Berita Terkini
Trending Tags

Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Sumadi, kedua pengurus partai pemenang pemilu di Magetan tersebut diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang belum memiliki kekuatan hukum sebagai dasar untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan.

“Mereka memanfaatkan dokumen yang statusnya belum sah, tapi sudah digunakan untuk mengganti klien kami. Itu bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan,” ujar Sumadi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Sumadi mengungkapkan bahwa SK DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 baru diterima oleh Nur Wakhid pada 13 Oktober 2025. Menurut mekanisme internal partai, SK tersebut baru berkekuatan hukum setelah 60 hari sejak diterima dan tidak ada pengajuan keberatan.

Namun, sebelum jangka waktu itu berakhir, DPC PKB Magetan sudah mengajukan proses PAW ke DPRD pada 6 Oktober 2025. Padahal, Nur Wakhid sendiri telah mengajukan keberatan resmi ke DPP PKB pada 27 Oktober 2025, sehingga keabsahan SK otomatis tertunda.

“Kalau dihitung sejak diterimanya SK, maka baru bisa dianggap sah pada 12 Desember 2025. Tapi faktanya, proses PAW sudah diajukan jauh sebelum waktu itu,” jelas Sumadi.

Langkah DPC PKB Magetan sempat mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat bernomor 100.1.1.4.2/39640/011.2/2025 yang dikirim ke Bupati Magetan, Pemprov menegaskan bahwa proses PAW tidak bisa dilanjutkan karena dokumen yang diajukan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

Sumadi menyebut, tindakan dari pengurus DPC PKB itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah memenuhi unsur pidana karena dilakukan dengan rangkaian kebohongan untuk menciptakan kesan bahwa SK DPP sudah sah.

“Tindakan itu menyesatkan, karena membuat pihak lain percaya seolah-olah dokumennya sudah lengkap dan sah, padahal belum. Itu yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menilai semua unsur dalam Pasal 378 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan termasuk delik biasa, sehingga siapa pun dapat melaporkannya tanpa harus menjadi korban langsung.

“Unsur penipuannya jelas, ada upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, disertai tipu muslihat,” katanya.

Sebelumnya, konflik seputar PAW Fraksi PKB Magetan juga telah masuk ke ranah perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Magetan. Kini, persoalan tersebut semakin kompleks setelah bergulir pula ke ranah pidana melalui laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Nur Wakhid.

Situasi ini menandakan, perpecahan internal PKB Magetan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru memasuki babak baru yang lebih serius.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • H+5 Lebaran, Kepadatan Penumpang Kereta Api di Stasiun Madiun Masih Tinggi

    H+5 Lebaran, Kepadatan Penumpang Kereta Api di Stasiun Madiun Masih Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepadatan penumpang kereta api di Stasiun Madiun masih tampak tinggi hingga Sabtu (05/04/2025) atau H+5 Lebaran. Keberangkatan penumpang mencapai lebih dari 4.000 orang per hari, dengan tujuan favorit seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Malang. Tercatat seluruh tiket perjalanan kereta api jarak jauh telah terisi 100 persen, bahkan untuk kereta […]

    Bagikan
  • Waspada! Tiga Bulan Damkar Madiun Tangani 77 Aduan Tawon Vespa

    Waspada! Tiga Bulan Damkar Madiun Tangani 77 Aduan Tawon Vespa

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seiring datangnya musim penghujan di Kabupaten Madiun koloni sarang tawon vespa affinis mengalami lonjakan signifikan. Setiap harinya BPBD dan Damkar Kabupaten Madiun menerima laporan dari masyarakat. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan relawan BPBD Kabupaten Madiun pun menangani atau memberantas sarang tawon endas. Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan, Investor Asing Mulai Melirik

    Kota Madiun Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan, Investor Asing Mulai Melirik

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun tengah menggali berbagai potensi dan peluang investasi yang dimiliki kota tersebut. Upaya ini tampak dalam penyelenggaraan seminar bertema “Potential and Investment Opportunity of Madiun City” yang digelar di Sun Hotel Madiun pada Selasa (27/5/2025). Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah peluang strategis yang bisa dimanfaatkan […]

    Bagikan
  • Siswa SMP di Ngawi Nekat Bikin Mercon, Ibu Panggil Damkar untuk Beri Pembinaan

    Siswa SMP di Ngawi Nekat Bikin Mercon, Ibu Panggil Damkar untuk Beri Pembinaan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Paron di Kabupaten Ngawi menjadi perhatian publik setelah diketahui enggan berangkat sekolah dan justru sibuk meracik petasan di rumahnya. Aksi berbahaya itu membuat sang ibu panik dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk memberikan pembinaan pada Rabu (11/3/2026) pagi. Peristiwa tersebut terekam dalam […]

    Bagikan
  • 53 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Madiun Imbau Kesiapsiagaan Kebencanaan

    53 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Madiun Imbau Kesiapsiagaan Kebencanaan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Angin puting beliung melanda tiga desa di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Minggu malam (21/9/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan. Data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mencatat sedikitnya 53 rumah terdampak. Rinciannya, 20 rumah di Desa Ngranget, 20 rumah di Desa Padas, dan […]

    Bagikan
  • Petani Madiun Keluhkan Harga Tomat Anjlok, Pemkab Serap Hasil Panen

    Petani Madiun Keluhkan Harga Tomat Anjlok, Pemkab Serap Hasil Panen

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah petani di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan lambatnya penyerapan hasil panen tomat oleh pemerintah daerah. Akibatnya, sebagian hasil panen terancam tidak terserap dan berpotensi terbuang. Padahal, pada Jumat (26/09/2025) lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menginstruksikan Pemkab Madiun segera membeli tomat hasil panen petani dengan […]

    Bagikan
expand_less