Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 182
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Sumadi, kedua pengurus partai pemenang pemilu di Magetan tersebut diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang belum memiliki kekuatan hukum sebagai dasar untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan.

“Mereka memanfaatkan dokumen yang statusnya belum sah, tapi sudah digunakan untuk mengganti klien kami. Itu bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan,” ujar Sumadi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Sumadi mengungkapkan bahwa SK DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 baru diterima oleh Nur Wakhid pada 13 Oktober 2025. Menurut mekanisme internal partai, SK tersebut baru berkekuatan hukum setelah 60 hari sejak diterima dan tidak ada pengajuan keberatan.

Namun, sebelum jangka waktu itu berakhir, DPC PKB Magetan sudah mengajukan proses PAW ke DPRD pada 6 Oktober 2025. Padahal, Nur Wakhid sendiri telah mengajukan keberatan resmi ke DPP PKB pada 27 Oktober 2025, sehingga keabsahan SK otomatis tertunda.

“Kalau dihitung sejak diterimanya SK, maka baru bisa dianggap sah pada 12 Desember 2025. Tapi faktanya, proses PAW sudah diajukan jauh sebelum waktu itu,” jelas Sumadi.

Langkah DPC PKB Magetan sempat mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat bernomor 100.1.1.4.2/39640/011.2/2025 yang dikirim ke Bupati Magetan, Pemprov menegaskan bahwa proses PAW tidak bisa dilanjutkan karena dokumen yang diajukan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

Sumadi menyebut, tindakan dari pengurus DPC PKB itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah memenuhi unsur pidana karena dilakukan dengan rangkaian kebohongan untuk menciptakan kesan bahwa SK DPP sudah sah.

“Tindakan itu menyesatkan, karena membuat pihak lain percaya seolah-olah dokumennya sudah lengkap dan sah, padahal belum. Itu yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menilai semua unsur dalam Pasal 378 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan termasuk delik biasa, sehingga siapa pun dapat melaporkannya tanpa harus menjadi korban langsung.

“Unsur penipuannya jelas, ada upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, disertai tipu muslihat,” katanya.

Sebelumnya, konflik seputar PAW Fraksi PKB Magetan juga telah masuk ke ranah perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Magetan. Kini, persoalan tersebut semakin kompleks setelah bergulir pula ke ranah pidana melalui laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Nur Wakhid.

Situasi ini menandakan, perpecahan internal PKB Magetan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru memasuki babak baru yang lebih serius.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai bangsa yang besar dan kaya akan keberagaman, bangsa Indonesia Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, dan adat istiadat yang dimiliki hendaknya bukanlah menjadi perbedaan dan pengahalang, namun hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa dan modal utama untuk terus memperkuat […]

    Bagikan
  • Babinsa Korem 081/DSJ, Wujud Nyata TNI Hadir di Tengah Masyarakat

    Babinsa Korem 081/DSJ, Wujud Nyata TNI Hadir di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di wilayah Madiun Raya, keberadaan Babinsa tak lagi hanya dipandang sebagai aparat pertahanan. Mereka telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, hadir dengan sentuhan kemanusiaan dan kepedulian yang mendalam. Melalui peran aktif para prajurit di jajaran Korem 081/DSJ, terutama Babinsa, TNI AD menunjukkan pendekatan yang lebih dari sekadar […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor di Ngawi Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk

    Pengendara Motor di Ngawi Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Nasib naas dialami oleh pengendara motor M.R Heri Santoso (48), warga Gaya Baru VIII, Kabupaten Lampung Tengah di Jalan Raya Ngawi – Karangjati, tepatnya wilayah Desa Karangmalang Kecamatan Kasreman pada Jumat (04/07/2025). Korban tewas seketika usai bertabrakan dengan truk Hino boks bernomor polisi L-9498-UO yang dikemudikan Hendi Hendroyono (44), warga […]

    Bagikan
  • Dari Ratusan Koperasi Desa Merah Putih, Baru Empat yang Aktif di Magetan

    Dari Ratusan Koperasi Desa Merah Putih, Baru Empat yang Aktif di Magetan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan masih tersandung kendala di lapangan. Total dari 235 koperasi yang telah memiliki badan hukum, hanya ada empat koperasi yang benar-benar aktif dalam menjalankan kegiatan usaha. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Sukartini, mengatakan sebagian besar koperasi desa yang belum […]

    Bagikan
  • Satpol PP-Damkar Kota Madiun Tertibkan Pedagang Ayam Potong di Fasilitas Umum

    Satpol PP-Damkar Kota Madiun Tertibkan Pedagang Ayam Potong di Fasilitas Umum

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penertiban terhadap pedagang ayam potong yang menempati fasilitas umum di wilayah Kota Madiun. Kegiatan ini dilakukan 7-8 Mei 2025. Penataan tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kartoharjo, Manguharjo, dan Taman. Selama 2 hari penertiban, Satpol PP dan Damkar telah menindak […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Siagakan Posko Pengendali Harga Sembako di Pasar Besar Madiun

    Bulog Madiun Siagakan Posko Pengendali Harga Sembako di Pasar Besar Madiun

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemantauan harga bahan kebutuhan pokok di Kota Madiun dilakukan Perum Bulog Kantor Cabang Madiun mendekati momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Seperti dalam pemantauan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Besar Madiun (PBM) pada Rabu (24/12/2025). Saat ini, permintaan beras SPHP di wilayah Perum […]

    Bagikan
expand_less