
Sinergia | Ngawi – Dua remaja asal Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan Satpol PP Ngawi setelah ketahuan bermesraan di kawasan Alun-alun Merdeka, Senin (15/09/2025) pagi. Keduanya, yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA, diamankan petugas usai mendapat laporan dari masyarakat.
Perilaku mereka dinilai tidak pantas dilakukan di ruang publik. Saat diamankan, keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan diketahui sedang membolos pada jam pelajaran.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ngawi, Budiono, menjelaskan bahwa petugas bergerak setelah menerima laporan warga.
“Ketika dicek, benar ada sepasang pelajar yang masih memakai seragam sekolah. Mereka terlihat berangkulan di area taman,” terangnya.
Dari keterangan yang diperoleh, pelajar laki-laki masih duduk di kelas IX SMP, sedangkan pasangannya merupakan siswi kelas X SMA. Keduanya mengaku sengaja mengatur pertemuan untuk berpacaran dengan alasan yang dibuat-buat kepada pihak sekolah dan orang tua.
“Pelajar laki-laki bilang pada orang tuanya ada kegiatan sekolah di luar. Sedangkan siswi tersebut meminta izin keluar sekolah dengan alasan hendak menjenguk kerabat sakit di Tuban. Ternyata titik temu mereka sudah direncanakan,” ungkap Budiono.
Usai dimintai keterangan berjam-jam, orang tua serta pihak sekolah masing-masing dipanggil ke kantor Satpol PP. Mereka diberikan pengarahan agar keduanya mendapat pembinaan lebih lanjut.
“Mereka kami bawa karena perilakunya bisa mengganggu ketertiban umum, melanggar norma kesusilaan, dan menjadi tontonan masyarakat,” jelasnya.
Setelah mendapatkan teguran dan pembinaan, kedua pelajar akhirnya dipulangkan dengan janji tidak mengulangi tindakan serupa.
Kusnanto – Sinergia