Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 203
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RD (22), SYA (19), dan RK (21), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Paron. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026). Polisi mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang mengajak korban, menyediakan lokasi, membeli minuman keras dan alat kontrasepsi, hingga diduga turut melakukan kekerasan seksual terhadap kedua korban secara bergantian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga lebih dahulu diajak mengonsumsi minuman keras hingga berada dalam kondisi lemah dan tidak berdaya. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Usai kejadian, salah seorang korban meminta diantarkan pulang. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual.

“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Ketiga tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kepada kepolisian,” ujar Kompol Rizki Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata.

Polres Ngawi juga memastikan pendampingan terhadap korban terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin pemulihan dan perlindungan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun kini memasuki tahap pengusulan rekomendasi tiga besar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini menjadi krusial karena sesuai regulasi terbaru, penetapan tiga besar calon Sekda harus mendapatkan persetujuan dari BKN sebelum diajukan kepada Bupati Madiun untuk dipilih satu nama dan dilantik sebagai […]

    Bagikan
  • Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024. Bertempat di Gedung Jalak Lawu, proses rekapitulasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan penghitungan suara dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Suara yang dihitung mencakup hasil PSU […]

    Bagikan
  • Hari Pertama Masuk Kerja, 11 ASN di Ponorogo Ambil Cuti

    Hari Pertama Masuk Kerja, 11 ASN di Ponorogo Ambil Cuti

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo tercatat tidak masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa ketidakhadiran mereka bukan karena bolos, melainkan cuti yang telah dijadwalkan sebelumnya. Plt Kepala BKPSDM Ponorogo, Herry Sutrisno, merinci […]

    Bagikan
  • Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • 1.125 Honorer di Pemkab Magetan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

    1.125 Honorer di Pemkab Magetan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Magetan akhirnya mendapat kepastian status. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi mengusulkan sebanyak 1.125 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut mencakup 31 guru, 271 tenaga kesehatan, dan 823 tenaga teknis. Khusus tenaga kesehatan, selama ini banyak yang digaji melalui […]

    Bagikan
  • Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan.  Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat.  “Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya […]

    Bagikan
expand_less