Berita Terkini
Trending Tags

Berkas Perkara Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi Segera Rampung, KPK Siapkan Dakwaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 212
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses hukum kasus dugaan korupsi Maidi memasuki tahap penyiapan dakwaan KPK. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, telah memasuki tahap akhir. Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026 itu kini berada dalam tahap penyiapan dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaga antirasuah masih fokus menyelesaikan perkara pokok dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini masih fokus untuk perkara pokok,” ujar Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, penyidik telah menyelesaikan proses pemberkasan sehingga perkara segera memasuki tahapan penyiapan dakwaan.

“Penyidikan sudah lengkap, dan saat ini sudah di tahap penyiapan dakwaan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi dan pemerasan ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto orang terdekat Maidi, serta Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun.

KPK mengungkapkan terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait proyek pemerintah dan permintaan dana CSR kepada pelaku usaha. Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam pengusutan perkara, KPK menemukan sejumlah modus dugaan pemerasan yang dilakukan. Di antaranya berupa permintaan dana terkait pengurusan izin usaha dan proyek pemerintah di Kota Madiun.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah dugaan permintaan uang sebesar Rp350 juta kepada yayasan pengelola STIKES Bhakti Husada Mulia. Dana tersebut diduga diminta saat kampus itu mengurus perubahan status menjadi universitas. Uang itu disebut sebagai “uang sewa akses jalan” selama 14 tahun.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan praktik permintaan fee izin usaha kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk hotel, minimarket, dan perusahaan waralaba yang beroperasi di Kota Madiun.

Pada sektor infrastruktur, Maidi diduga meminta fee proyek sekitar 6 persen dari nilai proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar. Permintaan tersebut diduga dilakukan melalui pejabat dinas terkait.

Dalam kasus ini, puluhan saksi baik dari ASN lingkup Pemkot Madiun maupun pihak swasta telah diperiksa oleh KPK. Termasuk, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun juga telah dimintai keterangannya beberapa waktu lalu.

KPK menegaskan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan hingga tahap persidangan. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti baru selama proses penuntutan berlangsung. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Penetapan Ketua DPRD Magetan Lengkap, Kembali Dikirim ke Pemprov Jatim

    Berkas Penetapan Ketua DPRD Magetan Lengkap, Kembali Dikirim ke Pemprov Jatim

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses penetapan Ketua DPRD Magetan definitif memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan seluruh persyaratan administrasi yang sebelumnya diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dipenuhi. Berkas usulan pengangkatan Ketua DPRD dijadwalkan kembali dikirim ke Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim pada Rabu (5/8/2026). Kepala Bagian Organisasi dan Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Kun […]

    Bagikan
  • Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ritual sakral Jamasan Pusaka Tumpak Landep kembali digelar di Kabupaten Ponorogo. Tahun ini, prosesi penuh makna tersebut berlangsung di Griya Duwung, Desa Beton, Kecamatan Siman, pada Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025). Rangkaian ritual dimulai pada hari Jum’at dengan doa bersama, dilanjutkan dengan selamatan dan macapat pada malam harinya. Puncak prosesi […]

    Bagikan
  • Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Di tengah polemik fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan sejumlah pesantren di Jawa Timur, fenomena tersebut justru membawa berkah bagi Rafli Eko Nurcahyo (25), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia tetap kebanjiran pesanan miniatur sound horeg yang ia produksi secara mandiri. Rafli yang juga pemilik RQ […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aspirasi ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, yang menuntut penutupan tambang galian C akhirnya difasilitasi DPRD Magetan melalui forum audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Rabu (3/6/2026). Audiensi tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan pimpinan DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pihak pengelola tambang yang menjadi objek penolakan masyarakat.  […]

    Bagikan
  • WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    WOW !! Nata Hotel Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Ngawi

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bagi pendatang maupun wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Ngawi kini tidak perlu bingung lagi mencari hotel untuk bermalam. Kini, di Kabupaten Ngawi resmi mempunyai hotel Bintang Empat pertama di pusat kota setelah dilaksanakan Grand Opening Nata Hotel Ngawi pada Senin (03/02/2025) lalu. Nata Hotel Ngawi dilengkapi 90 kamar eksklusif yang […]

    Bagikan
  • Guntur Sasono Salurkan Bantuan Ramadan dari Baznas RI untuk Guru TPA, Anak Yatim hingga Marbot Masjid

    Guntur Sasono Salurkan Bantuan Ramadan dari Baznas RI untuk Guru TPA, Anak Yatim hingga Marbot Masjid

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Anggota DPR RI, Guntur Sasono menyalurkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berupa paket Ramadan Bahagia dan sarung kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Aspirasi Guntur Sasono di Jalan Bali Kota Madiun pada Sabtu (7/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 penerima dari kalangan guru TPA, […]

    Bagikan
expand_less