Berita Terkini
Trending Tags

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RD (22), SYA (19), dan RK (21), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Paron. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026). Polisi mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang mengajak korban, menyediakan lokasi, membeli minuman keras dan alat kontrasepsi, hingga diduga turut melakukan kekerasan seksual terhadap kedua korban secara bergantian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga lebih dahulu diajak mengonsumsi minuman keras hingga berada dalam kondisi lemah dan tidak berdaya. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Usai kejadian, salah seorang korban meminta diantarkan pulang. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual.

“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Ketiga tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kepada kepolisian,” ujar Kompol Rizki Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata.

Polres Ngawi juga memastikan pendampingan terhadap korban terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin pemulihan dan perlindungan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Ambil Air Wudhu, Wanita di Ponorogo Tercebur ke Sumur Sedalam 15 Meter

    Hendak Ambil Air Wudhu, Wanita di Ponorogo Tercebur ke Sumur Sedalam 15 Meter

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang wanita bernama Indana (53), warga Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tercebur ke dalam sumur gali sedalam sekitar 15 meter saat hendak mengambil air untuk berwudhu, Selasa (23/6/2026) siang. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang sehari-hari menggunakan sumur manual diduga terpeleset saat mengambil air hingga terjatuh […]

    Bagikan
  • Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak sekaligus peracikan petasan di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (6/3/2026). Penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah anak yang kerap menerima paket kiriman dengan sistem pembayaran di tempat (COD). Kecurigaan tersebut akhirnya […]

    Bagikan
  • Lupa Matikan Kompor, Rumah Mbah Siman Dilalap Si Jago Merah

    Lupa Matikan Kompor, Rumah Mbah Siman Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun  – Kebakaran melanda rumah sekaligus toko kelontong milik Siman (76) dan Sutari (75) di Jalan Gajah Mada, Kota Madiun, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 10.58 WIB. Petugas pemadam kebakaran dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menerjunkan 2 unit mobil penembak dan 2 unit mobil suplai dalam peristiwa ini. Kobaran api […]

    Bagikan
  • Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024. Bertempat di Gedung Jalak Lawu, proses rekapitulasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan penghitungan suara dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Suara yang dihitung mencakup hasil PSU […]

    Bagikan
  • Angin Kencang  Terjang Sejumlah Desa di Madiun, BPBD Lakukan Assessment

    Angin Kencang  Terjang Sejumlah Desa di Madiun, BPBD Lakukan Assessment

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hujan deras disertai angin kencang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun pada Kamis (12/2/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan ringan pada sejumlah rumah warga di beberapa titik lokasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 15.20 WIB […]

    Bagikan
  • Proyek Mal Pelayanan Publik Madiun Ditargetkan Selesai November 2025

    Proyek Mal Pelayanan Publik Madiun Ditargetkan Selesai November 2025

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun terus menunjukkan perkembangan positif. Proyek strategis senilai Rp2,2 miliar itu kini berada pada fase akhir pengerjaan dan diyakini mampu selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Hesti Setyorini, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
expand_less