Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor di Area Parkir Taman Bantaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 334
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers penindakan kasus curanmor di gedung Soenarjo, (8/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Taman Lalu Lintas Bantaran pada Minggu (19/4/2026) lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam konferensi pers di Gedung Soenarjo pada Jumat (8/5/2026). Penindakan kasus curanmor tersebut atas laporan dari korban Dendi Widy Arwindha warga Mojorayung Kabupaten Madiun.

Satreskrim Polres Madiun Kota pun bergerak dan mengamankan Imam Alfa Arojul warga Kartoharjo Kota Madiun di tempat kerjanya pada Selasa (28/4/2026). Dari pemeriksaan terhadap pemuda 22 tahun itu mengaku ingin memiliki sepeda motor namun tidak memiliki uang.

“Tersangka ini memanfaatkan keramaian Sunday Market di Taman Bantaran untuk mencuri motor itu. Caranya dengan mendorong keluar area parkir, lalu meminta bantuan temannya untuk mendorong motor hingga ke rumah kost,” jelas Kapolres.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 14,8 juta rupiah. Dari tangan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario hitam tahun 2015 beserta kunci kontaknya dan 1 unit motor Honda Beat warna merah tahun 2012.

“Tersangka dijerat dengan pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” kata AKBP Wiwin.

Polres Madiun Kota Ciduk Pelaku Pencurian Mobil, Sempat Bawa Kabur ke Jawa Barat

Sementara itu, Polres Madiun Kota juga mengungkapkan aksi pencurian satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan tersangka berinisial GG (32) warga Pulung Ponorogo. Saat sedang melakukan pekerjaan bersih-bersih di rumah Jalan HOS Cokroaminoto, Kejuron, Kota Madiun, tersangka melihat kunci kontak mobil milik korban YY yang tergeletak di bawah sebuah buku tulis.

“Tersangka yang baru bekerja selama satu minggu ini awalnya berniat membersihkan area halaman, namun saat melihat kunci mobil beserta STNK di atas meja, timbul niat jahat untuk membawa kabur kendaraan tersebut demi kepentingan pribadi,” ujar AKBP Wiwin.

Setelah berhasil membawa kabur mobil berwarna putih dengan nomor polisi AE 1634 GV tersebut, tersangka langsung melarikan diri menuju wilayah Jawa Barat. Pihak Sat Reskrim Polres Madiun Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di daerah Balaraja, Tangerang Barat.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan, tersangka GG berhasil kami amankan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di rumah salah satu rekannya tanpa perlawanan yang berarti,” imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80.000.000. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit mobil dan dokumen BPKB telah diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka GG, kami menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKBP Wiwin Junianto.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyerahkan barang bukti motor maupun mobil kepada para korban dan menghimbau agar lebih berhati – hati terhadap modus pencurian kendaraan bermotor. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelam Lake Guard Sarangan Bongkar Isi Dasar Telaga, Warganet Terpukau

    Penyelam Lake Guard Sarangan Bongkar Isi Dasar Telaga, Warganet Terpukau

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi para penyelam Lake Guard Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, baru-baru ini ramai diperbincangkan warganet. Pertanyaan masyarakat mengenai apa saja yang tersimpan di dasar telaga perlahan mulai terjawab setelah unggahan akun TikTok @Lakeguard_sarangan menampilkan rekaman penyelaman hingga kedalaman 12 meter. Dalam video tersebut, salah satu penyelam berhasil menemukan berbagai benda berharga milik […]

    Bagikan
  • Respon KAI Daop 7 Madiun Terkait Insiden Orang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Sebidang

    Respon KAI Daop 7 Madiun Terkait Insiden Orang Tertemper KA Jayakarta di Perlintasan Sebidang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang JPL 121, petak jalan Caruban–Babadan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (12/2/2026) sore. Seorang pria dilaporkan tewas setelah tertemper Kereta Api (KA) 251B Jayakarta. Peristiwa tragis ini diduga kuat sebagai tindakan bunuh diri. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Awak Sarana […]

    Bagikan
  • Ini Wejangan Presiden RI ke-6, SBY Kepada Walikota-Wakil Walikota Madiun Terpilih

    Ini Wejangan Presiden RI ke-6, SBY Kepada Walikota-Wakil Walikota Madiun Terpilih

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan lawatan di Kota Madiun pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan di Kota Pendekar, SBY singgah di kediaman Walikota Madiun terpilih, Maidi di Jalan Merpati Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo. SBY turut disambut jajaran Forkopimda Kota Madiun serta para kader Partai Demokrat Kota Madiun. […]

    Bagikan
  • Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan (DLHKP) Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam. Meskipun belasan unit TPS 3R telah dibangun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum mencerminkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tercatat sedikitnya 22 titik TPS 3R telah berdiri di berbagai wilayah Magetan. Selain […]

    Bagikan
  • Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA JPL Sukosari Madiun, Empat Kereta Api Terlambat

    Truk Tronton Mogok di Perlintasan KA JPL Sukosari Madiun, Empat Kereta Api Terlambat

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Truk tronton bermuatan galon air mineral mogok di tengah perlintasan kereta api JPL 136 KM 164+887, Sukosari, Kota Madiun, Selasa (18/8/2026) pagi. Kejadian tersebut mengakibatkan perjalanan empat kereta api mengalami keterlambatan dengan total dampak mencapai 155 menit. Truk bernomor polisi W 8640 PK yang dikemudikan Prasetyo, warga Mojokerto, mengalami gangguan […]

    Bagikan
  • Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Di tengah polemik fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan sejumlah pesantren di Jawa Timur, fenomena tersebut justru membawa berkah bagi Rafli Eko Nurcahyo (25), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia tetap kebanjiran pesanan miniatur sound horeg yang ia produksi secara mandiri. Rafli yang juga pemilik RQ […]

    Bagikan
expand_less