Pajak Sumbang Rp 125 Miliar untuk PAD Ponorogo, Pemkab Gelar Pajak Ekstravaganza
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar undian Pajak Ekstravaganza sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak daerah. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang perekonomian dan pembangunan daerah. Dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 528 miliar, kontribusi pajak daerah mencapai sekitar 20 persen atau senilai Rp 125 miliar.
“Rinciannya kurang lebih sebesar Rp 125 miliar merupakan hasil pajak daerah pada 2026 ini, yang berasal dari 11 jenis pajak. Tentunya, hal ini juga menjadi salah satu fondasi utama pendapatan daerah di Kota Reog,” ungkap Agus.
Hingga November 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar 80 persen dari target. Pemerintah daerah berharap capaian tersebut terus meningkat seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Agus, kegiatan Pajak Ekstravaganza menjadi salah satu upaya untuk merangsang partisipasi masyarakat agar semakin tertib membayar pajak. Sebab, penerimaan pajak daerah memberikan sumbangsih langsung terhadap PAD yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Ponorogo.
Adapun jenis pajak daerah yang menjadi sumber penerimaan meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Dari pajak ini telah memberikan sumbangsih terhadap PAD untuk pembangunan di Ponorogo. Kegiatan ini akan terus digelar setiap tahunnya,” tegasnya.
Melalui Pajak Ekstravaganza, Pemkab Ponorogo tidak hanya ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga membangun budaya sadar pajak. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan turut mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam undian tersebut, panitia menyediakan beragam hadiah menarik. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha XMAX, dua unit Yamaha NMAX, tiga unit motor dan sepeda listrik, serta 10 unit televisi digital. Selain itu, tersedia pula lemari es, sepeda gunung, dan sejumlah hadiah lainnya.
Pemkab Ponorogo berharap program apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah, kontribusi terhadap PAD diharapkan semakin besar sehingga pembangunan di Kabupaten Ponorogo dapat berjalan lebih maksimal. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krz/Diez





