
Sinergia | Magetan – Polres Magetan menutup rangkaian kegiatan 2025 dengan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Senin (29/12/2025). Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan. Dalam pemaparan kinerja, Kapolres menyebut bahwa jajaran Satreskrim dan Polsek selama tahun 2025 berhasil mengungkap 157 kasus criminal dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 88 persen.
Menurut Kapolres, capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi seluruh anggota kepolisian dan dukungan masyarakat. “Ini adalah hasil kerja seluruh personel dan partisipasi warga dalam menjaga situasi tetap aman,” tutur AKBP Erik.
Tiga jenis kejahatan yang paling banyak ditangani adalah penipuan sebanyak 24 kasus, diikuti pencurian dengan kekerasan (21 kasus), serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor (16 kasus). Kinerja pengungkapan kasus narkotika juga menjadi sorotan. Sepanjang 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 40 tersangka. Mayoritas tersangka berusia 20–30 tahun.
Rincian kasus mencakup sabu-sabu (22 kasus), obat keras berbahaya/daftar G (9 kasus), ganja (2 kasus), dan okerbaya (2 kasus). Jumlah barang bukti tahun ini disebut sebagai yang terbesar yang pernah diamankan Polres Magetan.
Kapolres menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. “Pengungkapan tahun ini menunjukkan komitmen kami memberantas peredaran narkotika. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, TNI, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama menjaga kondisi kamtibmas selama satu tahun terakhir. “Segala keberhasilan yang dicapai Polres Magetan adalah hasil sinergi seluruh pihak. Ini adalah keberhasilan bersama,” ujarnya. Menjelang momen pergantian tahun, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk merayakan tahun baru secara tertib dan tidak berlebihan. “Kami mengajak warga merayakan tahun baru dengan sederhana, tanpa konvoi, petasan, atau kembang api, dan tetap tertib berlalu lintas,” tutupnya.(Nan/Krs).