Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Terjangkau

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 99
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyerahkan beras ke masyarakat, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka bakti sosial memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 sekaligus HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar pasar murah di halaman kantor Kejari, Rabu (20/08/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dede Sutisna, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Paket sembako yang disediakan terdiri dari 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, dan 1 kilogram gula, dijual dengan harga Rp115 ribu.

“Kami menyiapkan 1.500 paket sembako yang hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kota Madiun. Kupon sudah kami distribusikan ke kelurahan agar tepat sasaran,” jelas Dede.

Ia menambahkan, pasar murah ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menekan inflasi di Kota Madiun. “Kalau semuanya peduli seperti ini, kebutuhan masyarakat bisa tercukupi dan harga barang tetap terjaga,” tambahnya.

Wali Kota Madiun, Maidi, yang turut hadir, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri. “Ini luar biasa, kalau semua instansi peduli masyarakat seperti ini tentu akan sangat membantu. Selain itu juga berdampak pada terkendalinya harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Sementara itu, warga Kelurahan Nambangan Lor, Sri Aning, merasa terbantu dengan adanya pasar murah ini. “Saya tadi beli sembako murah, isinya beras 5 kilo, gula 1 kilo, dan minyak goreng 2 liter. Harganya lebih murah jadi lumayan membantu. Harapannya ke depan harga sembako bisa lebih diturunkan lagi supaya makin terjangkau,” katanya.

Selain pasar murah, rangkaian kegiatan sosial Kejari Madiun sebelumnya juga meliputi donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencicipi Kuliner Heritage Ayam Panggang Sragi Ndadhapan

    Mencicipi Kuliner Heritage Ayam Panggang Sragi Ndadhapan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 929
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pecinta kuliner tradisional kini memiliki destinasi baru di Ponorogo. Warung makan Ayam Panggang Sragi Ndadhapan hadir dengan konsep heritage, menawarkan sajian ayam panggang khas dalam suasana pedesaan yang asri. Berlokasi di belakang Balai Desa Sragi, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, warung ini baru dibuka sepekan terakhir. Konsepnya mengusung nuansa ndeso dengan halaman […]

    Bagikan
  • Longsor Putus Irigasi di Desa Talun, DPRD Ponorogo Desak Penanganan Cepat

    Longsor Putus Irigasi di Desa Talun, DPRD Ponorogo Desak Penanganan Cepat

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor menerjang area persawahan di Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025) mendapatkan perhatian dari DPRD Ponorogo. Akibatnya, saluran irigasi yang mengairi lahan pertanian seluas 10 hektar terputus, dan dikhawatirkan berpengaruh pada pasokan air ke Telaga Ngebel. Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Ilegal dan Kadaluarsa, Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho

    Ilegal dan Kadaluarsa, Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo melakukan operasi penertiban baliho dan reklame pada Kamis (30/01/2025). Penertiban dilakukan di sejumlah perempatan di pusat kota Ponorogo. Setidaknya ada puluhan reklame yang ditertibkan karena ilegal serta telah habis masa berlakunya.  “Sasaran kita yang berada di wilayah kota, di perempatan Sultan Agung, […]

    Bagikan
  • Klir, Investor dan Warga Desa Kuwu Sepakat Saluran Air Dipindah Sesuai Regulasi

    Klir, Investor dan Warga Desa Kuwu Sepakat Saluran Air Dipindah Sesuai Regulasi

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Janji Pemkab Madiun yang pasang badan memfasilitasi semua investor bukan isapan jempol. Ini setelah investor asal China, PT Wahlung bersepakat dengan pihak Pemerintah Desa ( Pemdes) serta warga Desa Kuwu Kec Balerejo Kab Madiun, untuk memindahkan saluran air, Rabu (14/05/2025). Keberadaan saluran irigasi ada di dalam lahan kurang lebih 6 […]

    Bagikan
  • 24 Jemaah Haji Ponorogo Batal Berangkat, Kuota Dikembalikan ke Kemenag Jatim

    24 Jemaah Haji Ponorogo Batal Berangkat, Kuota Dikembalikan ke Kemenag Jatim

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sejumlah jemaah haji asal Ponorogo dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Dari total kuota 519 jemaah Kabupaten Ponorogo, sedikitnya 24 orang mengundurkan diri karena berbagai alasan. “Sudah ada 24 jemaah yang dipastikan tidak berangkat tahun ini,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni, Kamis (30/01/2025). […]

    Bagikan
  • DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban […]

    Bagikan
expand_less