Berita Terkini
Trending Tags

Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses.

Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya hubungan rumah tangga ASN. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran berkepanjangan hingga salah satu pihak meninggalkan rumah lebih dari satu tahun.

“Hingga saat ini tercatat ada 13 ASN yang mengajukan izin cerai. Delapan di antaranya mengajukan izin, dua memutuskan rujuk, dan lima lainnya mengajukan surat keterangan. Jadi total yang masih berlanjut sebanyak 11 perkara,” ujar Nyta saat ditemui Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, mekanisme perceraian ASN berbeda dengan masyarakat umum. ASN wajib melalui prosedur izin atau surat keterangan sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

ASN yang menjadi penggugat wajib mengajukan Surat Izin Cerai, sedangkan yang menjadi tergugat harus menyiapkan Surat Keterangan Cerai.

Nyta menjelaskan, penyelesaian masalah rumah tangga ASN diawali di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika upaya pembinaan internal tidak membuahkan hasil, kasus tersebut dilimpahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan disusun berita acara serta naskah telaah sebagai dasar pengajuan persetujuan Bupati.

“Kalau masalah tidak bisa diselesaikan di OPD, barulah dilanjutkan ke BKPSDM untuk pembinaan. Setelah hasil pembinaan keluar dan mendapat persetujuan Bupati, ASN bisa meneruskan proses perceraian di Pengadilan Agama,” jelasnya.

Proses penerbitan surat izin perceraian, kata Nyta, biasanya membutuhkan tiga kali pemanggilan untuk klarifikasi, sementara surat keterangan memerlukan dua kali pemanggilan.

Ia juga mengingatkan, ASN yang mengajukan perceraian tanpa melalui mekanisme resmi bisa dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak menempuh prosedur resmi. Namun sejauh ini belum ada yang sampai diberhentikan, sanksinya tetap menjadi tanggung jawab atasan masing-masing OPD,” imbuhnya.

BKPSDM Magetan, lanjut Nyta, terus mengupayakan agar setiap ASN yang mengalami masalah rumah tangga menempuh jalur mediasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kami berharap setiap permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berakhir pada perceraian,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • PORPROV IX JATIM 2025, Kontingen KONI Kabupaten Madiun Bawa Pulang Medali Emas 5, Perak 9 dan Perunggu 13

    PORPROV IX JATIM 2025, Kontingen KONI Kabupaten Madiun Bawa Pulang Medali Emas 5, Perak 9 dan Perunggu 13

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Malang – Hingga hari terakhir ajang bergengsi PORPROV IX Jatim 2025 di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Kontingen KONI Kabupaten Madiun berhasil membawa pulang medali emas 5, medali perak 9 dan medali perunggu 13. Atlit Gantolle, Gulat dan Menembak menjadi cabor penyumbang medali terbanyak. Paling tidak 1 emas, 1 perak dan […]

    Bagikan
  • 9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) menjadi magnet wisata di Kota Madiun. Sepanjang tahun 2025, total kunjungan di objek wisata Kota Pecel tersebut tembus 9,6 juta. Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Noor Aflah mengungkapkan angka kunjungan tersebut hasil perolehan data analitik CCTV yang merekam aktivitas […]

    Bagikan
  • Menjelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban di Magetan Justru Turun

    Menjelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban di Magetan Justru Turun

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Hari Raya Idul Adha, tren harga dan permintaan hewan kurban justru menunjukkan penurunan di Pasar Hewan Kliwonan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Fenomena ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya ditandai dengan lonjakan harga dan membludaknya pembeli. Pantauan di lapangan, para pedagang hewan kurban mengeluhkan sepinya pembeli, bahkan hanya sepekan jelang […]

    Bagikan
  • Bupati Sugiri Sancoko dan Sejumlah Orang Diperiksa di Polres Ponorogo

    Bupati Sugiri Sancoko dan Sejumlah Orang Diperiksa di Polres Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Jumat (07/11/2025). Pintu rumah dinas Bupati Ponorogo di Pringgitan tertutup rapat begitu kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) mencuat ke publik. Dua mobil plat AD terpantau memasuki rumah dinas diduga pegawai KPK. Selang beberapa saat, dua […]

    Bagikan
  • Puluhan Santri di Ngawi Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu Program MBG photo_camera 3

    Puluhan Santri di Ngawi Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 67 santri Madrasah Ibtidaiyah di Ponpes Al-Hijrah, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala diduga keracunan makanan pada Sabtu (14/2/2026) pagi. Mereka mengeluhkan mual, muntah, hingga diare setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan sehari sebelumnya. Data Dinas Kesehatan mencatat, 36 santri […]

    Bagikan
  • Tari, Hadrah, hingga Opera Warnai Puncak HUT RI ke-80 di Perumahan Panorama Wilis 3

    Tari, Hadrah, hingga Opera Warnai Puncak HUT RI ke-80 di Perumahan Panorama Wilis 3

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia terasa meriah di Perumahan Panorama Wilis 3 Kelurahan Banjarejo Kota Madiun. Warga setempat menggelar rangkaian kegiatan sejak awal Agustus, yang berpuncak pada malam Minggu (23/08/2025). Berbagai penampilan menarik ditampilkan warga, mulai dari tari kreasi, pertunjukan hadrah, hingga opera khas Panorama Wilis […]

    Bagikan
expand_less