Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Backgound suasana Sidang, foto bupati vs foto penggugat. Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur.

Sidang kedua perkara perdata ini berlangsung di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (19/11/2025) siang. Selain menggugat Sugiri Sancoko, Gulang juga mencantumkan Sekda Ponorogo nonaktif Agus Pramono, BKPSDM, serta Inspektorat sebagai pihak tergugat.

Pada persidangan kali ini, para tergugat hadir melalui kuasa hukum Pemkab Ponorogo, yakni Indra Aji dan Habib Mustaan. Tidak seperti sidang perdana yang sempat tertunda karena ketidakhadiran tergugat, sidang kedua langsung memasuki pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak.

Majelis hakim kemudian menetapkan perkara masuk ke tahap mediasi sebagaimana ketentuan hukum perdata. Proses mediasi ditangani mediator pengadilan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

Kuasa hukum penggugat, Siswanto, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena sanksi pembebasan jabatan yang dijatuhkan kepada kliennya melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

  “Keputusan itu janggal karena tidak ada pembentukan tim pemeriksa terlebih dahulu. Prosedurnya dilewati begitu saja,” ujarnya.

Siswanto juga menilai dasar hukum yang dipakai Pemkab tidak pernah dibuktikan secara faktual.  “Pelanggaran yang dituduhkan tidak jelas indikatornya. Klien kami dianggap memihak pasangan calon saat kampanye, tetapi tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam gugatannya, Gulang meminta pemulihan nama baik dan jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Ia juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp169,7 juta serta kerugian immaterial lebih dari Rp. 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Ponorogo, Indra Aji, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses persidangan. “Kami mengikuti semua tahapan sesuai mekanisme. Baik mediasi maupun persidangan, Pemkab akan hadir dan memberikan keterangan secara profesional,” tuturnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 7 Januari 2026 atau sebelum batas akhir 30 hari kerja sesuai ketentuan hukum perdata. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2025, Puluhan Driver AGP Kota Madiun Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2025, Puluhan Driver AGP Kota Madiun Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya meningkatkan keselamatan transportasi publik di Kota Madiun terus dilakukan. Khususnya bagi Angkutan Gratis Pelajar (AGP) yang setiap hari mengangkut ratusan siswa di wilayah kota. Pada Rabu (16/07/2025), sebanyak 30 driver AGP mengikuti sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

    Bagikan
  • SiLPA APBD 2025 Capai Rp96 Miliar, DPRD Ponorogo Soroti Perencanaan Pembangunan

    SiLPA APBD 2025 Capai Rp96 Miliar, DPRD Ponorogo Soroti Perencanaan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp96 miliar. DPRD Ponorogo menilai besarnya SiLPA tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pelaksanaan anggaran, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur, masih perlu ditingkatkan. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan besarnya SiLPA dipengaruhi sejumlah faktor. Selain […]

    Bagikan
  • Miris! Pasutri Di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung Sendiri

    Miris! Pasutri Di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibu Kandung Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengamankan sepasang suami istri dengan status pernikahan siri yang terlibat kasus pencurian sepeda motor milik keluarga sendiri. Mirisnya, korban merupakan ibu kandung dari pelaku laki-laki. Kedua pelaku yakni Irvan Rendy Saputra (23), warga Dusun Grojokan, Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, dan istrinya Rizqi […]

    Bagikan
  • Desa Teguhan Apresiasi Atas Fasilitas Mobil Siaga, Perkuat Layanan Kesehatan

    Desa Teguhan Apresiasi Atas Fasilitas Mobil Siaga, Perkuat Layanan Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-457 Kabupaten Madiun, Jumat (18/07/2025), sebanyak 15 mobil siaga ambulance resmi diserahkan kepada 15 kepala desa. Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Pendopo Ronggo Jumeno dan dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto. […]

    Bagikan
  • 20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 20 orang dari komunitas hiking Thunak Thunuk Madiun terjebak di Lereng Tengah Hutan, Perbatasan Desa Kepel dengan Desa Kuwiran Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun pada Minggu petang (19/1/2025). Beruntungnya, saat ini puluhan pendaki telah dievakuasi dan dikumpulkan di sebuah tempat ibadah GKJW untuk terus ditenangkan. Ketua Komunitas hiking Thunak Thunuk, […]

    Bagikan
  • Dana Habis, Lima Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Berhenti Operasi

    Dana Habis, Lima Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Berhenti Operasi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun anggaran, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan mengalami hambatan serius. Lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan kegiatan produksi dan distribusi karena dana operasional telah habis. Penghentian sementara ini bukan disebabkan kurangnya penerima manfaat, melainkan keterlambatan pencairan dana yang seluruhnya bersumber dari pemerintah pusat melalui […]

    Bagikan
expand_less