Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Backgound suasana Sidang, foto bupati vs foto penggugat. Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur.

Sidang kedua perkara perdata ini berlangsung di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (19/11/2025) siang. Selain menggugat Sugiri Sancoko, Gulang juga mencantumkan Sekda Ponorogo nonaktif Agus Pramono, BKPSDM, serta Inspektorat sebagai pihak tergugat.

Pada persidangan kali ini, para tergugat hadir melalui kuasa hukum Pemkab Ponorogo, yakni Indra Aji dan Habib Mustaan. Tidak seperti sidang perdana yang sempat tertunda karena ketidakhadiran tergugat, sidang kedua langsung memasuki pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak.

Majelis hakim kemudian menetapkan perkara masuk ke tahap mediasi sebagaimana ketentuan hukum perdata. Proses mediasi ditangani mediator pengadilan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

Kuasa hukum penggugat, Siswanto, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena sanksi pembebasan jabatan yang dijatuhkan kepada kliennya melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

  “Keputusan itu janggal karena tidak ada pembentukan tim pemeriksa terlebih dahulu. Prosedurnya dilewati begitu saja,” ujarnya.

Siswanto juga menilai dasar hukum yang dipakai Pemkab tidak pernah dibuktikan secara faktual.  “Pelanggaran yang dituduhkan tidak jelas indikatornya. Klien kami dianggap memihak pasangan calon saat kampanye, tetapi tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam gugatannya, Gulang meminta pemulihan nama baik dan jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Ia juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp169,7 juta serta kerugian immaterial lebih dari Rp. 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Ponorogo, Indra Aji, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses persidangan. “Kami mengikuti semua tahapan sesuai mekanisme. Baik mediasi maupun persidangan, Pemkab akan hadir dan memberikan keterangan secara profesional,” tuturnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 7 Januari 2026 atau sebelum batas akhir 30 hari kerja sesuai ketentuan hukum perdata. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Empat atlet mixed martial arts (MMA) asal Kota Madiun resmi dilepas menuju Kabupaten Tuban pada Rabu (3/12). Mereka dijadwalkan tampil dalam Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025 yang akan berlangsung pada 5–7 Desember mendatang. Ketua IBCA-MMA Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa para petarung tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan di […]

    Bagikan
  • Seorang Warga Sirnoboyo Pacitan Hanyut di Sungai saat Cari Ikan

    Seorang Warga Sirnoboyo Pacitan Hanyut di Sungai saat Cari Ikan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Jaka Suci warga Desa Sirnoboyo Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur dilaporkan dilaporkan hilang sejak Senin (12/05/2025). Korban diketahui mencari ikan di Sungai Sirnoboyo. Namu hingga siang hari, korban tidak kunjung pulang dan hanya ditemukan sandal dan pakaian masih berada di tepi sungai. Kepala Desa Sirnoboyo, Eko Haryono mengatakan warga telah […]

    Bagikan
  • Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Magetan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah pusat. Sejumlah alat mesin pertanian (Alsintan) dikucurkan oleh Kementerian Pertanian RI sebagai bagian dari program percepatan mekanisasi nasional Selasa (13/1/2026). Unit berupa traktor roda empat, combine, crawler, hingga kultivator telah diserahkan kepada kelompok-kelompok tani di berbagai wilayah. Bantuan ini […]

    Bagikan
  • Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah Polsek Wungu

    Warga Antusias Serbu Program Pangan Murah Polsek Wungu

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan warga Kecamatan Wungu memadati posko Gerakan Pangan Murah yang digelar Polsek Wungu, Polres Madiun, bersama Bulog di balai Kelurahan Wungu, Selasa (12/08/2025). Program ini menawarkan beras dengan harga lebih rendah dari pasaran untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Tingginya minat membuat sebagian warga terpaksa pulang […]

    Bagikan
  • Mencari Orang Hilang Dengan Alat Dapur, Berhasil Ditemukan Sekitar Hutan Sambit

    Mencari Orang Hilang Dengan Alat Dapur, Berhasil Ditemukan Sekitar Hutan Sambit

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pencarian Suwito (54), warga Desa Karanganyar, Kec Pule, Trenggalek, yang hilang di kawasan hutan rakyat Desa Temon, Kec Ngrayun, Ponorogo, memasuki hari kelima atau hingga Jumat (2012/2024). Upaya pencarian dilakukan menggunakan peralatan tradisional seperti tampah, linggis, dan wajan yang dipukul, dikenal dengan istilah “buk buk theng.” Suwito akhirnya berhasil ditemukan […]

    Bagikan
  • KPU Kota Madiun Tetapkan 156.583 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

    KPU Kota Madiun Tetapkan 156.583 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menggelar rapat pleno terbuka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025 untuk periode kedua triwulan kedua. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pentingnya pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkala. Ketua KPU Kota Madiun, […]

    Bagikan
expand_less