Berita Terkini
Trending Tags

Konflik Kian Memanas, Ketua dan Sekretaris PKB Magetan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan di internal tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan tampaknya terus meningkat. Perselisihan yang muncul antara pengurus DPC dengan salah satu kadernya, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, kini berujung pada pelaporan pidana.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, dengan resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan ke Polres Magetan pada Rabu (12/11/2025) kemarin. Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Sumadi, kedua pengurus partai pemenang pemilu di Magetan tersebut diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang belum memiliki kekuatan hukum sebagai dasar untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid di DPRD Magetan.

“Mereka memanfaatkan dokumen yang statusnya belum sah, tapi sudah digunakan untuk mengganti klien kami. Itu bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan,” ujar Sumadi, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Sumadi mengungkapkan bahwa SK DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 baru diterima oleh Nur Wakhid pada 13 Oktober 2025. Menurut mekanisme internal partai, SK tersebut baru berkekuatan hukum setelah 60 hari sejak diterima dan tidak ada pengajuan keberatan.

Namun, sebelum jangka waktu itu berakhir, DPC PKB Magetan sudah mengajukan proses PAW ke DPRD pada 6 Oktober 2025. Padahal, Nur Wakhid sendiri telah mengajukan keberatan resmi ke DPP PKB pada 27 Oktober 2025, sehingga keabsahan SK otomatis tertunda.

“Kalau dihitung sejak diterimanya SK, maka baru bisa dianggap sah pada 12 Desember 2025. Tapi faktanya, proses PAW sudah diajukan jauh sebelum waktu itu,” jelas Sumadi.

Langkah DPC PKB Magetan sempat mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam surat bernomor 100.1.1.4.2/39640/011.2/2025 yang dikirim ke Bupati Magetan, Pemprov menegaskan bahwa proses PAW tidak bisa dilanjutkan karena dokumen yang diajukan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 113.

Sumadi menyebut, tindakan dari pengurus DPC PKB itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah memenuhi unsur pidana karena dilakukan dengan rangkaian kebohongan untuk menciptakan kesan bahwa SK DPP sudah sah.

“Tindakan itu menyesatkan, karena membuat pihak lain percaya seolah-olah dokumennya sudah lengkap dan sah, padahal belum. Itu yang kami laporkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menilai semua unsur dalam Pasal 378 KUHP sudah terpenuhi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa laporan yang dia ajukan termasuk delik biasa, sehingga siapa pun dapat melaporkannya tanpa harus menjadi korban langsung.

“Unsur penipuannya jelas, ada upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum, disertai tipu muslihat,” katanya.

Sebelumnya, konflik seputar PAW Fraksi PKB Magetan juga telah masuk ke ranah perdata melalui gugatan di Pengadilan Negeri Magetan. Kini, persoalan tersebut semakin kompleks setelah bergulir pula ke ranah pidana melalui laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Nur Wakhid.

Situasi ini menandakan, perpecahan internal PKB Magetan belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru memasuki babak baru yang lebih serius.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes-PPKB Lakukan Cek Kesehatan bagi Pemulung dan Petugas Kebersihan

    Dinkes-PPKB Lakukan Cek Kesehatan bagi Pemulung dan Petugas Kebersihan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) menggelar kegiatan cek kesehatan bagi para petugas kebersihan dan pemulung yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo maupun di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Madiun, Selasa (30/07/2025). Sebanyak 103 orang mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapatkan […]

    Bagikan
  • Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengambil langkah tegas terkait kasus yang membelit salah satu anggotanya. HA oknum anggota penegak Perda tersebut diduga terlibat kasus penipuan yang kini ditangani Polres Madiun. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, membenarkan bahwa HA merupakan anggota di instansinya. Namun, ia […]

    Bagikan
  • Ratusan Sekolah di Jatim Rusak, Dindik Petakan Fokus pada Kerusakan Sedang dan Berat

    Ratusan Sekolah di Jatim Rusak, Dindik Petakan Fokus pada Kerusakan Sedang dan Berat

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan ruang kelas sekolah di Jawa timur mengalami kerusakan infrastruktur. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tengah memetakan dengan fokus pada bangunan yang mengalami kerusakan sedang hingga berat. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa pemetaan dilakukan guna mengklasifikasikan tingkat kerusakan sekolah, sebagai dasar penentuan prioritas perbaikan. “Saat […]

    Bagikan
  • 950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menghadapi peringatan bulan Muharram 1447 Hijriah, ribuan aparat gabungan dari berbagai instansi mulai bersiaga untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. Sebanyak 950 personel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025. Pengamanan ini dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Alun-alun Kota Madiun pada Rabu (25/06/2025). Apel […]

    Bagikan
  • Menilik Kesiapsiagaan Tim ‘Drogba’ Polres Magetan di Tanjakan Ekstrem Sarangan

    Menilik Kesiapsiagaan Tim ‘Drogba’ Polres Magetan di Tanjakan Ekstrem Sarangan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Arus wisatawan di kawasan Telaga Sarangan masih menunjukkan kepadatan menjelang berakhirnya masa liburan. Di tengah derasnya mobilitas masyarakat, Tim Drogba (Dorong Ganjal Ban) Polres Magetan tetap siap siaga menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan pengendara di tanjakan ekstrem pertigaan depan Omah Jowo, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Ini menjadi salah satu titik […]

    Bagikan
  • Ratusan Buruh Magetan Gelar Apel Kebangsaan, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

    Ratusan Buruh Magetan Gelar Apel Kebangsaan, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dalam upaya memperkuat persatuan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, Polres Magetan menginisiasi Apel Akbar Kebangsaan Buruh yang digelar serentak di dua titik pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan berlangsung di PG Poerwodadi Glodok, Kecamatan Karangrejo, serta di PT. Admira (Alam Damai Mitra Raya), Kecamatan Sukomoro. Ratusan buruh dari masing-masing perusahaan mengikuti apel […]

    Bagikan
expand_less