Pemkot Madiun Rencanakan Skema Normalisasi Saluran, Antisipasi Luapan Saat Musim Hujan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 55 menit yang lalu
- visibility 18
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah kawasan permukiman menjadi perhatian Pemerintah Kota Madiun. Dua titik yang menjadi perhatian yakni kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, dan permukiman di belakang SMKN 1 Madiun, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo.
Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berencana melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut pada 2027. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun yang dalam 2 hari terakhir melakukan pengecekan di sejumlah titik saluran. Pihaknya meminta agar proses penanganan segera dilakukan, namun tetap mempertimbangkan aspek-aspek pendukung lainnya.
“Seperti yang masuk area KAI nanti kita akan segera bersurat untuk tindak lanjut. Kendalanya kan pas dibawah rel KAI. Itu banyak tumpukan sedimennya,” ujar Bagus.
Untuk saluran yang dapat segera ditangani akan melibatkan warga sekitar. Menurut Bagus, kunjungan lapangan yang menjadi rangkaian kegiatan Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) untuk memetakan kebutuhan dan penanganan secara langsung.
“Jadi ini kita turun ke masyarakat dalam rangka WBR untuk menampung aspirasi warga. Jadi mana yang bisa diselesaikan langsung dieksekusi kalau tidak bisa kita akan buat perencanaan lebih matang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho mengatakan, sejumlah usulan penanganan sebenarnya telah masuk dalam program anggaran 2026. Namun, pelaksanaan belum dapat dilakukan karena kendala teknis dan waktu yang sudah mendekati perubahan anggaran.
“Sebenarnya usulan itu sudah masuk di program anggaran 2026, tapi belum bisa kita lakukan karena teknis pekerjaan dan sudah mendekati perubahan anggaran,” kata Dwi, Jumat (11/9/2026).

Di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, banjir disebabkan saluran yang mengalami penyumbatan akibat tumpukan sedimentasi. Namun, pengerukan sedimentasi terkendala lokasi yang berada di area perlintasan kereta api PT KAI Daop 7 Madiun.
Menurut Dwi, PT KAI tidak memberikan izin pengerukan secara langsung karena mempertimbangkan aspek keselamatan perjalanan kereta api. Pemkot harus memenuhi persyaratan teknis sebelum pekerjaan dapat dilakukan.
“Arahan dari PT KAI kalau memang pemkot mau mengadakan pengerukan, harus membuat persetujuan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” jelasnya.
Sementara itu, penanganan banjir di permukiman belakang SMKN 1 Madiun memiliki kendala berbeda. Kondisi plengsengan lama yang telah rusak menjadi salah satu persoalan teknis karena struktur tersebut menjadi tumpuan fondasi sejumlah rumah warga.
Dwi mengatakan, normalisasi saluran tidak dapat dilakukan dengan pengerukan biasa. Sebab, pengerukan dalam kondisi plengsengan rusak berpotensi menggerus fondasi rumah warga dan meningkatkan risiko bangunan mengalami keruntuhan.
“Belum bisa kita lakukan karena di situ secara teknis pekerjaannya harus menggunakan precast L-Gutter untuk menyelimuti pasangan yang lama,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, perbaikan plengsengan sekaligus normalisasi saluran membutuhkan metode pekerjaan khusus. Keterbatasan anggaran pada tahun ini membuat penanganan belum dapat direalisasikan.
DPUPR kini menginventarisasi sejumlah usulan penanganan banjir untuk dimasukkan dalam perencanaan anggaran 2027. Pemkot Madiun menargetkan persoalan di kedua lokasi tersebut dapat ditangani pada tahun depan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





