Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ratusan sopir truk dump menggelar demo di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Ratusan sopir truk dump di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Kamis (15/1/2025). Mereka mendesak agar aktivitas tambang galian C yang berhenti sekitar sebulan terakhir segera dibuka kembali.

Para sopir menilai penghentian operasional tambang berdampak langsung terhadap penghasilan mereka. Selama ini, kebutuhan hidup keluarga bergantung pada angkutan pasir dan batu dari sejumlah lokasi tambang di Ponorogo.

Salah seorang sopir, Hadi Riyanto, mengatakan baru kali ini seluruh tambang galian C di Ponorogo berhenti secara bersamaan. Padahal, sejak menekuni profesi tersebut pada 2011, aktivitas tambang biasanya masih berjalan meski ada pembatasan.

“Biasanya masih bisa muat, terutama dari wilayah Ngebel. Sekarang benar-benar berhenti. Terpaksa saya jadi sopir panggilan untuk sekadar mencukupi kebutuhan,” ujar Hadi di sela aksi.

Ia menyebut, sebelum penutupan, rata-rata sopir mampu mengantongi penghasilan sedikitnya Rp150 ribu per hari. Namun kini, banyak rekannya terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, para sopir juga menyoroti masih adanya truk dump yang mengangkut material tambang untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kondisi tersebut memicu kecemburuan, sebab sebagian besar sopir lain sama sekali tidak dapat bekerja.

Image Not Found
Sejumlah perwakilan sopir bersama pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo, Foto : Ega-Sinergia

Aspirasi massa diterima langsung pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pihaknya memahami keresahan para sopir yang terdampak berhentinya aktivitas tambang.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara sopir, pengelola tambang, dan pemangku kebijakan mengenai operasional angkutan. Kesepakatan itu mencakup pembatasan muatan agar tidak melebihi kapasitas kendaraan, serta pengaturan jam operasional, terutama pada jam masuk sekolah.

“Kesepakatan sebenarnya sudah ada. Namun belakangan ditemukan pelanggaran, seperti kelebihan muatan yang berujung pada kerusakan jalan dan keluhan masyarakat,” ujarnya.

Dwi Agus menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan membuka maupun menutup tambang. Seluruh aktivitas tambang harus mengacu pada perizinan yang sah. Selain itu memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

“Yang bisa beroperasi tentu tambang yang legal dan berizin. Jika menimbulkan gangguan, seperti debu berlebihan atau beroperasi di jam sekolah, itu dapat memicu penolakan warga,” katanya.

Sementara itu, Saat dihubungi via telepon, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, menegaskan tidak ada perintah resmi dari pemerintah kabupaten maupun provinsi terkait penutupan tambang galian C di Ponorogo.

Menurutnya, hingga kini Pemkab Ponorogo tidak menerima surat atau tembusan apa pun mengenai instruksi penutupan. Ia menduga, penghentian aktivitas dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pengelola tambang setelah muncul informasi terkait penyidikan Kejaksaan Negeri Ponorogo.

“Tidak ada surat atau perintah penutupan, baik dari kabupaten maupun provinsi. Sejauh ini, penutupan dilakukan pengelola sendiri berdasarkan informasi atau pemberitaan yang berkembang,” ujarnya.

Wahyudi menambahkan, Dishub hanya berwenang mengawasi aktivitas angkutan, khususnya terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL). Selama kendaraan beroperasi sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan, pihaknya tidak mempermasalahkan. “Prinsip kami, yang penting angkutan tidak ODOL dan taat aturan. Soal tambang dibuka atau ditutup, itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten,” pungkasnya.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Kentang Plaosan Terjepit, Panen Melimpah Tak Terserap Pabrik

    Petani Kentang Plaosan Terjepit, Panen Melimpah Tak Terserap Pabrik

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Panen kentang di Plaosan, Kabupaten Magetan, yang biasanya membawa harapan besar bagi petani, justru berubah menjadi beban. Supriyono, petani asal Desa Pacalan, hanya bisa pasrah melihat kentang di lahannya mulai membusuk karena tidak kunjung diambil oleh pabrik mitra. “Lahan hampir satu hektare saya terancam sia-sia. Pabrik cuma menyerap sekitar 40 persen […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum

    Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Polres Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Jajaran Polsek Bendo bersama pemerintah Desa Tegalarum menertibkan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam pada Rabu (21/1/2026). Pembongkaran dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan perjudian. Tim yang dipimpin Kapolsek Bendo, AKP […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    Anggota DPRD Ngawi Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Winarto anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Namun, ia kembali tidak hadir dengan alasan sakit, Jumat (16/05/2025). Politisi dari Partai Golkar itu tercatat telah tiga kali dipanggil oleh Kejari dalam kapasitasnya sebagai […]

    Bagikan
  • Sebuah Warung di Madiun Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 50 Juta

    Sebuah Warung di Madiun Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 50 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Sebuah warung milik Sujoko, warga Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terbakar pada Rabu (19/11) sekitar pukul 19.20 WIB. Api dengan cepat membesar lantaran bangunan warung didominasi material kayu. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Andi Koerniawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam setelah menerima […]

    Bagikan
  • Guru Inspiratif di Madiun Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Lewat Gerakkan Ecobrick

    Guru Inspiratif di Madiun Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Lewat Gerakkan Ecobrick

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pertumbuhan masyarakat menyebabkan peningkatan volume sampah yang signifikan akibat pola konsumsi, aktivitas ekonomi, dan pertumbuhan penduduk. Sampah ini berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah yang buruk dapat berdampak negatif pada lingkungan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan […]

    Bagikan
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor

    Gerak Cepat Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia|Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sikatan Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Minggu (26/01/2025) yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota. Pelaku curanmor yang terekam CCTV warga berhasil dibekuk Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada Senin (27/01/2025) dan Selasa (28/01/2025). Pelaku […]

    Bagikan
expand_less