Berita Terkini
Trending Tags

Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang mediasi gugatan Gus Wahid di Pengadilan Negeri Magetan terpaksa dihentikan karena ketidakhadiran Ketua DPRD Magetan , Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi antara Nurwahid (Gus Wahid) dan pimpinan DPRD Magetan kembali tidak membuahkan hasil. Agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (26/11/2025) terpaksa dihentikan karena Ketua DPRD Magetan, Suratno, kembali tidak hadir untuk kedua kalinya.

Sidang yang dipimpin oleh mediator Hakim Dedi Alfarizi tersebut semestinya menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari titik temu sebelum perkara berlanjut ke pokok sengketa. Tiga Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029 hadir dalam agenda tersebut, namun ketidakhadiran Suratno selaku tergugat utama membuat proses mediasi tidak dapat dilakukan.

Kuasa hukum Suratno, Ahmad Setiawan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan padatnya agenda pekerjaan. Dengan alasan itu, para pihak akhirnya menyepakati penundaan mediasi hingga pekan depan.

Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Sumadi, mengungkapkan rasa kecewa atas sikap Ketua DPRD tersebut. Seusai sidang, ia menilai absennya Suratno menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menjalani proses hukum. “Saya menyayangkan ketua dewan tidak datang lagi. Forum mediasi ini seharusnya dimanfaatkan, bukan diabaikan,” ujarnya.

Sumadi juga mempertanyakan alasan yang diberikan pihak tergugat. Menurutnya, ketidakhadiran karena alasan kesibukan tidak dapat dibenarkan. “Tiga unsur pimpinan DPRD yang lain bisa hadir. Kenapa yang bersangkutan tidak melakukan hal yang sama? Ini memberi kesan seolah pengadilan tidak dihargai meskipun panggilan sudah disampaikan secara sah,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan bahwa Suratno adalah pejabat publik yang semestinya memberi teladan kepatuhan terhadap prosedur hukum. “Sebagai pejabat negara, sudah sewajarnya menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum. Mediasi adalah ruang terbuka yang mengutamakan perdamaian, tetapi justru tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Gugatan yang diajukan Gus Wahid berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam pemilihan pimpinan DPRD Magetan. Namun hingga saat ini, tahapan mediasi yang wajib ditempuh sebelum perkara masuk ke pokok persidangan belum menemukan kesepakatan apa pun.

PN Magetan kembali menjadwalkan sidang mediasi berikutnya pada Rabu (3/12/2025). Pengadilan berharap seluruh tergugat dapat hadir lengkap agar proses penyelesaian damai dapat ditempuh secara optimal. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    Overstay 60 Hari, Dua WNA Asal Malaysia Dideportasi Kantor Imigrasi Madiun

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua warga negara Malaysia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun setelah diketahui melanggar izin tinggal atau overstay lebih dari 60 hari di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Madiun, Aditya Yusuf, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut bukan tenaga kerja asing, melainkan hasil […]

    Bagikan
  • 38 SPPG Beroperasi di Madiun, 109.000 Penerima Sudah Terima MBG

    38 SPPG Beroperasi di Madiun, 109.000 Penerima Sudah Terima MBG

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Madiun dipastikan bertambah. Itu setelah SPPG 2 dan 3 Polres Madiun diresmikan oleh Kapolres Madiun dan Bupati Madiun pada Jum’at (13/02/2026). SPPG 2 Polres berada di Desa/Kecamatan Pilangkenceng dan SPPG 3 bertempat di Desa Sogo Kecamatan Balerejo. Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengungkapkan bahwa hingga kini […]

    Bagikan
  • Penemuan 35 Kg Sabu-Sabu Gegerkan Warga Perairan Masalembu Sumenep

    Penemuan 35 Kg Sabu-Sabu Gegerkan Warga Perairan Masalembu Sumenep

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Sumenep – Penemuan mengejutkan menggegerkan warga di perairan sekitar Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep pada Jumat (30/05/2025). Empat nelayan secara tak sengaja menemukan drum mencurigkan. Lantaran penasaran, mereka lantas membawanya ke daratan. Setelah dibuka, drum tersebut berisi karung yang didalamnya terdapat bungkusan plastik mencurigakan diduga narkotika. Sontak saja, beberapa warga langsung mendatangi […]

    Bagikan
  • 4 Kursi Kepala OPD Pemkot Madiun Kosong, 2 Kepala OPD Mendekati Pensiun

    4 Kursi Kepala OPD Pemkot Madiun Kosong, 2 Kepala OPD Mendekati Pensiun

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, memberi sinyal kuat akan adanya perombakan besar di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Uji kompetensi sebagai dasar utama dalam proses pengisian jabatan, khususnya jabatan eselon II yang masih kosong. Tercatat kursi kepala OPS yang kosong diantaranya Kepala DLH, Bakesbangpol, Satpol PP dan Damkar serta Kepala Bappelitbangda. Maidi […]

    Bagikan
  • KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    KPK Temukan 2 Mobil Mewah di Rumah dr. Yunus Mahatma

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tersangka dr. Yunus Mahatma di Jalan Sumatera No. 17 di Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Kamis (13/11/2025).  Dari pantauan di lokasi, sejumlah orang turut dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di dalam rumah 2 lantai itu. Penggeledahan ini tindak […]

    Bagikan
  • PDAM Tidak Akan Hidup Tanpa Dukungan, Pelanggan, Masyarakat dan Aparat Hukum

    PDAM Tidak Akan Hidup Tanpa Dukungan, Pelanggan, Masyarakat dan Aparat Hukum

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto mengatakan sebagai bentuk transparansi kinerja, meluncurkan inisiatif “PDAM Kabupaten Madiun Terbuka” yang berisi publikasi laporan kinerja sederhana untuk membangun kepercayaan publik. “Perusahaan ini tidak akan hidup tanpa dukungan pelanggan, masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum. Maka keterbukaan dan sinergi jadi kunci untuk kemajuan bersama,” […]

    Bagikan
expand_less