Berita Terkini
Trending Tags

Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 147
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses.

Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya hubungan rumah tangga ASN. Kondisi tersebut kerap memicu pertengkaran berkepanjangan hingga salah satu pihak meninggalkan rumah lebih dari satu tahun.

“Hingga saat ini tercatat ada 13 ASN yang mengajukan izin cerai. Delapan di antaranya mengajukan izin, dua memutuskan rujuk, dan lima lainnya mengajukan surat keterangan. Jadi total yang masih berlanjut sebanyak 11 perkara,” ujar Nyta saat ditemui Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, mekanisme perceraian ASN berbeda dengan masyarakat umum. ASN wajib melalui prosedur izin atau surat keterangan sebelum melanjutkan proses hukum ke pengadilan.

ASN yang menjadi penggugat wajib mengajukan Surat Izin Cerai, sedangkan yang menjadi tergugat harus menyiapkan Surat Keterangan Cerai.

Nyta menjelaskan, penyelesaian masalah rumah tangga ASN diawali di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika upaya pembinaan internal tidak membuahkan hasil, kasus tersebut dilimpahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan disusun berita acara serta naskah telaah sebagai dasar pengajuan persetujuan Bupati.

“Kalau masalah tidak bisa diselesaikan di OPD, barulah dilanjutkan ke BKPSDM untuk pembinaan. Setelah hasil pembinaan keluar dan mendapat persetujuan Bupati, ASN bisa meneruskan proses perceraian di Pengadilan Agama,” jelasnya.

Proses penerbitan surat izin perceraian, kata Nyta, biasanya membutuhkan tiga kali pemanggilan untuk klarifikasi, sementara surat keterangan memerlukan dua kali pemanggilan.

Ia juga mengingatkan, ASN yang mengajukan perceraian tanpa melalui mekanisme resmi bisa dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Ada sanksi bagi ASN yang tidak menempuh prosedur resmi. Namun sejauh ini belum ada yang sampai diberhentikan, sanksinya tetap menjadi tanggung jawab atasan masing-masing OPD,” imbuhnya.

BKPSDM Magetan, lanjut Nyta, terus mengupayakan agar setiap ASN yang mengalami masalah rumah tangga menempuh jalur mediasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kami berharap setiap permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berakhir pada perceraian,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

    Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Ketiga tersangka masing-masing berinisial RD (22), SYA (19), dan RK (21), yang […]

    Bagikan
  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siapkan 30 Pompa Air untuk Petani di 15 Kecamatan

    Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Madiun Siapkan 30 Pompa Air untuk Petani di 15 Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menyiapkan langkah konkret menghadapi ancaman kemarau panjang yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian. Sebanyak 30 unit pompa air lengkap dengan pembangunan sumur bor dan saluran irigasi akan didistribusikan ke 15 kecamatan guna menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi dampak […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Buka Pasar Murah, 1.000 Sembako Murah Ludes

    Kejaksaan Buka Pasar Murah, 1.000 Sembako Murah Ludes

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar pasar murah yang diserbu oleh warga pada Rabu (19/03/2025). Dalam pasar murah di halaman kantor Kejari Kota Madiun ini disediakan sekitar 1.000 paket sembako murah. Terdiri dari minyak goreng dan beras. Dede Sutisna, Kepala Kejari Kota Madiun mengungkapkan pasar murah ini bagian dari kegiatan […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun di Takeran Magetan, Pemuda 22 Tahun Tewas

    Kecelakaan Beruntun di Takeran Magetan, Pemuda 22 Tahun Tewas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut korban jiwa terjadi di depan lapangan Desa Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa pagi (12/5/2026). Ilham M. Budiarto (22), warga Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat tabrakan antara mobil boks dan dua sepeda motor. Peristiwa nahas tersebut bermula saat korban […]

    Bagikan
  • Gudang Farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

    Gudang Farmasi RSUD dr. Harjono Ponorogo Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran melanda gudang farmasi milik RSUD dr Harjono Ponorogo, Minggu (4/1/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat memicu kepanikan setelah asap hitam pekat membumbung di area rumah sakit Lokasi kebakaran berada di bangunan terpisah dari ruang perawatan pasien Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugianto, menjelaskan kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB. Saat kejadian, […]

    Bagikan
  • Tabrakan Beruntun di Magetan Libatkan Dua Truk dan Sepeda Motor

    Tabrakan Beruntun di Magetan Libatkan Dua Truk dan Sepeda Motor

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan dua truk dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Mojopurno–Ngariboyo, tepatnya di Dukuh Tlamban, Desa Mojopurno, RT 03 RW 02, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Kamis (28/5/2026) pagi. Akibat insiden tersebut, tiga orang mengalami luka ringan dan kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. Berdasarkan data kepolisian, […]

    Bagikan
expand_less