Berita Terkini
Trending Tags

Kuda-Kuda Atap 3 Ruang Kelas SMPN 1 Ngariboyo Roboh, Diduga Kayu Rapuh

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kondisi sekolah yang sudah rusak, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Magetan perlu dilakukan pengecekan. Pasalnya, banyak ditemukan gedung sekolah mengalami kerusakan hingga tidak layak di gunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Seperti yang terlihat di SMP Negeri 1 Ngariboyo yang berada di Jalan Karas – Ngariboyo Kabupaten Magetan.

Tidak ada angin tidak ada hujan, kuda-kuda di tiga ruang kelas ambrol pada Senin (06/05/2025). Tidak ada korban jiwa maupun luka baik guru maupun siswa. Saat kejadian, seluruh siswa sudah dipulangkan.

“Kemarin itu yang roboh ada 3 ruangan. Takut pas belajar mengajar di kelas. Kelihatanya kayunya rapuh,” ujar Fadhil, Siswa SMPN 1 Ngariboyo Selasa (06/05/2025).

Pihak sekolah mulai membersihkan puing-puing atap yang roboh. Nampak kondisi kayu penyangga sudah lapuk. Diketahui, sekolah ini sudah ada sejak tahun 1985 dan belum tersentuh perbaikan.

“Sebenarnya bulan-bulan ini kami memperbaiki Dapodik (Data Pokok Pendidikan-red) untuk minta direhab. Akan tetapi setelah proposal baru jadi dan Dapodik mau dirubah keduluan roboh itu,” terang Juwari, Humas SMPN 1 Ngariboyo.

Sekolah sudah melakukan pengecekan kondisi ruang kelas. Hasilnya, kondisi kayu sudah bergeser dan sangat rawan roboh. Kekawatiran pihak sekolah pun terbukti saat seluruh siswa sudah meninggalkan sekolah kuda-kuda atap kelas ambruk.

“Waktu kejadian pembelajaran sudah selesa dan anak-anak sudah pulang. Dari sekolah ada yang keliling dan tahu waktu roboh itu. Beberapa kelas yang harus direbah sudah kita ajukan,” pungkasnya.

Pihak sekolah berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan untuk merealisasikan perbaikan ruang kelas yang rusak tersebut. Kini, proses belajar mengajar dialihkan di ruangan lain yang dinilai masih layak dan aman.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

    Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kasus kepemilikan satwa dilindungi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang dengan terdakwa Darwanto, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang didakwa memelihara enam ekor landak jawa dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge di Ruang Sidang Cakra, Rabu (18/12/2025). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi itu, terungkap […]

    Bagikan
  • Disbudpar Magetan Angkat Bicara Soal Asuransi Wisata Telaga Sarangan, Untuk Lindungi Jiwa

    Disbudpar Magetan Angkat Bicara Soal Asuransi Wisata Telaga Sarangan, Untuk Lindungi Jiwa

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (17/1/2026) pukul 09.42 WIB menyisakan persoalan. Diketahui, longsor yang terjadi di sisi selatan, Dusun Ngluweng, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, menyebabkan talud amblas dan menyeret sejumlah sepeda motor milik wisatawan ke dalam telaga. Sekitar tujuh sepeda motor yang […]

    Bagikan
  • Pengusaha Serahkan Alsintan untuk Bayar Denda Pajak di KPP Pratama Ponorogo

    Pengusaha Serahkan Alsintan untuk Bayar Denda Pajak di KPP Pratama Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sebuah perusahaan produsen alat mesin pertanian (alsintan) asal Madiun terpaksa menyerahkan empat unit mesin panen atau combine harvester sebagai jaminan tunggakan pajak. Ironisnya, mesin tersebut merupakan bagian dari ribuan unit alsintan yang pernah dijanjikan dibeli masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, namun hingga kini tak kunjung terwujud. Empat unit combine harvester […]

    Bagikan
  • Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan desk review dan pembenahan dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 setelah mendapat sorotan dari praktisi pengadaan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan perbaikan difokuskan pada data yang telah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Proses tersebut dilakukan bersama […]

    Bagikan
  • Ini Langkah Maidi Atasi Pencemaran Air di Kawasan PSC dan Saluran Sumber Umis

    Ini Langkah Maidi Atasi Pencemaran Air di Kawasan PSC dan Saluran Sumber Umis

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun mengadakan kerja bakti pembersihan di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) serta saluran Sumber Umis pada Rabu (09/04/2025). Kegiatan ini merupakan evaluasi pasca lebaran, dengan fokus utama pada kondisi lingkungan sekitar PSC. Pasalnya, kondisi saluran air yang melintasi kawasan PSC […]

    Bagikan
  • Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

    Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan minuman ilegal terus dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama lintas instansi. Rabu (18/06/2025), sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dalam dua tahap, masing-masing di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Kepala Kantor […]

    Bagikan
expand_less