Berita Terkini
Trending Tags

Operasi Pekat,Polres Madiun Kota Bongkar Praktik Judi Online dan Togel

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres madiun kota mengadakan presrilis kasus judol dan togel, Foto : jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Jajaran Polres Madiun Kota melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 dengan sasaran kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Khusus kasus perjudian, Satreskrim Polres Madiun Kota membekuk 4 orang tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres serta Kasat Reskrim dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025). 4 tersangka yang diamankan dari 4 kasus dengan 3 diantaranya kasus judi online dan 1 kasus judi toto gelap (togel).

“Dalam Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memberantas kasus judi di wilayah hukum Polres Madiun Kota. 3 judi slot atau online dan 1 judi konvensional yakni togel,” terang AKBP Agus.

Lebih lanjut, 3 tersangka judi online yang diamankan diantaranya Aurindra Angga Buana warga Maospati, Magetan, Paulus Wisnu Wardana warga Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun Listiawati warga Randualas, Kare, Kabupaten Madiun dan tersangka judi togel yakni Sulaeman warga Manguharjo Kota Madiun.

 “Barang bukti yang kami amankan diantaranya 5 handphone serta ATM milik pelaku. Para pelaku ini memanfaatkan media HP untuk melakukan perjudian. Ada juga satu pelaku yang mempromosikan judi online” imbuh Kapolres Madiun Kota.

Image Not Found
Polres madiun kota mengamankan tersangka judol dan togel, Foto ; jepretan layar, D.Kris – Sinergia

Tersangka judi online dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UURI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Sedangkan tersangka judi togel disangkakan dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindak pidana perjudian baik judi online atau konvensional. Selain melanggar hukum, judi dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial. Kalau sampai ketagihan dan tidak memiliki uang, bisa mengarah ke tindakan kriminal lainnya,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

    Tambang Ilegal Makin Marak, Walhi Jatim Desak Penegakan Hukum Tegas

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Magetan, Jawa Timur, masih menjadi sorotan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama di kawasan Parang dan sekitarnya. Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa […]

    Bagikan
  • Siswa Pencak Silat di Ponorogo Meninggal Dunia Saat Latihan, Diduga Asma Kambuh

    Siswa Pencak Silat di Ponorogo Meninggal Dunia Saat Latihan, Diduga Asma Kambuh

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang siswa pencak silat asal Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo, meninggal dunia saat mengikuti latihan pada Selasa (20/5/2025) malam. Korban bernama Mandala Putra Priatmaja (17), pelajar kelas 1 SMK. Ia sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa terjadi di area Kantor Desa Josari, tempat salah satu perguruan pencak silat […]

    Bagikan
  • Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025–2029, Senin (07/07/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, ini dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Terjangkau

    Kejari Kota Madiun Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Terjangkau

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka bakti sosial memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 sekaligus HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar pasar murah di halaman kantor Kejari, Rabu (20/08/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dede Sutisna, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. […]

    Bagikan
  • Tipu Calon Jemaah Umroh dan Haji, Pemilik Ladima Tour Masuk Bui

    Tipu Calon Jemaah Umroh dan Haji, Pemilik Ladima Tour Masuk Bui

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Berhati-hatilah dalam memilih biro Umroh dan Haji. Penyidik Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial J (42) asal Desa Wagirlor, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo atas dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umroh dan haji yang dikelolanya, yakni Ladima Tour and Travel. Kasus penipuan ini terungkap usai tujuh calon jamaah haji melaporkan […]

    Bagikan
  • Menanti 13 Tahun, Suwito dan Ratusan Jemaah Haji Magetan Akhirnya Menuju Tanah Suci

    Menanti 13 Tahun, Suwito dan Ratusan Jemaah Haji Magetan Akhirnya Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Langit Magetan tampak cerah, namun suasana di Pendopo Surya Graha justru penuh haru dan air mata. Jumat pagi (16/05/2025), menjadi momentum yang tak terlupakan bagi 339 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Magetan. Setelah menunggu bertahun-tahun, impian mereka untuk menunaikan ibadah haji akhirnya terwujud. Keberangkatan yang masuk dalam Kloter 51 […]

    Bagikan
expand_less