Berita Terkini
Trending Tags

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RD (22), SYA (19), dan RK (21), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Paron. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026). Polisi mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang mengajak korban, menyediakan lokasi, membeli minuman keras dan alat kontrasepsi, hingga diduga turut melakukan kekerasan seksual terhadap kedua korban secara bergantian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga lebih dahulu diajak mengonsumsi minuman keras hingga berada dalam kondisi lemah dan tidak berdaya. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Usai kejadian, salah seorang korban meminta diantarkan pulang. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual.

“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Ketiga tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kepada kepolisian,” ujar Kompol Rizki Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata.

Polres Ngawi juga memastikan pendampingan terhadap korban terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin pemulihan dan perlindungan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Setono, Ponorogo, akhirnya tidak mendapat restu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, lokasi seluas enam hektare itu sebelumnya sudah ditinjau Sekjen Kemensos RI, Robben Rico, bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan adanya penolakan tersebut. […]

    Bagikan
  • Candimulyo Cup II 2026, Ajang Menggali Bibit Muda Atlet Voli 

    Candimulyo Cup II 2026, Ajang Menggali Bibit Muda Atlet Voli 

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menutup gelaran turnamen bola voli bergengsi, Candimulyo Cup II Tahun 2026. Ajang yang mempertandingkan dua kategori utama, yakni kategori Gala Desa dan klub, sukses menjadi magnet bagi masyarakat dan talenta muda berbakat di Bumi Pesilat. Dalam sambutan penutupnya, Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh […]

    Bagikan
  • Reklamasi Sempadan Sungai, Antisipasi Bencana Tambang di Ponorogo

    Reklamasi Sempadan Sungai, Antisipasi Bencana Tambang di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya mengantisipasi potensi bencana akibat aktivitas pertambangan dilakukan oleh aktivis lingkungan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serta warga Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui aksi reklamasi di sempadan sungai dengan penanaman ratusan bibit pohon, Kamis (18/12/2025). Penanaman pohon ini bertujuan memperkuat struktur tanah serta menekan risiko longsor dan banjir, […]

    Bagikan
  • Provinsi Dorong Akselerasi Ekonomi Magetan, UMKM, Infrastruktur, dan Sektor Unggulan Jadi Fokus

    Provinsi Dorong Akselerasi Ekonomi Magetan, UMKM, Infrastruktur, dan Sektor Unggulan Jadi Fokus

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara daerah dan provinsi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas pada 2027. Hal ini disampaikan oleh Endy Alim Abdi Nusa, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, yang hadir mewakili Bapperida Provinsi Jawa Timur dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2027 […]

    Bagikan
  • Diduga Korsleting Listrik, Bengkel Dua Lantai di Madiun Ludes Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, Bengkel Dua Lantai di Madiun Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan bengkel dua lantai di RT 02 RW 01, Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Amukan si jago merah yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini menghanguskan bangunan beserta isinya, termasuk lima unit sepeda motor yang berada di dalam bengkel. Kabid Kesiapsiagaan […]

    Bagikan
  • Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun Digeledah KPK

    Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun Digeledah KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah rumah milik tersangka dr. Yunus Mahatma yang berada di Kota Madiun. Namun, rumah Agus Pramono Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan Mangku Prajan II No. 08, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025) malam juga diperiksa KPK. Diketahui, Agus Pramono juga […]

    Bagikan
expand_less