Berita Terkini
Trending Tags

Sempat Tersendat Karena Verval, BLT Kesra ke 38.371 Warga Madiun Mulai Disalurkan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 252
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Kabupaten Madiun mulai berjalan, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Kabupaten Madiun mulai berjalan. Sebanyak 38.371 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Anton Susilo, mengatakan pencairan dilakukan sejak dua pekan terakhir. Mekanisme penyaluran berlangsung di dua lokasi yakni kantor desa dan kantor cabang Pos Indonesia.

“Pos Indonesia menyalurkan bantuan melalui dua mekanisme tersebut. Pencairan sudah dimulai sejak 24 November 2025,” ujar Anton, Senin (08/12/2025).

Ia menjelaskan, sebagian data KPM masih harus divalidasi ulang sehingga penyaluran diperpanjang hingga awal Desember. Dinas Sosial menargetkan seluruh bantuan tersalurkan dalam pekan ini.

“Kami memantau kesesuaian data di lapangan. Harapannya penyaluran tepat sasaran sesuai hasil verifikasi desa,” kata Anton.

Anton menambahkan, 38.371 KPM penerima BLT Kesra merupakan data non-bansos yang dikirim Kementerian Sosial langsung ke Pos Indonesia. Dinas Sosial daerah hanya menerima lokasi penyaluran beserta jumlah penerima.

Karena sumber data berasal dari Kemensos, ia menilai kemungkinan besar warga yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT juga dapat terdaftar sebagai penerima BLT Kesra. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp900 ribu per KPM.

Dinas Sosial Kabupaten Madiun, kata Anton, hanya menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran oleh desa, termasuk memastikan kecocokan data dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Kami hanya melakukan monitoring serta evaluasi terkait ketepatan data yang dikerjakan operator desa melalui SIKS-NG,” ujarnya. (Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suran Agung PSHW Magetan 2025 Berlangsung Meriah dan Tertib, Ribuan Warga Padati GOR Magetan

    Suran Agung PSHW Magetan 2025 Berlangsung Meriah dan Tertib, Ribuan Warga Padati GOR Magetan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda memadati Gelanggang Olahraga (GOR) Magetan pada Sabtu (19/07/2025), dalam peringatan Suran Agung dan Hari Ulang Tahun ke-122 PSHW. Kegiatan tahunan ini berlangsung meriah, aman, dan penuh semangat persaudaraan antar warga perguruan. “Suran Agung ini bukan sekadar acara tahunan, tapi momentum untuk […]

    Bagikan
  • Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upacara puja bakti dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak ke-2569 BE tahun 2025 digelar khidmat di Cetiya Giri Bhanda Sukhawati, Jalan Anggrek, Kota Madiun pada Senin 12 Mei 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Kebijaksanaan Dasar Keluhuran Bangsa”. Ini guna mengajak umat Buddha untuk merefleksikan dan memperbarui diri dalam menjalani kehidupan […]

    Bagikan
  • Kian Terkeruk, Pemkab Magetan Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

    Kian Terkeruk, Pemkab Magetan Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Alam indah Magetan kian tergerus. Tebing tinggi rawan longsor, jalanan desa hancur, dan pengusaha tambang terus menggali tanpa peduli. Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya bersuara lantang dengan ancaman pidana siap menjerat penambang ilegal yang merusak lingkungan dan melecehkan hukum. Ancaman ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizamul, usai melakukan inspeksi […]

    Bagikan
  • Polisi Sita 96 Botol Arak Jowo Ilegal di Kota Madiun, Pemilik Diamankan

    Polisi Sita 96 Botol Arak Jowo Ilegal di Kota Madiun, Pemilik Diamankan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Madiun kembali digagalkan aparat kepolisian. Satnarkoba Polres Madiun Kota menyita puluhan botol arak jowo siap edar dari seorang warga Kelurahan Kartoharjo, Sabtu (23/5/2026) malam. Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 19.15 WIB dalam operasi […]

    Bagikan
  • Viral! PMI Asal Magetan Dinikahi WNA Taiwan Dengan Mahar Rp580 Juta, Kisah Hidupnya Jadi Sorotan

    Viral! PMI Asal Magetan Dinikahi WNA Taiwan Dengan Mahar Rp580 Juta, Kisah Hidupnya Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah pernikahan antara perempuan asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan pria warga negara asing (WNA) asal Taiwan menjadi perbincangan luas di media sosial. Selain menghadirkan kisah cinta lintas negara yang menarik perhatian publik, pernikahan tersebut juga menyita perhatian karena nilai mahar yang mencapai Rp580 juta. Video prosesi akad nikah pasangan tersebut […]

    Bagikan
  • Niat Laporkan WNI Karena Ditipu, WNA Asal Irak Dideportasi

    Niat Laporkan WNI Karena Ditipu, WNA Asal Irak Dideportasi

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang warga negara asing (WNA) asal Irak, Husam Hasan Mustofa harus menelanpilpahit saat hendak mencari keadilan. Bukannya mendapat perlindungan hukum setelah mengaku ditipu rekan bisnisnya, dirinya justru ditangkap petugas Imigrasi Ponorogo karena menyalahgunakan izin tinggal dan kini menanti proses deportasi ke negara asalnya. Pria berusia 43 tahun tersebut ditangkap usai […]

    Bagikan
expand_less