Pemkot Madiun Percepat Standarisasi SLHS untuk Seluruh SPPG

Image Not Found
Walikota Madiun lakukan pengecekan SPPG, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mendorong percepatan standarisasi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah diresmikan. Dari tujuh SPPG yang telah berdiri, empat di antaranya kini dalam proses pengurusan SLHS melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa proses standarisasi tengah berjalan sesuai prosedur.

“Beberapa SPPG sudah mengajukan ke Dinas Kesehatan. Kemarin, Dinkes sudah melakukan pembahasan internal untuk menstandarkan SLHS. Saat ini sudah bersurat dan dalam proses tindak lanjut oleh Dinkes. Kalau sudah berjalan, maksimal satu bulan setelah informasi diberikan harus selesai,” jelasnya, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, tiga SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan dan komunikasi dengan pihak yayasan.

“Yang sudah ada empat dari tujuh yang diresmikan Pemkot. Yang lain sudah membuat surat persiapan dan sedang berkomunikasi dengan pihak yayasan karena masih baru. Nanti pasti ada pendamping dari Dinkes supaya proses SLHS bisa dipercepat,” terangnya.

Selain itu, Bagus juga menyebutkan bahwa posko pengaduan untuk SPPG belum dibentuk. Namun, Pemkot telah meminta agar masing-masing SPPG memanfaatkan aset kantor pemerintah sebagai tempat operasional sementara.

“Kami sudah menawarkan agar SPPG menggunakan aset kantor pemerintah kota untuk kantor mereka. Tinggal menunggu suratnya. Semua aduan tetap kami perhatikan, meski saat ini belum banyak sekitar satu persen. Rata-rata aduan terkait kualitas makanan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Madiun berharap seluruh SPPG dapat memenuhi standar higienitas dan administrasi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan gizi masyarakat berjalan optimal dan aman sesuai ketentuan kesehatan.

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *