
Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak diberikan sembarangan. ’’ASN penerima Satyalancana harus memenuhi syarat, di antaranya setia pada Pancasila dan UUD 1945, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta terbebas dari sanksi disiplin,’’ terangnya, Rabu (17/09/2025).
Haris menyebut, usulan penerima penghargaan dilakukan setiap tahun melalui Sekretariat Negara dan Kementerian Dalam Negeri. Tahun ini, Satyalancana Karya Satya 30 tahun disematkan kepada 43 ASN, masa kerja 20 tahun kepada 37 ASN, dan 10 tahun kepada 59 ASN. ’’SK penghargaan sebenarnya tertanggal 9 Juli, namun baru kami terima pada awal September,’’ tambahnya.
Ia berharap, penghargaan ini menjadi pendorong bagi ASN lainnya untuk meningkatkan disiplin dan loyalitas. ’’Ini bukti negara hadir menghargai pengabdian. Semoga bisa menjadi motivasi agar kinerja semakin optimal,’’ ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa penerima Satyalancana hanya dipilih dari ASN yang benar-benar berintegritas. ’’Tidak semua bisa diusulkan. Mereka yang masih melanggar disiplin otomatis gugur. Hanya ASN yang patuh aturan dan berperilaku sesuai nilai Pancasila yang layak mendapat penghargaan,’’ tegasnya.
Menurut Maidi, pemberian Satyalancana ini juga penting sebagai teladan bagi ASN muda. ’’Penghargaan ini bisa menjadi motivasi agar generasi ASN berikutnya bekerja lebih sungguh-sungguh, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat,’’ pungkasnya.
Surya – Sinergia