Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kasus Narkotika Libatkan Iptu BS
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- visibility 16
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjerat seorang perwira polisi Polsek Manguharjo, Kota Madiun, memasuki babak baru. Dalam tahap penyidikan, Polres Madiun Kota menduga Iptu BS memiliki jaringan peredaran narkoba di Surabaya.
Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, usai apel jam pimpinan di halaman Mako Polres Madiun Kota pada Kamis (02/10/2025). Ia menyebutkan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
“Iptu BS ditangkap dan ditahan pada 23 September 2025 lalu. Dari tangan yang bersangkutan, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 35 gram,” ungkap AKBP Wiwin.
Menurutnya, penangkapan Iptu BS merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkoba yang sebelumnya berhasil diungkap. Ia menambahkan, jaringan yang dimiliki Iptu BS cukup kompleks, tidak hanya di Surabaya, namun juga disinyalir terhubung dengan salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan mentoleransi siapapun yang terlibat, bahkan bagi anggota Polres Madiun Kota sekalipun,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolres juga melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polres Madiun Kota. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dipastikan tidak ada anggota yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


