Berita Terkini
Trending Tags

Rakor Aman Suro 2026, Forkopimda Kota Madiun Siapkan Ratusan Personel Amankan Suroan dan Suran Agung

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 470
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
TNI-Polri dan perguruan silat komitmen jaga kondusivitas. Foto : Istimewa-Humas Polres Madiun Kota

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama jajaran TNI-Polri, Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan perguruan pencak silat sepakat memperkuat pengamanan menjelang rangkaian kegiatan Bulan Suro 1448 H/2026 M.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aman Suro 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Dinas PUPR Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Rakor tersebut membahas kesiapan pengamanan kegiatan Suroan PSHT dan Suran Agung PSHW TM agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Rakor dipimpin Plt. Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dan dihadiri Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, unsur TNI, Forkopimda, OPD, IPSI, serta pengurus perguruan pencak silat PSHT dan PSHW TM.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Madiun menegaskan bahwa Bulan Suro merupakan momentum yang memiliki nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan persatuan serta menjaga keamanan bersama.

“Seluruh stakeholder harus memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi kerawanan, dan menjadikan Kota Madiun sebagai contoh daerah yang damai serta menjunjung tinggi persaudaraan,” ujar F. Bagus Panuntun.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan, Operasi Aman Suro 2026 akan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga pengamanan internal perguruan pencak silat.

Untuk pengamanan Suroan PSHT, sebanyak 829 personel disiapkan, sedangkan kegiatan Suran Agung PSHW TM akan dikawal oleh 838 personel.

“Kami mengajak seluruh warga dan keluarga besar perguruan pencak silat bersama-sama menjaga Kota Madiun tetap aman dan kondusif. Bulan Suro bukan ajang menunjukkan kekuatan, tetapi momentum mempererat persaudaraan,” tegas Kapolres.

Selain menyiapkan pengamanan kegiatan utama, Polres Madiun Kota juga melakukan langkah antisipasi melalui penindakan balap liar, pemberantasan peredaran minuman keras, pembentukan tim reaksi cepat, serta peningkatan patroli dan sambang ke masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat.

Dalam rakor tersebut, pengurus PSHT dan PSHW TM menyatakan kesiapan mendukung seluruh aturan pengamanan. Mereka juga berkomitmen mengerahkan pengamanan internal dan berkoordinasi dengan aparat keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Image Not Found
Penandatanganan Maklumat Aman Suro 2026 di Kota Madiun. Foto : Humas Polres Madiun Kota

Sebagai bentuk komitmen bersama, rakor ditutup dengan penandatanganan Maklumat Aman Suro 2026. Maklumat tersebut memuat sejumlah aturan, di antaranya larangan penggunaan atribut perguruan saat perjalanan, kewajiban menggunakan kendaraan roda empat tertutup, larangan penggunaan pengeras suara, ketentuan lokasi parkir, serta larangan adanya penggembira dalam rangkaian kegiatan Suroan maupun Suran Agung.

Dengan adanya rakor dan maklumat bersama tersebut, seluruh unsur berharap pelaksanaan Bulan Suro 2026 di Kota Madiun dapat berlangsung aman, tertib, damai, serta tetap menjaga nilai persaudaraan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi kawasan bebas asap rokok yang sejak awal Januari 2026. Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2025 tersebut mulai dimasifkan oleh Pemkot Madiun. Wakil […]

    Bagikan
  • 3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT […]

    Bagikan
  • Tradisi Tari Ikan Kutuk Hidupkan Warisan Mataram Kuno di Petirtaan Dewi Sri Simbatan

    Tradisi Tari Ikan Kutuk Hidupkan Warisan Mataram Kuno di Petirtaan Dewi Sri Simbatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suara gamelan mengalun di antara rindangnya pepohonan saat puluhan warga berkumpul di kawasan Petirtaan Dewi Sri, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Jumat Pahing bulan Suro. Di tengah prosesi bersih desa yang telah berlangsung turun-temurun, perhatian masyarakat tertuju pada ritual unik penarikan ikan kutuk atau ikan gabus yang hanya dapat dijumpai di situs […]

    Bagikan
  • Penjaga Gudang di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga karena Sakit

    Penjaga Gudang di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga karena Sakit

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Warga di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dikejutkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah gudang kosong, Minggu (23/8/2026) petang. Korban diketahui bernama Vence S. Kurmasela (69) warga Jalan Kelapa Manis Kelurahan Manisrejo ditemukan dalam kondisi tertelungkup. Sehari-hari, korban bekerja sebagai penjaga gudang. Kapolsek Taman […]

    Bagikan
  • Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah konkret yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga kembali dilakukan Polres Magetan. Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan, jajaran aparat hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat. Penandatanganan PKS digelar di Ruang Eksekutif Polres […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos-P3A, Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi

    Kasus Dugaan Penyalahgunaan Bansos Dinsos-P3A, Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penanganan kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo terus berlanjut. Hingga kini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata menjelaskan, dari total saksi yang telah […]

    Bagikan
expand_less