Cek Kesehatan Hewan Kurban di Kota Madiun Diperketat, Peternak Diminta Waspada PMK
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 39
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Adha, kesehatan hewan kurban di Kota Madiun menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun mulai melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban guna memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak kurban. Salah satunya di Tapoz Farm milik Samsi, yang berada di Kelurahan Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo pada Senin (18/5/2026).
Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun, drh. Margaretha Dian Wartiningdyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan selama tiga hari di berbagai titik penjualan hewan kurban. Menurutnya, secara umum kondisi hewan kurban yang diperiksa dalam keadaan sehat. Namun, beberapa hewan tetap mendapatkan suntikan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.
“Secara umum sehat, hanya ada beberapa yang perlu dukungan vitamin untuk menjaga ketahanan tubuhnya,” ujarnya saat melakukan pemeriksaan.
Menurut Margaretha, pengecekan dilakukan tidak hanya melihat kondisi fisik luar, tetapi juga memastikan syarat hewan kurban sesuai ketentuan. Mulai dari jenis kelamin, usia, hingga kondisi kesehatan hewan.
Untuk sapi, usia minimal yang diperbolehkan adalah dua tahun, sedangkan kambing minimal satu tahun. Petugas juga memeriksa tampilan fisik seperti kondisi bulu, mata, hingga postur tubuh hewan.
“Hewan yang kurang sehat biasanya terlihat kurus, bulunya kusam, atau matanya tampak tidak segar karena stres,” jelasnya.
Selain pemeriksaan umum, kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga menjadi fokus utama pengawasan tahun ini. DKPP Kota Madiun masih terus menjalankan vaksinasi PMK untuk sapi, kambing, dan domba.
Pemeriksaan PMK dilakukan dengan mengecek area mulut hewan serta melihat gejala umum seperti lesu atau penurunan kondisi tubuh. Hingga saat ini, DKPP menyebut belum ditemukan kasus PMK di Kota Madiun selama tahun 2026.
Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada, terutama saat membeli hewan dari luar daerah. Pembeli dianjurkan memastikan hewan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas peternakan asal.
“Kalau berasal dari luar daerah, sebaiknya harus dilengkapi surat kesehatan hewan agar lebih aman,” kata Margaretha.
Kewaspadaan serupa juga dilakukan para peternak. Pemilik Tapoz Farm, Samsi, mengaku telah menerapkan langkah preventif sejak beberapa bulan sebelum Iduladha untuk menjaga kandangnya tetap steril dari potensi penularan PMK.
Ia memilih menutup akses keluar masuk sapi sejak Februari dan tidak lagi memasukkan hewan baru ke kandang utama.
“Pengalaman sebelumnya, mendekati Iduladha lalu lintas sapi tinggi dan risiko penyebaran penyakit meningkat. Tahun ini kandang kami tutup total supaya lebih steril,” ungkapnya.
Selain menjaga kebersihan kandang, Samsi juga memperhatikan pola makan dan kenyamanan hewan agar imunitas sapi tetap terjaga. Ia bahkan memberikan ramuan herbal alami seperti jahe merah, kunyit, dan temulawak sebagai langkah preventif tambahan.
Menurutnya, sapi yang sehat terlihat dari nafsu makan, kondisi tubuh, hingga pertumbuhan yang stabil.
“Kalau sapinya nyaman, makan cukup, istirahat cukup, biasanya pertumbuhannya juga bagus dan kesehatannya lebih terjaga,” tuturnya.
Sementara, untuk harga sapi kini lebih baik dibandingkan pada Idul Adha tahun lalu. Harga sapi mulai 22 juta hingga 38 juta rupiah.
“Kenaikan 2-4 juta dibandingkan tahun lalu. Untuk bobot paling besar itu 750-800 kilogram. Untuk jenis sapi ada Limosin,PO dan Metal,” pungkas Samsi.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini diharapkan dapat memberi rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menjelang Idul adha. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





