Berita Terkini
Trending Tags

Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Backgound suasana Sidang, foto bupati vs foto penggugat. Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur.

Sidang kedua perkara perdata ini berlangsung di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (19/11/2025) siang. Selain menggugat Sugiri Sancoko, Gulang juga mencantumkan Sekda Ponorogo nonaktif Agus Pramono, BKPSDM, serta Inspektorat sebagai pihak tergugat.

Pada persidangan kali ini, para tergugat hadir melalui kuasa hukum Pemkab Ponorogo, yakni Indra Aji dan Habib Mustaan. Tidak seperti sidang perdana yang sempat tertunda karena ketidakhadiran tergugat, sidang kedua langsung memasuki pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak.

Majelis hakim kemudian menetapkan perkara masuk ke tahap mediasi sebagaimana ketentuan hukum perdata. Proses mediasi ditangani mediator pengadilan dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

Kuasa hukum penggugat, Siswanto, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena sanksi pembebasan jabatan yang dijatuhkan kepada kliennya melalui SK Nomor 100.3.3.2/ARH/365/405.25/2025 dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

  “Keputusan itu janggal karena tidak ada pembentukan tim pemeriksa terlebih dahulu. Prosedurnya dilewati begitu saja,” ujarnya.

Siswanto juga menilai dasar hukum yang dipakai Pemkab tidak pernah dibuktikan secara faktual.  “Pelanggaran yang dituduhkan tidak jelas indikatornya. Klien kami dianggap memihak pasangan calon saat kampanye, tetapi tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam gugatannya, Gulang meminta pemulihan nama baik dan jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Ia juga menuntut ganti rugi material sebesar Rp169,7 juta serta kerugian immaterial lebih dari Rp. 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Ponorogo, Indra Aji, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses persidangan. “Kami mengikuti semua tahapan sesuai mekanisme. Baik mediasi maupun persidangan, Pemkab akan hadir dan memberikan keterangan secara profesional,” tuturnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 7 Januari 2026 atau sebelum batas akhir 30 hari kerja sesuai ketentuan hukum perdata. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun Mulai Diperbaiki, Walikota : Jangan Mudah Terprovokasi

    Kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun Mulai Diperbaiki, Walikota : Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa jalannya pemerintahan harus tetap berlanjut meski Gedung DPRD mengalami kerusakan akibat kericuhan beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil setelah Maidi bersama Ketua DPRD Kota Madiun dan Kapolres Madiun Kota meninjau langsung kondisi gedung DPRD. Tidak hanya melakukan pengecekan, Maidi juga turut memulai pengecatan pada […]

    Bagikan
  • Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran menimpa ruang kelas 6B Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Taman Kota Madiun pada Minggu (28/12/2025). Informasi kebakaran diterima call center 112 dari Syaiful Golkariawan, penjaga sekolah sekitar pukul 12.15 WIB. Petugas Damkar dan Tim BPBD Kota Madiun turun ke lokasi kejadian dengan 1 unit mobil damkar. “Tadi pagi itu […]

    Bagikan
  • Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Layani 176.897 Penumpang

    Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Layani 176.897 Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan ribu penumpang memanfaatkan moda transportasi kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun pada Masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sejak 18-26 Desember 2025, jumlah penumpang yang terlayani mencapai 176.897 orang. Sebagai rincian, 83.048 penumpang naik dan 93.849 penumpang turun. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan puncak penumpang tercatat […]

    Bagikan
  • Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto

    Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggeledah dua rumah milik Winarto, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait pembebasan lahan pembangunan pabrik PT GFT Indonesia Investment. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (26/05/2025) di rumah politisi Partai Golkar yang diduga berperan sebagai fasilitator dalam skema dugaan korupsi tersebut. Dari […]

    Bagikan
  • Hujan Tiga Pekan Rusak Lahan Sayur, Petani di Magetan Pilih Bongkar Tanaman Siap Panen

    Hujan Tiga Pekan Rusak Lahan Sayur, Petani di Magetan Pilih Bongkar Tanaman Siap Panen

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Intensitas hujan tinggi yang terus mengguyur wilayah Magetan dalam tiga pekan terakhir membuat sentra pertanian sayur di Kecamatan Poncol mengalami kerusakan parah. Desa Genilangit menjadi salah satu titik terdampak paling berat. Lahan-lahan yang biasanya subur kini berubah menjadi area tergenang dan tidak produktif. Sejumlah petani terlihat membongkar tanaman cabai mereka yang […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Berencana Buat Seragam Khusus Pelajar Bernuansa Penadon

    Pemkab Ponorogo Berencana Buat Seragam Khusus Pelajar Bernuansa Penadon

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana membuat seragam sekolah khusus bagi pelajar dengan tidak meninggalkan ciri khas lokal, yakni pakaian penadon. Seragam itu diberi nama donda untuk pelajar putra dan dondi untuk pelajar putri. Seragam donda dondi rencananya akan dipakai seminggu sekali oleh seluruh siswa, mulai tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah […]

    Bagikan
expand_less