Berita Terkini
Trending Tags

Tanpa Pasien, Ambulans Desa Oleng dan Hantam Pagar Rumah Warga

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ambulans siaga desa mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal Selasa (6/1/2026) malam, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Sebuah ambulans siaga desa mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/1/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kendaraan dalam kondisi tanpa pasien.

Ambulans jenis Suzuki APV milik Desa Koripan, Kecamatan Bungkal, itu dikemudikan Saiful Ipung (40). Kendaraan tersebut melaju dari arah Balong menuju Sambit. Setibanya di lokasi kejadian, ambulans berpapasan dengan sebuah mobil boks yang datang dari arah berlawanan.

Diduga karena kondisi jalan yang sempit serta laju kendaraan yang cukup tinggi, sopir ambulans berupaya menghindari tabrakan dengan cara membelokkan setir ke kiri. Namun, manuver tersebut menyebabkan ambulans menyerempet sebuah mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir di tepi jalan. Setelah itu, kendaraan kembali oleng dan baru berhenti usai menabrak pagar rumah warga.

Pemilik Avanza, Toni Krisbiantoro, mengaku tidak mengetahui secara langsung detik-detik kecelakaan. Ia baru menyadari kejadian tersebut setelah mendengar suara benturan keras dari luar rumah.

“Saya lagi makan di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara keras seperti letusan. Pas saya keluar, mobil saya sudah tersenggol ambulans,” ujarnya.

Sementara itu, Danar Hadinata, pemilik rumah yang pagarnya tertabrak, memastikan bahwa ambulans tidak membawa pasien saat kecelakaan terjadi. Sopir ambulans juga dalam kondisi selamat dan langsung dibawa ke Puskesmas Bungkal untuk menjalani pemeriksaan.

“Ambulansnya kosong, sopirnya juga selamat,” katanya.

Menurut Danar, sebelum kejadian ambulans terlihat melaju cukup cepat dari arah Balong. Saat berpapasan dengan mobil boks pengangkut ayam dari arah timur, sopir ambulans diduga kehilangan kendali akibat ruang jalan yang terbatas. “Setelah menyenggol Avanza, ambulans baru berhenti setelah menabrak pagar rumah saya,” pungkasnya.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah pohon tumbang menutup sebagian ruas Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu siang (21/6/2025). Insiden ini sempat menghambat arus kendaraan di jalur utama tersebut. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Ngawi bersama Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setibanya di tempat kejadian, […]

    Bagikan
  • Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengambil langkah tegas terkait kasus yang membelit salah satu anggotanya. HA oknum anggota penegak Perda tersebut diduga terlibat kasus penipuan yang kini ditangani Polres Madiun. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, membenarkan bahwa HA merupakan anggota di instansinya. Namun, ia […]

    Bagikan
  • Pasca Longsor, Akses Jalan Lingkar Sisi Selatan Telaga Sarangan Ditutup

    Pasca Longsor, Akses Jalan Lingkar Sisi Selatan Telaga Sarangan Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peristiwa tanah longsor kembali terjadi di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Bahkan, dalam peristiwa kali ini turut menyeret sejumlah sepeda motor milik pengunjung yang terjebur ke telaga. Meski demikian, aparat gabungan bergerak cepat untuk melakukan penanganan darurat di lokasi. Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah menempatkan […]

    Bagikan
  • Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    Viral Jukir Tarik Tarif Parkir Rp. 10 Ribu per Motor, Berujung Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Madiun dihebohkan persoalan tarif parkir kendaraan bermotor. Pasalnya, salah satu juru parkir (Jukir) viral di media sosial lantaran menarik tarif sebesar Rp. 10.000 per motor. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) […]

    Bagikan
  • Dinsos Magetan Catat 690 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

    Dinsos Magetan Catat 690 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 690 penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan itu membuat pemerintah pusat langsung menghentikan sementara untuk penyaluran bantuan kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut. Informasi dugaan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang […]

    Bagikan
expand_less