Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 262
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger! SD di Ngawi Diacak-acak Maling, Ternyata Pelakunya Masih Bocah

    Geger! SD di Ngawi Diacak-acak Maling, Ternyata Pelakunya Masih Bocah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Aksi pencurian menyasar fasilitas pendidikan di SD Negeri Cangakan 2, Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Sejumlah perangkat pembelajaran berupa satu laptop dan dua chromebook raib digondol kawanan pencuri. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan sekolah pada pagi harinya. Kondisi ruang kantor berantakan, lemari […]

    Bagikan
  • Harga Beras dan Telur Naik, Ratusan Warga Madiun Serbu Pasar Murah

    Harga Beras dan Telur Naik, Ratusan Warga Madiun Serbu Pasar Murah

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga memadati pasar sembako murah yang digelar di Lapangan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (20/07/2025). Mereka rela mengantre panjang di bawah terik matahari demi mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah di tengah kenaikan harga di pasar tradisional. Lonjakan harga sejumlah komoditas seperti beras dan telur […]

    Bagikan
  • Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyerahkan bonus atau reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp. 748 juta, sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga tingkat provinsi. Dari jumlah itu, Rp. 605 juta dialokasikan untuk atlet, sementara […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Siapkan Langkah Cepat Atasi Banjir, Normalisasi Saluran Hingga Sudetan Air Jadi Prioritas

    Pemkab Magetan Siapkan Langkah Cepat Atasi Banjir, Normalisasi Saluran Hingga Sudetan Air Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani persoalan banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah. Berbagai langkah strategis mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang telah disiapkan untuk mengurangi risiko banjir berulang. Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bupati telah meninjau […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Sidak SDMT Pasca Program MBG Dihentikan Sementara

    DPRD Ponorogo Sidak SDMT Pasca Program MBG Dihentikan Sementara

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Dasar Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Ponorogo, Selasa (30/09/2025). Sidak ini dilakukan menyusul penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pihak sekolah karena distribusi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kerap terlambat. Enam anggota Komisi D DPRD Ponorogo mendatangi […]

    Bagikan
  • Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Kembali Mati, Diduga Akibat Naiknya Gas Belerang

    Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Kembali Mati, Diduga Akibat Naiknya Gas Belerang

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan ikan nila milik pembudidaya di Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, kembali ditemukan mati mengapung pada Rabu pagi (09/07/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Kematian massal ikan ini diduga kuat disebabkan oleh naiknya kandungan gas belerang dari dasar telaga akibat cuaca ekstrem yang tak menentu dan suhu udara yang sangat dingin dalam […]

    Bagikan
expand_less