas yang bertempat di Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun pada Senin (14/04/2025). Untuk 1 dapur MBG ini dapat mendistribusikan […]

    Bagikan
  • Polisi Olah TKP Pasca-kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Kerugian Capai Rp530 Juta

    Polisi Olah TKP Pasca-kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Kerugian Capai Rp530 Juta

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-kerusuhan di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Pemeriksaan dilakukan di tujuh titik yang terdampak kericuhan pada Sabtu (30/08/2025) lalu. Dari hasil pengecekan, polisi mendapati sejumlah kerusakan fasilitas, kehilangan aset, hingga kerusakan gedung. Beberapa di antaranya pintu kaca ruang rapat […]

    Bagikan
  • Pagelaran Sanggar Karya Madiun, Ajang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Lokal

    Pagelaran Sanggar Karya Madiun, Ajang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Lokal

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana malam di Taman Kota Caruban pada Sabtu (28/3/2026) terasa berbeda. Meski sempat diguyur hujan dan genangan air menghiasi beberapa sudut area, semangat ratusan penonton tak surut untuk menyaksikan penampilan para murid dari Sanggar Karya Madiun. Sebanyak 150 peserta didik tampil dalam gelaran bertajuk “Gelar Karya”, menampilkan beragam kesenian tradisional seperti […]

    Bagikan
expand_less