Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor di Area Parkir Taman Bantaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 270
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers penindakan kasus curanmor di gedung Soenarjo, (8/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Taman Lalu Lintas Bantaran pada Minggu (19/4/2026) lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam konferensi pers di Gedung Soenarjo pada Jumat (8/5/2026). Penindakan kasus curanmor tersebut atas laporan dari korban Dendi Widy Arwindha warga Mojorayung Kabupaten Madiun.

Satreskrim Polres Madiun Kota pun bergerak dan mengamankan Imam Alfa Arojul warga Kartoharjo Kota Madiun di tempat kerjanya pada Selasa (28/4/2026). Dari pemeriksaan terhadap pemuda 22 tahun itu mengaku ingin memiliki sepeda motor namun tidak memiliki uang.

“Tersangka ini memanfaatkan keramaian Sunday Market di Taman Bantaran untuk mencuri motor itu. Caranya dengan mendorong keluar area parkir, lalu meminta bantuan temannya untuk mendorong motor hingga ke rumah kost,” jelas Kapolres.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 14,8 juta rupiah. Dari tangan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario hitam tahun 2015 beserta kunci kontaknya dan 1 unit motor Honda Beat warna merah tahun 2012.

“Tersangka dijerat dengan pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” kata AKBP Wiwin.

Polres Madiun Kota Ciduk Pelaku Pencurian Mobil, Sempat Bawa Kabur ke Jawa Barat

Sementara itu, Polres Madiun Kota juga mengungkapkan aksi pencurian satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan tersangka berinisial GG (32) warga Pulung Ponorogo. Saat sedang melakukan pekerjaan bersih-bersih di rumah Jalan HOS Cokroaminoto, Kejuron, Kota Madiun, tersangka melihat kunci kontak mobil milik korban YY yang tergeletak di bawah sebuah buku tulis.

“Tersangka yang baru bekerja selama satu minggu ini awalnya berniat membersihkan area halaman, namun saat melihat kunci mobil beserta STNK di atas meja, timbul niat jahat untuk membawa kabur kendaraan tersebut demi kepentingan pribadi,” ujar AKBP Wiwin.

Setelah berhasil membawa kabur mobil berwarna putih dengan nomor polisi AE 1634 GV tersebut, tersangka langsung melarikan diri menuju wilayah Jawa Barat. Pihak Sat Reskrim Polres Madiun Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di daerah Balaraja, Tangerang Barat.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan, tersangka GG berhasil kami amankan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di rumah salah satu rekannya tanpa perlawanan yang berarti,” imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80.000.000. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit mobil dan dokumen BPKB telah diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka GG, kami menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKBP Wiwin Junianto.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyerahkan barang bukti motor maupun mobil kepada para korban dan menghimbau agar lebih berhati – hati terhadap modus pencurian kendaraan bermotor. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan membuka fakta adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebut bahwa praktik penyimpangan dapat terjadi karena lemahnya kontrol pada setiap tahapan penyaluran hibah. “Pengawasan yang tidak optimal membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi proses, mulai dari perencanaan […]

    Bagikan
  • Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Kota Madiun, PJU hingga Pohon Roboh Timpa Pos Security PLN

    Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Kota Madiun, PJU hingga Pohon Roboh Timpa Pos Security PLN

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kota Madiun pada Sabtu (4/4/2026) sore. Dampaknya, sejumlah pohon tumbang dan fasilitas umum roboh di beberapa lokasi. Peristiwa tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun bersama Dinas Perumahan dan Kawasan […]

    Bagikan
  • Terbukti Edarkan 25 Paket Sabu, Dua Oknum Polisi di Madiun Divonis 9 Tahun Penjara

    Terbukti Edarkan 25 Paket Sabu, Dua Oknum Polisi di Madiun Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Madiun dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026). Kedua terdakwa, Toni Hermawan dan Defi Purnawan, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran sabu seberat 5,16 gram yang dikemas dalam […]

    Bagikan
  • Wah ! Ditemukan Spesies Baru Cecak Bernama Cyrtodactylus Pecelmadiun

    Wah ! Ditemukan Spesies Baru Cecak Bernama Cyrtodactylus Pecelmadiun

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengidentifikasi dan mendeskripsi spesies baru cecak jarilengkung genus Cyrtodactylus dari Jawa Timur. Cecak itu diberi nama Cyrtodactylus pecelmadiun lantaran terinspirasi dari kuliner pecel Madiun di Jawa Timur. Hal itu tak lepas karena spesies ini ditemukan di sekitar Madiun, yakni di Maospati dan Mojokerto.  Dikutip dari siaran pers […]

    Bagikan
  • Membanggakan! Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Sabet Gelar Juara Level Nasional dan Internasional.

    Membanggakan! Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Sabet Gelar Juara Level Nasional dan Internasional.

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Politeknik Negeri Madiun (PNM) semakin menunjukkan komitmennya dalam mencetak mahasiswa berprestasi. Baru baru ini, mahasiswanya berhasil membukukan prestasi di berbagai kejuaraan nasional juga internasional. Diantaranya, juara I ajang FIRA Indonesia Open 2025, International Robosport Tournament kategori Robot Transporter. Kejuaraan ini merupakan turnamen robosport internasional bergengsi yang diikuti oleh ratusan tim dari […]

    Bagikan
  • Polemik TK Islam Masyitoh, Pemkot Madiun Sarankan Cari Lokasi Alternatif

    Polemik TK Islam Masyitoh, Pemkot Madiun Sarankan Cari Lokasi Alternatif

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun angkat bicara terkait polemik penggunaan fasilitas pendidikan oleh TK Islam Masyitoh di atas aset milik PCNU Kota Madiun di Jalan Alun-Alun Barat. Melalui Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun, Totok Sugiarto, Pemkot menegaskan telah mengambil langkah koordinatif untuk mencari solusi terbaik. Totok menjelaskan, […]

    Bagikan
expand_less