Berita Terkini
Trending Tags

Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Sumadi, kedua pengurus partai pemenang pemilu di Magetan tersebut diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang belum memiliki kekuatan hukum sebagai dasar untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan.

“Mereka memanfaatkan dokumen yang statusnya belum sah, tapi sudah digunakan untuk mengganti klien kami. Itu bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan,” ujar Sumadi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Sumadi mengungkapkan bahwa SK DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 baru diterima oleh Nur Wakhid pada 13 Oktober 2025. Menurut mekanisme internal partai, SK tersebut baru berkekuatan hukum setelah 60 hari sejak diterima dan tidak ada pengajuan keberatan.

Namun, sebelum jangka waktu itu berakhir, DPC PKB Magetan sudah mengajukan proses PAW ke DPRD pada 6 Oktober 2025. Padahal, Nur Wakhid sendiri telah mengajukan keberatan resmi ke DPP PKB pada 27 Oktober 2025, sehingga keabsahan SK otomatis tertunda.

“Kalau dihitung sejak diterimanya SK, maka baru bisa dianggap sah pada 12 Desember 2025. Tapi faktanya, proses PAW sudah diajukan jauh sebelum waktu itu,” jelas Sumadi.

Langkah DPC PKB Magetan sempat mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat bernomor 100.1.1.4.2/39640/011.2/2025 yang dikirim ke Bupati Magetan, Pemprov menegaskan bahwa proses PAW tidak bisa dilanjutkan karena dokumen yang diajukan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

Sumadi menyebut, tindakan dari pengurus DPC PKB itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah memenuhi unsur pidana karena dilakukan dengan rangkaian kebohongan untuk menciptakan kesan bahwa SK DPP sudah sah.

“Tindakan itu menyesatkan, karena membuat pihak lain percaya seolah-olah dokumennya sudah lengkap dan sah, padahal belum. Itu yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menilai semua unsur dalam Pasal 378 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan termasuk delik biasa, sehingga siapa pun dapat melaporkannya tanpa harus menjadi korban langsung.

“Unsur penipuannya jelas, ada upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, disertai tipu muslihat,” katanya.

Sebelumnya, konflik seputar PAW Fraksi PKB Magetan juga telah masuk ke ranah perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Magetan. Kini, persoalan tersebut semakin kompleks setelah bergulir pula ke ranah pidana melalui laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Nur Wakhid.

Situasi ini menandakan, perpecahan internal PKB Magetan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru memasuki babak baru yang lebih serius.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI ) wilayah PG Redjo Agung Baru Madiun mendesak pada pemerintah perlunya menghidupkan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI). Selain itu turut meminta pentingnya izin impor gula ditangani sepenuhnya oleh Bulog karena dinilai mampu sebagai stabilisator harga dan penyerap gula petani. DPC APTRI Madiun berharap […]

    Bagikan
  • Bertahan Hidup dari Kerja Serabutan, Darus Salam Kerap Tak Tercatat Sebagai Penerima Bansos

    Bertahan Hidup dari Kerja Serabutan, Darus Salam Kerap Tak Tercatat Sebagai Penerima Bansos

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di sebuah rumah sederhana berlantai tanah di Dusun Gunting, Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Darus Salam (52) menjalani hidup dengan segala keterbatasan. Meski hidup dalam kondisi ekonomi yang serba pas-pasan, namanya hingga kini tak pernah tercantum sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Setiap hari, Darus bekerja serabutan demi menghidupi keluarganya. Apa […]

    Bagikan
  • Pelantikan IKPM Gontor Madiun 2026–2030, Kyai Hasan Tekankan Kewajiban Bukan Sekadar Kebaikan

    Pelantikan IKPM Gontor Madiun 2026–2030, Kyai Hasan Tekankan Kewajiban Bukan Sekadar Kebaikan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kepengurusan baru Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Darussalam Gontor Cabang Madiun periode 2026–2030 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Minggu (15/3/2026). Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Kyai Haji Hasan Abdullah Sahal, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madiun. Acara ini […]

    Bagikan
  • Anton Solihin Pilih Jalur Silaturahmi ke Ulama NU, Isyarat Konsolidasi Politik PKB Magetan Dimulai

    Anton Solihin Pilih Jalur Silaturahmi ke Ulama NU, Isyarat Konsolidasi Politik PKB Magetan Dimulai

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Di tengah dinamika politik yang beberapa waktu terakhir mewarnai lingkungan DPRD Kabupaten Magetan, tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anton Solihin, memilih mengambil langkah berbeda. Ia menempuh jalur silaturahmi dengan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) sebagai upaya merawat komunikasi politik sekaligus memperkuat kembali hubungan partai dengan basis Nahdliyin. Anton mendatangi sejumlah […]

    Bagikan
  • Empat Kursi Eselon II Pemkab Madiun Kosong, Bupati Siapkan Seleksi JPT

    Empat Kursi Eselon II Pemkab Madiun Kosong, Bupati Siapkan Seleksi JPT

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Empat posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun masih kosong. Bupati Madiun Hari Wuryanto berencana menyiapkan kebijakan pengisian jabatan tersebut melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif. Empat jabatan setingkat eselon II yang mengalami kekosongan yakni Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil […]

    Bagikan
  • Cerita Kliwon “Ngasak” Padi Demi Cukupi Kebutuhan Anak

    Cerita Kliwon “Ngasak” Padi Demi Cukupi Kebutuhan Anak

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim panen tiba. Hamparan sawah di Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, berubah ramai. Para buruh panen, lelaki dan perempuan, bergantian mengayunkan sabit. Batang-batang padi rebah, digenggam, lalu diikat menjadi berkas. Teriakan kecil bercampur tawa sesekali pecah di antara derap kerja. Bagi petani, inilah saat menuai hasil jerih payah berbulan-bulan. Namun, […]

    Bagikan
expand_less