Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

Image Not Found
Kondisi terminal Tipe A Purabaya Madiun, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purabaya Madiun mulai memberlakukan aturan wajib masuk terminal bagi seluruh armada bus dan kendaraan penumpang lainnya, terhitung sejak 26 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2001.

Dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh bus tidak lagi diperkenankan menaikkan atau menurunkan penumpang di luar area terminal, termasuk di depan gerbang terminal.

Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Purabaya Madiun, Ali Imron, menjelaskan bahwa penerapan aturan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada 23 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati 13 poin aturan baru melalui forum sosialisasi dan diskusi terbuka yang melibatkan perwakilan agen bus, pemilik kios, pedagang asongan, ojek, dan stakeholder lainnya.

“Salah satu poin penting yang disepakati adalah kewajiban seluruh armada bus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam area terminal,” ujar Ali Imron saat di konfirmasi, Selasa (29/04/2025)

Penerapan aturan ini menunjukkan hasil positif. Pada Sabtu, 27 April 2025, tercatat sebanyak 597 armada bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) masuk ke Terminal Purabaya. Selain itu, jumlah penumpang yang datang mencapai 9.266 orang, meningkat dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 5.051 penumpang. Data ini diperoleh dari pemantauan CCTV dan aplikasi pemantauan strategi terminal.

“Untuk memastikan kelancaran penerapan aturan, petugas terminal disiagakan selama 24 jam di depan terminal. Selama tiga hari penerapan, tercatat satu armada bus sudah dikenakan sanksi tilang karena melanggar kewajiban masuk terminal,” ungkapnya

Ali Imron menambahkan, dampak lain dari penerapan aturan ini adalah mulai menggeliatnya perekonomian di dalam area Terminal Purabaya.

“Aktivitas kios, pedagang, serta layanan transportasi dalam terminal menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya jumlah penumpang yang beraktivitas di area tersebut,” tambahnya.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *