Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor di Area Parkir Taman Bantaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 285
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers penindakan kasus curanmor di gedung Soenarjo, (8/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Taman Lalu Lintas Bantaran pada Minggu (19/4/2026) lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam konferensi pers di Gedung Soenarjo pada Jumat (8/5/2026). Penindakan kasus curanmor tersebut atas laporan dari korban Dendi Widy Arwindha warga Mojorayung Kabupaten Madiun.

Satreskrim Polres Madiun Kota pun bergerak dan mengamankan Imam Alfa Arojul warga Kartoharjo Kota Madiun di tempat kerjanya pada Selasa (28/4/2026). Dari pemeriksaan terhadap pemuda 22 tahun itu mengaku ingin memiliki sepeda motor namun tidak memiliki uang.

“Tersangka ini memanfaatkan keramaian Sunday Market di Taman Bantaran untuk mencuri motor itu. Caranya dengan mendorong keluar area parkir, lalu meminta bantuan temannya untuk mendorong motor hingga ke rumah kost,” jelas Kapolres.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 14,8 juta rupiah. Dari tangan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario hitam tahun 2015 beserta kunci kontaknya dan 1 unit motor Honda Beat warna merah tahun 2012.

“Tersangka dijerat dengan pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” kata AKBP Wiwin.

Polres Madiun Kota Ciduk Pelaku Pencurian Mobil, Sempat Bawa Kabur ke Jawa Barat

Sementara itu, Polres Madiun Kota juga mengungkapkan aksi pencurian satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan tersangka berinisial GG (32) warga Pulung Ponorogo. Saat sedang melakukan pekerjaan bersih-bersih di rumah Jalan HOS Cokroaminoto, Kejuron, Kota Madiun, tersangka melihat kunci kontak mobil milik korban YY yang tergeletak di bawah sebuah buku tulis.

“Tersangka yang baru bekerja selama satu minggu ini awalnya berniat membersihkan area halaman, namun saat melihat kunci mobil beserta STNK di atas meja, timbul niat jahat untuk membawa kabur kendaraan tersebut demi kepentingan pribadi,” ujar AKBP Wiwin.

Setelah berhasil membawa kabur mobil berwarna putih dengan nomor polisi AE 1634 GV tersebut, tersangka langsung melarikan diri menuju wilayah Jawa Barat. Pihak Sat Reskrim Polres Madiun Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di daerah Balaraja, Tangerang Barat.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan, tersangka GG berhasil kami amankan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di rumah salah satu rekannya tanpa perlawanan yang berarti,” imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80.000.000. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit mobil dan dokumen BPKB telah diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka GG, kami menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKBP Wiwin Junianto.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyerahkan barang bukti motor maupun mobil kepada para korban dan menghimbau agar lebih berhati – hati terhadap modus pencurian kendaraan bermotor. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Tahun Dikurung, Benarkah Ponorogo Kini Bebas Pasung?

    Belasan Tahun Dikurung, Benarkah Ponorogo Kini Bebas Pasung?

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Evakuasi Suhananto (45) dan Majid (42), dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (3/2/2026), menjadi sorotan tajam berakhirnya praktik pemasungan di Bumi Reog. Selama belasan tahun, keduanya hidup terkurung di rumah keluarga  tanpa akses layanan kesehatan jiwa yang layak  sebelum akhirnya […]

    Bagikan
  • Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali memicu bencana di Kabupaten Magetan. Rumah dan kandang kambing milik Senen warga di Desa Terung RT 04 RW 01, Kecamatan Panekan, roboh diterjang hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat (9/5/2025) siang hingga malam. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, menyebabkan kerusakan berat pada bangunan […]

    Bagikan
  • Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi AE 1208 RI terperosok ke parit di Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). Insiden tersebut terjadi saat kendaraan ditinggal pemiliknya menunaikan ibadah salat di masjid setempat. Peristiwa bermula ketika mobil milik Sukma, warga Kecamatan Poncol, diparkir di halaman Masjid Bani Solan. […]

    Bagikan
  • Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tidak banyak yang menyangka, Stasiun Magetan yang dahulu bernama Stasiun Barat kini menjelma menjadi simpul penting transportasi kereta api di jalur selatan Jawa. Terletak di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, stasiun ini bukan sekadar titik pemberhentian melainkan bagian strategis dari mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Pada tahun 2025, jumlah penumpang […]

    Bagikan
  • Kemenag Magetan Gelar Pembekalan Calon Jemaah Haji, Teknis Pemberangkatan Berubah

    Kemenag Magetan Gelar Pembekalan Calon Jemaah Haji, Teknis Pemberangkatan Berubah

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar kegiatan pembekalan bagi 429 calon jemaah haji pada Sabtu (10/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas perubahan teknis pemberangkatan jemaah haji akibat kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi.  Calon jemaah yang sebelumnya terbagi dalam 9 rombongan dan 1 rombongan tambahan, semula dijadwalkan berangkat […]

    Bagikan
  • Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Senergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP yang akan digelar pada 8–9 April 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan di SMP Negeri 6 Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Total terdapat 3.044 siswa SMP se-Kota Madiun yang akan mengikuti TKA […]

    Bagikan
expand_less