
Sinergia | Kab.Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menertibkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan.
Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, mengatakan penanganan dilakukan setelah menerima laporan warga. ODGJ tersebut berada di kawasan itu selama tiga hari dan beberapa kali mencoba mengambil makanan dari warung saat lapar.
“Saat kami datangi, yang bersangkutan tidak dapat diajak komunikasi. Dia hanya diam dan menunduk, sehingga perlu pendekatan khusus untuk mengamankannya,” ujar Tatik Selasa (02/12/2025).
Lurah Krajan sekaligus PPNS, Tri Santoso, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP. Sebab ODGJ tersebut dinilai meresahkan warga sekitar dan mengancam gangguan kamtibmas. “Kami berterima kasih atas respons sigap petugas. Kejadian ini meresahkan karena yang bersangkutan sudah beberapa kali mencoba mengambil makanan warga. Penanganan yang tepat penting demi menjaga ketertiban,” kata Tri.
Ia menegaskan pihak kelurahan akan terus bersinergi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara manusiawi. Sebagai tindak lanjut, Satpol PP dan Damkar menyerahkan ODGJ tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun untuk mendapat perawatan lebih lanjut dan ditempatkan di shelter. Satpol PP mengimbau warga segera melapor jika menemukan kejadian serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Tov/Krs).