Berita Terkini
Trending Tags

Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 215
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang mediasi gugatan Gus Wahid di Pengadilan Negeri Magetan terpaksa dihentikan karena ketidakhadiran Ketua DPRD Magetan , Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi antara Nurwahid (Gus Wahid) dan pimpinan DPRD Magetan kembali tidak membuahkan hasil. Agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (26/11/2025) terpaksa dihentikan karena Ketua DPRD Magetan, Suratno, kembali tidak hadir untuk kedua kalinya.

Sidang yang dipimpin oleh mediator Hakim Dedi Alfarizi tersebut semestinya menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari titik temu sebelum perkara berlanjut ke pokok sengketa. Tiga Wakil Ketua DPRD periode 2024–2029 hadir dalam agenda tersebut, namun ketidakhadiran Suratno selaku tergugat utama membuat proses mediasi tidak dapat dilakukan.

Kuasa hukum Suratno, Ahmad Setiawan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan padatnya agenda pekerjaan. Dengan alasan itu, para pihak akhirnya menyepakati penundaan mediasi hingga pekan depan.

Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Sumadi, mengungkapkan rasa kecewa atas sikap Ketua DPRD tersebut. Seusai sidang, ia menilai absennya Suratno menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menjalani proses hukum. “Saya menyayangkan ketua dewan tidak datang lagi. Forum mediasi ini seharusnya dimanfaatkan, bukan diabaikan,” ujarnya.

Sumadi juga mempertanyakan alasan yang diberikan pihak tergugat. Menurutnya, ketidakhadiran karena alasan kesibukan tidak dapat dibenarkan. “Tiga unsur pimpinan DPRD yang lain bisa hadir. Kenapa yang bersangkutan tidak melakukan hal yang sama? Ini memberi kesan seolah pengadilan tidak dihargai meskipun panggilan sudah disampaikan secara sah,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan bahwa Suratno adalah pejabat publik yang semestinya memberi teladan kepatuhan terhadap prosedur hukum. “Sebagai pejabat negara, sudah sewajarnya menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum. Mediasi adalah ruang terbuka yang mengutamakan perdamaian, tetapi justru tidak digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Gugatan yang diajukan Gus Wahid berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam pemilihan pimpinan DPRD Magetan. Namun hingga saat ini, tahapan mediasi yang wajib ditempuh sebelum perkara masuk ke pokok persidangan belum menemukan kesepakatan apa pun.

PN Magetan kembali menjadwalkan sidang mediasi berikutnya pada Rabu (3/12/2025). Pengadilan berharap seluruh tergugat dapat hadir lengkap agar proses penyelesaian damai dapat ditempuh secara optimal. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Tekankan Layanan Sepenuh Hati, Guna Menguatkan Strategi Kinerja RSUD Dolopo

    Bupati Madiun Tekankan Layanan Sepenuh Hati, Guna Menguatkan Strategi Kinerja RSUD Dolopo

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit daerah. Hal ini ditegaskan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di RSUD Dolopo, Rabu (8/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula RSUD Dolopo tersebut dihadiri seluruh karyawan rumah sakit, jajaran pejabat Pemkab Madiun, camat, kepala puskesmas, […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Buka Pasar Murah, 1.000 Sembako Murah Ludes

    Kejaksaan Buka Pasar Murah, 1.000 Sembako Murah Ludes

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar pasar murah yang diserbu oleh warga pada Rabu (19/03/2025). Dalam pasar murah di halaman kantor Kejari Kota Madiun ini disediakan sekitar 1.000 paket sembako murah. Terdiri dari minyak goreng dan beras. Dede Sutisna, Kepala Kejari Kota Madiun mengungkapkan pasar murah ini bagian dari kegiatan […]

    Bagikan
  • 1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    1.119 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Sekda Magetan Tekankan Soal Integritas ASN

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan dalam apel khusus di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025). SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang mewakili Bupati Magetan kepada perwakilan peserta PPPK. Total sebanyak 1.119 orang […]

    Bagikan
  • 11.369 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Belum Tuntas, Pemkab Tambah 100 Unit Lewat P-APBD 2026

    11.369 Rumah Tak Layak Huni di Madiun Belum Tuntas, Pemkab Tambah 100 Unit Lewat P-APBD 2026

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menambah target penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengusulkan bantuan untuk 100 unit rumah. Langkah tersebut dilakukan di tengah masih besarnya jumlah RTLH di Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang […]

    Bagikan
  • Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor terjadi di jalan penghubung Desa Ngrogung dan Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jumat (28/2/2025) sore. Longsoran berasal dari rumpun bambu di tepi jalan Dusun Ngresik yang ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Material longsoran membuat badan jalan terkikis hingga menyisakan lebar sekitar satu meter. […]

    Bagikan
  • Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Pelaku Baru Bebas Dua Bulan

    Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terbongkar, Pelaku Baru Bebas Dua Bulan

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dalam waktu kurang dari sehari, jajaran Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi yang melibatkan seorang residivis kambuhan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon. Sebanyak 17 lokasi pencurian teridentifikasi, tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan […]

    Bagikan
expand_less