Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 56
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
THR PPPK paruh waktu di Magetan belum pasti, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyebut sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menyiapkan anggarannya. Namun, pembayaran bagi 1.118 PPPK paruh waktu itu tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPD Magetan, Nampi Handono Mulyo, menegaskan bahwa pencairan THR tidak dapat diproses sebelum ada regulasi yang menjadi dasar hukumnya.

“Untuk THR PPPK paruh waktu, kami masih menunggu aturan dari pusat. Dari 46 SKPD memang tidak semuanya menganggarkan, tetapi mayoritas sudah menyiapkan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Nampi menjelaskan bahwa besaran THR nantinya kemungkinan tidak seragam. Hal ini bergantung kemampuan anggaran masing-masing SKPD. Ia menerangkan adanya perbedaan pos anggaran antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu masuk belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu dibiayai melalui pos pengadaan barang dan jasa (PBJ). Konsekuensinya, baik gaji maupun potensi THR menjadi tidak sama.

“Nilai THR bisa berbeda-beda, menyesuaikan kapasitas anggaran tiap SKPD. Termasuk gaji, karena pos anggarannya memang tidak sama,” jelasnya.

Dari total 46 SKPD di Magetan, hanya Dua SKPD yang menggaji sebagian pegawainya setara UMK, sementara mayoritas masih membayar di bawah standar minimum tersebut. Meski sebagian OPD sudah mengalokasikan anggaran, teknis pencairan dan perhitungan THR tetap harus mengikuti regulasi pusat. Hingga kini, estimasi kebutuhan anggaran belum bisa ditetapkan karena aturan teknis belum diterbitkan.

“Pembayarannya nanti mengikuti regulasi yang keluar,” pungkas Nampi.

Dengan kondisi tersebut, PPPK paruh waktu di Magetan masih harus bersabar menunggu kepastian, di tengah harapan bahwa THR dapat diterima menjelang Hari Raya. Pemkab menyatakan siap menyalurkan, tetapi keputusan final tetap berada di pemerintah pusat. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tergerus Arus Sungai, Plengsengan Jembatan Kedunggalar – Bangunrejo Ngawi Longsor

    Tergerus Arus Sungai, Plengsengan Jembatan Kedunggalar – Bangunrejo Ngawi Longsor

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jembatan penghubung antar Desa Kedunggalar dan Desa Bangunrejo Kidul di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi kini tidak dapat dilewati. Pasalnya, kondisi jembatan kian memprihatinkan lantaran sayap jembatan sisi Selatan longsor pada Senin malam (24/2/2025). Hal itu disebabkan gerusan air sungai saat debit air tinggi. Menurut informasi, plengsengan longsor tersebut terjadi saat […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    Cuaca Ekstrem Terjang Tiga Kecamatan di Ngawi, Tiga Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Ngawi. Hujan deras yang berlangsung lama disertai angin kencang menerjang tiga kecamatan sekaligus pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi mencatat wilayah terdampak meliputi Kecamatan Widodaren, Kecamatan Ngawi, dan Kecamatan Kedunggalar. Kasi Kedaruratan BPBD Ngawi, Partoyo, mengonfirmasi bahwa peristiwa itu […]

    Bagikan
  • Komplotan Pencuri Satroni Toko, Gasak 3 HP

    Komplotan Pencuri Satroni Toko, Gasak 3 HP

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian yang dilakukan tiga orang komplotan terekam kamera pengawas (CCTV) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Para pelaku terdiri dari dua pria dan satu wanita, beraksi dengan tenang sebelum menggondol sejumlah barang berharga milik karyawan dan pemilik toko. Rekaman CCTV berdurasi sekitar 27 detik yang beredar […]

    Bagikan
  • Ini Kesan Kolonel Inf Rama Pratama Sebagai Komandan Korem 081/DSJ

    Ini Kesan Kolonel Inf Rama Pratama Sebagai Komandan Korem 081/DSJ

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun | Kolonel Inf Rama Pratama memiliki kesan mendalam selama menjabat sebagai Komandan Korem 081/Dhirot Saha Jaya. Selama hampir 7 bulan bertugas di Korem 081/DSJ, Kolonel Inf Rama Pratama mengaku berat meninggalkan satuan yang telah membesarkan namanya tersebut. Rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang kuat menjadi hal yang tidak akan terlupakan. “Selama saya […]

    Bagikan
  • Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

    Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang dugaan korupsi pembangunan kolam renang Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dengan terdakwa Kepala Desa Kusno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (23/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa. Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, R. […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    “Keprotokolan Penyelenggaraan Kota Cerdas dan Keterbukaan Informasi Publik“ Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan uji public terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2025. 3 Raperda inisiatif diantaranya Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan. Pembahasan ini […]

    Bagikan
expand_less