Berita Terkini
Trending Tags

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 Madiun gelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang jatuh pada 28 September 2025 serta memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada 17 September, PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. “Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi tanggung jawab kita semua. Melalui edukasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dan berhati-hati,” ungkapnya, Jumat (17/09/2025).

Ia juga menambahkan, momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan KAI terhadap program pemerintah dalam memperkuat konektivitas dan pembangunan nasional. Apalagi, perkeretaapian menjadi salah satu sektor penting penggerak mobilitas masyarakat dan perekonomian.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan serentak di 59 titik wilayah kerja Daop dan Divre KAI. Khusus di Daop 7 Madiun, kegiatan dipusatkan di JPL Nomor 138 Kota Madiun.

Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 7 Madiun bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Madiun, TNI, dan Polri. Ragam kegiatan meliputi pembagian suvenir berisi flyer imbauan keselamatan, pemasangan spanduk, hingga penyampaian imbauan langsung kepada pengguna jalan. KAI juga mengajak masyarakat menerapkan gerakan #BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lalu Jalan).

“Gerakan #BERTEMAN adalah langkah sederhana, namun sangat penting. Pastikan aman sebelum melintas agar terhindar dari kecelakaan,” tambah Zainul.

Tak hanya itu, KAI Daop 7 Madiun juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 124 disebutkan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintas di perlintasan sebidang.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi polemik tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Aktivitas tambang tersebut menjadi sorotan publik setelah tebing setinggi belasan meter longsor dan menewaskan satu orang sopir truk beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah […]

    Bagikan
  • War Tiket KA Lebaran 2026 Dimulai! Simak Jadwal Pemesanan dan Tips dari KAI Daop 7 Madiun

    War Tiket KA Lebaran 2026 Dimulai! Simak Jadwal Pemesanan dan Tips dari KAI Daop 7 Madiun

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi membuka pemesanan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2026. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan sejak dini agar tidak kehabisan tiket, terutama pada tanggal-tanggal favorit arus mudik. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa tiket kereta api untuk periode […]

    Bagikan
  • Peserta KB MOW Curhat Kepada Bupati Madiun, Capek Punya Anak 4

    Peserta KB MOW Curhat Kepada Bupati Madiun, Capek Punya Anak 4

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi Triawati warga Desa Kare Kec Kare Kab Madiun mencurahkan uneg uneg kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Wanita berumur 42 tahun ini mengaku capek sudah memiliki 4 anak dan berniat mengikuti KB. “Saya sudah punya anak 4 Bapak. Sudah Capek,” ujar Dewi Triawati tersenyum malu. […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Ponorogo kini di Lengkapi 5 Unit Smart Board, Unit Laptop Menyusul

    Sekolah Rakyat Ponorogo kini di Lengkapi 5 Unit Smart Board, Unit Laptop Menyusul

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Fasilitas pembelajaran di Sekolah Rakyat (SR) bakal semakin lengkap. Pemerintah pusat melalui program di era Presiden Prabowo Subianto mulai menyalurkan bantuan berupa smart board sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar siswa SR, termasuk di Ponorogo. Lima unit smartboard atau papan tulis interaktifini Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Perangkat interaktif ini dapat membantu […]

    Bagikan
  • Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua pekerja bajak sawah di Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat hendak memperbaiki sambungan kabel pompa submersible, Sabtu (21/2/2026). Peristiwa nahas itu menimpa Yoni Asmoro (45) dan Puji Utomo (47) warga setempat. Keduanya tewas di lokasi kejadian setelah tersetrum kabel yang diduga masih bertegangan […]

    Bagikan
  • Salah Satu Calon Sekda Magetan Melebihi Batas Maksimal Umur Jika Dilantik

    Salah Satu Calon Sekda Magetan Melebihi Batas Maksimal Umur Jika Dilantik

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Berdasarkan aturan Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda di Pemkab Magetan. Dari ketiga calon yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, ada salah satu calon yang berpotensi melebihi batas maksimal umur jika nantinya […]

    Bagikan
expand_less