Pemkot Madiun Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Kepala OPD, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Agustus 2026
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 17
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II. Sebanyak empat posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
Empat jabatan yang dibuka meliputi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Pengumuman seleksi berlangsung mulai 1 hingga 15 Agustus 2026. Sementara itu, penerimaan berkas lamaran dilakukan secara online pada 2-16 Agustus 2026 melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN. Batas akhir pengunggahan dokumen ditetapkan pada 16 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan empat jabatan tersebut merupakan tahap awal dari pengisian sejumlah posisi kepala OPD yang masih kosong. Sebelumnya, usulan seleksi telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan.
“Ada empat karena proses mutasi berjalan terus. Yang disetujui BKN saat ini empat jabatan itu terlebih dahulu, sehingga langsung kami umumkan untuk proses seleksi terbuka,” ujarnya.
Soeko menjelaskan setiap jabatan minimal harus diikuti tiga pelamar agar seleksi dapat dilaksanakan. Apabila jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan tersebut, masa pendaftaran akan diperpanjang.
“Minimal harus tiga pelamar. Kalau tidak memenuhi, ya diperpanjang,” katanya.
Menurutnya, seluruh OPD yang saat ini dipimpin pelaksana tugas memiliki peran strategis sehingga pengisian jabatan definitif menjadi kebutuhan organisasi. “Semua OPD memiliki urgensi. Tidak ada OPD yang tidak penting, semuanya diperlukan,” tegasnya.
Ia juga memastikan seleksi terbuka memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, termasuk kemungkinan promosi jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Semuanya tetap berdasarkan aturan yang berlaku. Ada mekanisme untuk itu, bukan berarti dari staf langsung menjadi eselon II,” jelasnya.
Dalam proses seleksi, Pemerintah Kota Madiun menggandeng panitia seleksi independen dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Seleksi juga bersifat terbuka bagi ASN dari luar Pemerintah Kota Madiun. “Siapa pun yang memenuhi syarat bisa mendaftar. Terbuka juga kemungkinan dari luar daerah,” tambah Soeko.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun meminta seluruh pejabat yang memenuhi persyaratan memanfaatkan kesempatan tersebut. “Saya minta seluruh pejabat di Kota Madiun yang ingin mengikuti seleksi silakan ikut. Proses penilaiannya langsung dilakukan oleh tim panitia seleksi,” ujarnya.
Bagus berharap proses pengisian jabatan dapat segera diselesaikan setelah seluruh tahapan seleksi rampung dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal itu mengingat pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama harus mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, empat jabatan yang saat ini dibuka merupakan bagian dari usulan yang telah diajukan sekitar empat bulan lalu. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah akan kembali mengusulkan pengisian jabatan lain yang masih kosong, termasuk yang ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.
“Masih ada beberapa jabatan yang kosong. Setelah proses ini selesai dan pelantikan dilakukan, kami akan kembali mengajukan pengisian jabatan yang lain ke kementerian,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




