
Sinergia | Kota Madiun – Penataan kawasan kumuh menjadi salah satu program yang dari Pemerintah Kota Madiun. Tahun 2026 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mencatat rumah yang masuk basis data peningkatan kualitas hunian sekitar 367 unit. Namun, backlog kebutuhan rehabilitasi rumah secara keseluruhan dikisaran 800-864 unit.
Plt Kepala Disperkim Kota Madiun, Jemakir mengatakan kebijakan efisiensi anggaraan tidak berdampak pada program bantuak rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun ini, sekitar 100 unit RTLH di 3 kecamatan telah diusulkan untuk dilakukan perbaikan. “Bantuan RTLH ini nanti tidak berupa bangunan baru. Tetapi rehabilitasi kualitas hunian dengan nilai sekitar Rp 15 juta,” terangnya.
Lebih lanjut, Disperkim sudah melaksanakan tahapan survei lapangan meski baru di awal tahun anggaran. Bersama kelurahan, dan pihak terkait, petugas meninjau rumah-rumah yang masuk usulan RTLH tahun ini di kelurahan tersebut. “Bantuan nanti tidak wujud uang, tetapi dalam bentuk pembangunan. Ini kita lakukan pemutakhiran data terhadap 100 calon penerima bantuan RTLH dari APBD 2026 ini,” imbuh Jemakir.
Selain dibiayai oleh APBD, pihaknya juga mengusulkan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN. Dimungkinkan, skema yang diajukan diantaranya Bantuan Perumahan Berbasis Stimulan (BPBS) serta penataan kawasan di Kelurahan Patihan dan Manisrejo. “Kami mengusulkan 67 unit RTLH ke pemerintah pusat. Dan itu masih dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Setelah dilakukan survei akan ditindaklanjuti dengan pembuatan proposal, penyusunan Dokumen Rencana Kerja (DRK), penetapan SK Wali Kota, dan penandatanqanan verifikasi administrasi atau perjanjian bantuan. “Target setelah Lebaran sudah bisa dimulaiprogres pembangunannya. Tetapi semua tergantung dinamika anggaran dan perubahan kebijakan,” pungkas Jemakir.
Program RTLH tersebut diharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Madiun dengan menyediakan hunian yang layak. (Kris).