
Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers capaian kinerja sepanjang 2025 di Gedung Kompol Soenaryo pada Senin (29/12/2025). Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) mengungkapkan angka criminal tercatat 135 kasus, atau turun dibandingkan tahun 2024 yakni 181 kasus. Sementara, tindak pidana korupsi tahun 2025 menanganai 1 kasus.
“Di tahun2025 ini sesuai data angka kejahatan turun ya. Kedepan tentu langkah-langka pencegahan baik preemtif dan preventif akan terus kami lakukan. Juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap aksi kejahatan,” ujar AKBP Wiwin.
Beberapa kasus yang perlu diwaspadai oleh masyarakat yakni perkara penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sesuai data Satreskrim Polres Madiun Kota menangani sebanyak 16 kasus penipuan dan 13 kasus pencurian motor/mobil. Juga terkait kasus perlindungan anak tercatat 9 kasus yang tetap menjadi atensi kepolisian.
“Yang mendominasi itu perkara penipuan online. Untuk itu, kami jajaran Polres Madiun Kota sangat intens terjun ke masyarakat maupun sekolah-sekolah. Saya imbau jangan terlalu percaya terhadap pesan Whatapss atau SMS. Email masuk yang ada iming-iming klik link tertentu, itu jangan terlalu dipercaya. Jika menemukan hal semacam itu segera laporkan atau konfirmasikan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Barang Bukti Narkotika Naik Signifikan, Ini Langkah Polres Madiun Kota

Sementara itu, dalam kurun waktu 2025 ini, Polres Madiun Kota melalui Satresnarkoba mengungkap sebanyak 45 kasus narkotika dengan 65 tersangka. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan tahun 2024 dengan 49 perkara dan 69 tersangka. Namun, barang bukti yang diamankan justru meningkat signifikan.
“Untuk ganja yang kami amankan sebanyak 1 kilogram dan sabu-sabu 1,3 kilogram. Sedangkan untuk ekstasi 246 butir serta obat keras berbahaya atau kosmetik sebanyak 24.704 butir. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang jelas membahayakan,” jelas Kapolres Madiun Kota.
AKBP Wiwin menampik jika Kota Madiun menjadi pusat peredaran narkotika. Namun, Kota Madiun menjadi jalur lalu lintas dari berbagai daerah, yang dimungkinkan dilintasi para pelaku. Karena itu, upaya preemtif dan preventif dilakukan jajaran Polres Madiun Kota untuk mencegah peredaran barang haram itu di wilayah hukumnya.
“Untuk itu kami bersama BNN dan Direktorat Narkoba Polda Jatim untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Kita saling memberikan masukan dan informasi. Kami Polri sangat komitmen dalam pemberantasn narkoba ini,” pungkasnya.(Kris).