Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

Image Not Found
Terduga pelaku pembuang bayi di tengah sawah berhasil diringkus Polres Madiun (15/4/2025), Foto : Tova Pradana

Sinergia | Kab. Madiun – Kurang dari 24 jam setelah penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa malam (15/4/2025).

Pelaku yang diketahui berinisial Y (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Pilangkenceng. Y sehari-hari tinggal di sebuah indekos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

“Tadi sore, seorang pria yang mengaku sebagai ayah dari bayi tersebut datang ke Polsek Pilangkenceng dan menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andy Anton.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat membuang bayinya yang baru berusia sekitar satu bulan karena alasan ekonomi.

“Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” lanjut AKP Agus.

Image Not Found
Terduga pelaku digelandang petugas Polres Madiun untuk pemeriksaan oleh penyidik (15/4/2025)
Foto : Tova Pradana

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah helm yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi lemah di tepi jalan area persawahan Desa Sumbergandu pada Selasa pagi. Saat ditemukan, bayi malang tersebut hanya dibungkus dengan jaket dan diletakkan di dalam kardus. Saat ini, bayi tersebut sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *