Berita Terkini
Trending Tags

Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal “Londo Ireng”, Siapa itu ?

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tarmuji Talmacsi, Wakil Sekretaris PWI Jatim

Wartawan = Londo Ireng

Londo Ireng sedang viral, menjadi pemberitaan di media mainstream dan pembahasan di media sosial. Frasa ini tiba-tiba populer saat Presiden Prabowo menyampaikan sebagai kiasan saat pidato pada Harlah PKB di Jakarta Convention Center Jumat (24/7/2026) yang lalu.

Presiden menyebut ada orang-orang Indonesia seperti wartawan, jurnalis, pengamat dan LSM yang senang mengabdi dan berbakti pada negara lain.

Akibatnya, lembaga profesi wartawan seperti Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) melalui Sekjennya Bayu Wardhana mendesak Presiden Prabowo untuk minta maaf. Sementara Ketua PWI Solo Sri Hartanto menyesalkan diksi Presiden yang menyamakan wartawan dengan londo ireng karena dapat menganggu iklim kebebasan pers.

Lalu, apakah londo ireng yang di sebutkan oleh Presiden di kalangan wartawan ini hanya _slip of the tounge_ atau memang benar-benar ada?

Ada adagium klasik jurnalistik bad news is good news, berita atau peristiwa buruk (korupsi, sekolah rusak, kekacauan dsb) adalah kabar menarik untuk dijadikan pemberitaan

Lalu apakah memang wartawan selalu mencari kabar yang buruk untuk dijadikan berita?

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga dapat menyalurkan pendapat umum dan lembaga ekonomi.

Jika wartawan menulis tentang berita buruk berarti mereka sedang menjalankan fungsi kontrol sosial, ketika wartawan menulis tentang inovasi sebuah karya berarti sedang melakukan fungsi informasi dan pendidikan, Ketika wartawan menulis kabar tentang artis, seniman, karya seni berarti sedang menjalankan fungsi hiburan dan seterusnya

Terus, londo ireng dimana?

Selama penulis menjadi wartawan, ada interaksi-interaksi dengan berbagai wartawan baik media regional, media nasional maupun media international atau asing. Untuk media regional dan nasional menurut penulis, pembaca sudah berinteraksi dengan berbagai karya wartawan. Setiap harinya media regional maupun nasional menulis berbagai macam peristiwa ada yang bersifat informasi baik positf muapun negatif dari berbagai kalangan, baik masyarakat, kelompok masyarakat, LSM, hingga Lembaga Negara dari rakyat biasa hingga pejabat negara, dari kampung kumuh hingga perumahan mewah. Semua direkam, diberitakan tentu dengan kaidah-kaidah yang mengacu ada kode etik jurnalistik.

Apabila ada tulisan yang sifatnya mengritik tentu dengan harapan bisa diperbaiki oleh pejabat yang berwenang, jika ada tulisan yang positif tentu ada harapan agar bisa menjadi contoh bagi yang lain, dan jika ada tulisan yang sifatnya menghibur tentu dengan harapan agar menjadi penyejuk bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari

Media lokal dan nasional bagaimana membayar wartawan dan menjalankan operasional perusahaan media?

Ada berbagai macam pendapatan dari perusahaan media. Ada dari iklan baik swasta maupun pemerintah. Ada pendapatan dari berjualan barang cetak atau berlangganan. Ada pendapatan dari kegiatan event, branding dan usaha lain yang secara sah secara hukum di Indonesia

Selain media lokal dan nasional ada media asing baik milik perusahaan independent maupun yang dimiliki negara asing yang melakukan kegiatan jurnalistik di Indonesia seperti Associated Press (AP) kantor berita dari Amerika Serikat, Agence France-Presse (AFP) kantor berita dari Prancis, Reuters kantor berita dari Inggris, European Pressphoto Agency (EPA) kantor berita foto berbasis di Jerman), Deutsche Welle (DW) milik Pemerintah Jerman, Xinhua milik Tingkok dsb. Ada juga pola kerjasama lisensi seperti CNN Indonesia, CNBC Indonesia.

Terus bagaimana pola kerja mereka?

Untuk cara kerja wartawan lokal dengan wartawan kontributor media asing agak berbeda. Jika wartawan lokal dan nasional meliput segala perustiwa dari yang memiliki dampat baik tingkatan kota/kabupaten, provinsi dan nasional. Sedangkan kontributor asing mencari peristiwa luar biasa yang ada dampaknya bagi dunia, misal kemiskinan ekstrim, sekolah rusak parah, peristiwa kerusuhan 98, kejadian bom bali, peristiwa lumpur Lapindo dsb,. Dalam bahasa sederhana untuk konsumsi international dan negara dimana kantor berita itu berada. 

Apakah hanya berita pilu atau buruk yang dicari ?

Sepengetahuan penulis tidak juga. Ada peristiwa-peristiwa positif juga diangkat seperti inovasi, kepedulian terhadap lingkungan, namun karena ditujukan untuk konsumsi international maka kegiatan positif itu harus benar-benar belum ada di negara lain.

Selain itu peristiwa rutin seperti kedatangan atau Latihan Bersama antara TNI dengan Tentara Amerika, Australia akan mendapatkan porsi bagi kontributor media asing.

Wartawan kontributor media asing akan mencari peristiwa-peristiwa seperti diatas agar bisa ditayangkan karena pendapatan mereka berasal dari dari berita, foto maupun video yang tayang. Sepengetahuan penulis upahnya lebih besar dari media lokal maupun nasional karena berstandart dollar Amerika.

Terus bagaimana dengan fungsi media sesuai dengan UU Pers Tahun 1999 bagi media asing yang ada di Indonesia?

Dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pasal 16 disebutkan jika perusahaan pers asing di Indonesia disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta dalam pesan singkat menyampaikan jika media asing tidak terdaftar di Dewan Pers, namun jika ada sangketa pers atau pemberitaan yang tidak benar bisa mengadukan ke Dewan Pers. 

Pengawasan terhadap produk jurnalistik baik yang dihasilkan oleh media lokal, nasional maupun asing sangat diperlukan, tidak hanya oleh Dewan Pers. Menurut data Dewan Pers pada tahun 2025 saja ada 1.286 pengaduan yang masuk di Dewan Pers. Jika disidangkan satu kasus sehari bisa selesai 3,5 tahun baru selesai. Itu jika setiap hari sidang terus bisa selesai dan itu baru kasus dalam satu tahun, belum dari kasus tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan

Artinya kolaborasi antara Dewan Pers Bersama stake holder lain sangat diperlukan untuk membantu dalam menjaga ekosistem informasi yang luar biasa sekarang ini, jangan sampai rakyat mendapatkan informasi yang tidak benar, berita yang berpihak untuk kepentingan tertentu, kelompok tertentu baik dari dalam maupun luar negeri.

Tentu bagaimana Pers sesuai dengan UUD Pers No 40 Tahun 1999 menjalankan perananya untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, terwujudnya sepremasi hukum, dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Peranan diatas menurut penulis harusnya tidak hanya berlaku untuk pers nasional tetapi juga pers asing yang menjalankan aktivitas jurnalistiknya di Indonesia.

Jadi? siapa londo irengnya?

Penulis – Tarmuji Talmacsi, Wakil Sekretaris PWI Jatim

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggeledahan KPK di Kota Madiun, Rumah Warga Jatiwangi Disasar, Kaos Pilkada dan HP Disita

    Penggeledahan KPK di Kota Madiun, Rumah Warga Jatiwangi Disasar, Kaos Pilkada dan HP Disita

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Kali ini, rumah seorang warga di Perumahan Jatiwangi Regency menjadi sasaran. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang milik penghuni rumah, Agung Tri Winarto. Barang yang diamankan antara lain kaos bertema Pilkada 2024 serta satu unit telepon seluler. “Yang […]

    Bagikan
  • Kasus Warga Madiun Hilang di Korea Belum Terungkap, Disnaker Jatim: Belum Bisa Disimpulkan Ingin Jadi Pekerja Ilegal

    Kasus Warga Madiun Hilang di Korea Belum Terungkap, Disnaker Jatim: Belum Bisa Disimpulkan Ingin Jadi Pekerja Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Misteri hilangnya Femas Yani Arianto (22), warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan masih belum menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menyimpulkan motif di balik hilangnya pemuda tersebut, termasuk dugaan bahwa ia sengaja menghilang untuk bekerja secara ilegal. Kepala Bidang Penempatan dan […]

    Bagikan
  • Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Belasan rumah tidak layak huni di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong menjadi sasaran dalam program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan itu tak pernah menyangka. Rumahnya yang dulu hanya terbuat dari bilah bambu dan kayu akan direnovasi. […]

    Bagikan
  • Berantas Praktik Perjudian, Satreskrim Polres Ponorogo Ringkus Belasan Pelaku

    Berantas Praktik Perjudian, Satreskrim Polres Ponorogo Ringkus Belasan Pelaku

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Bumi Reog. Dalam operasi yang digelar di sejumlah kecamatan, polisi menggerebek beberapa lokasi yang diduga menjadi arena perjudian dan mengamankan belasan orang yang terlibat. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Serangan Hama Potong Leher, Petani Magetan Panen Dini dan Merugi

    Serangan Hama Potong Leher, Petani Magetan Panen Dini dan Merugi

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Serangan penyakit padi “potong leher” menghantam lahan pertanian di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Akibatnya, para petani terpaksa melakukan panen dini dengan hasil yang sangat minim. Dari puluhan karung gabah yang biasa mereka panen, kini hanya tersisa satu hingga dua karung per petak lahan. Petani mengaku rugi besar akibat serangan jamur […]

    Bagikan
  • Kasus Narkotika Meningkat, Pemkab Magetan Giatkan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

    Kasus Narkotika Meningkat, Pemkab Magetan Giatkan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Magetan terus ditingkatkan. Pemerintah daerah kini fokus memperkuat edukasi bagi generasi muda, seiring meningkatnya angka kasus di wilayah tersebut sepanjang 2025. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Magetan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Hotel Bukit Bintang, Magetan pada […]

    Bagikan
expand_less